Setahun yang lalu, atau tahun 2018, fenomena yang relatif sama juga terjadi. Terdapat "Hari Kejepit" menjelang cuti bersama dan libur Idul Fitri 1439 H. Awalnya ditetapkan hari libur dimulai dengan cuti bersama Idul Fitri 2018 tanggal 13-14 Juni, bersambung 15-16 Juni hari libur Idul Fitri dan ditambah cuti bersama 18-19 Juni. Dengan demikian tanggal 11-12 Juni 2018 bisa dikatakan "Hari Kejepit" karena merupakan hari kerja yang dimana sebelum dan sesudahnya adalah hari libur, bahkan sesudahnya adalah libur panjang. Lalu Pemerintah menetapkan tambahan hari libur tanggal 11-12 Juni. Dengan demikian, dari awalnya libur 4 hari menjadi 7 hari. Total hari liburan menjadi 10 hari, bahkan 11 hari bagi yang hari Sabtu bukan hari kerja.
Saat itu, para perantau menjadi heboh luar biasa. Ada yang senang karena hari libur bertambah panjang dan belum membeli tiket sehingga bisa membeli tiket sesuai hari libur. Ada yang marah-marah karena sudah terlebih dulu membeli tiket berangkat sesuai hari libur yang ada di kalender sebelum ditambah oleh pemerintah. Ada yang buru-buru berusaha dan mencari jalan untuk bisa menjadwal ulang tiket keberangkatan agar bisa tambah lama bersama keluarga atau di kampung halaman.
Pertanyaannya: "Apakah Pemerintah akan melakukan kebijakan yang sama seperti tahun 2018, yaitu menetapkan tanggal 31 Mei 2019 sebagai hari libur sehingga menambah hari libur untuk lebaran?" Jika tahun sebelumnya menambah 2 hari libur sebelum lebaran, maka tahun 2019 menambah 1 hari libur sebelum lebaran.
Tentu saja akan ada pro dan kontra terkait hal tersebut. Para pegawai akan pro kontra, ada yang bergembira dan ada yang tidak sebagaimana tahun lalu. Khususnya bagi para pengusaha yang di tahun sebelumnya juga memprotes karena hari libur dianggap terlalu panjang dan tidak produktif bahkan merugikan perusahaan.
Bagaimana menurut pembaca sekalian? Apakah mendukung, senang dan berharap agar "Hari Kejepit" tanggal 31 Mei dijadikan hari libur saja? Ataukah tidak mendukung dan biarkan saja sebagaimana apa adanya? Alias tanggal 31 Mei tetap semangat masuk kerja atau ke kantor untuk melaksanakan tugas-tugas seperti biasanya. Namun terpulang dari itu semua, keputusan sepenuhnya ada ditangan Pemerintah. Pemerintah tentu saja akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk adanya masukan baik yang setuju ataupun tidak setuju, yang pro maupun yang kontra.
Selamat Menjalankan Ibadah Puasa bagi umat Muslim. Dan selamat menikmati hari libur dan cuti bersama perayaan idul fitri pada akhirnya. Salam Kompasianer. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H