Akan tetapi bagi mereka yang paham dan kompeten dalam ilmu ekonomi khususnya terkait utang negara dan pajak negara, maka hal tersebut adalah bentuk penodaan terhadap intelektualitas dan ilmu pengetahuan.
Mereka yang menggunakan metode cherry picking bisa jadi adalah orang-orang yang tidak paham apa yang dibicarakannya sehingga tanpa sadar hanya menggunakan data berdasarkan pengetahuannya yang kurang lengkap.Â
Bisa jadi yang bersangkutan adalah orang berpendidikan namun tidak memiliki ilmu atau wawasan terkait pokok bahasan yang sedang dibicarakannya.Â
Mungkin yang bersangkutan adalah dokter yang sangat ahli di bidang ilmu kesehatan, akan tetapi memaksakan diri membahas utang negara dan pajak negara.Â
Atau mungkin yang bersangkutan kompeten di bidang hukum, sarjana Fisika, dan bidang lainnya namun bersikeras berargumen terkait utang negara dan pajak negara tanpa persiapan wawasan yang memadai.
Namun yang paling menyedihkan jika yang melakukan cherry picking tersebut adalah orang-orang yang secara keilmuan seharusnya menguasai ataupun memahami ekonomi khususnya terkait utang negara dan pajak negara.Â
Bisa jadi yang melakukannya karena lupa atau kurang up to date terkait perkembangan ilmu pengetahuan dan data-data terbaru.Â
Juga bisa jadi sengaja melakukannya dengan maksud menyesatkan pemahaman publik khususnya masyarakat awam. Yang terakhir ini jelas merupakan perbuatan tidak terpuji dan hanya dilakukan secara sengaja oleh orang-orang yang berniat jahat. Semoga para intelektual di Indonesia, tidak ada yang sejahat demikian. Aamiin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H