Dimana semuanya mudah diatur, bisa dipaksa, serta masyarakat banyak yang miskin sehingga tidak mampu beli/memiliki kamera dan ponsel? Kalaupun jaman itu punya, tidak mungkin bisa dipakai untuk memotret aktivitas di TPS apalagi memotret penghitungan suara di TPS.
Masyarakat atau kalangan yang tidak mau terjadi kecurangan atau takut jagoannya kalah karena dicurangi, sebaiknya segera berpartisipasi untuk membantu KPU ataupun Kawal Pemilu (Kawal Pilpres). Membantu KPU dengan mengecek C1 yang telah diupload di Website KPU apakah telah sesuai dengan yang ada di TPS masing-masing. J
ika tidak sesuai dengan foto atau dokumen yang asli, maka bisa memberitahukannya ke KPU. Yang mau membantu Kawal Pemilu bisa dengan mengecek di websitenya apakah form C1 yang sudah diupload relawan telah sesuai dengan yang seharusnya. Juga dengan memfoto dan upload formulir C1 ke sarana yang disediakan oleh Kawal Pemilu.
Mari kita bersama-sama, saat ini juga, berhenti mempercayai dan menyebarikan segala bentuk provokasi seperti hasud, fitnah, hoax terkait Pemilu! Apalagi jika tidak punya bukti-bukti atau informasinya berasal dari sumber yang tidak jelas, tidak kredibel. Bagi yang percaya Quick Count silahkan, yang tidak percaya juga dipersilahkan. Yang penting jangan menyebarkan hasud, fitnah, hoax, apalagi sampai hendak mengadu domba.
Lebih baik kita semua tenang dan beraktivitas positif sambil menunggu keputusan resmi dari KPU yang diumumkan sekitar tanggal 22 Mei 2019. Dari situ, mereka yang tidak puas dan punya bukti kecurangan silahkan mengajukan tuntutan hukum ke Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi akan memprosesnya dan memberikan keputusan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H