Tapi jangan lupa, yang ingin berinvestasi segera membuat NPWP karena menjadi salah satu persyaratan bila ingin berinvestasi dalam SBR. Dengan demikian, dapat saya katakan bahwa yang berinvestasi dalam SBR adalah patriot sejati NKRI.
Sudah membantu pemerintah dalam menyediakan dana untuk pembangunan, juga menjadi warga negara yang baik dengan taat pada peraturan perpajakan dan membayar pajak tepat waktu saat mendapatkan imbal hasil dari SBR.
Informasi dalam tulisan ini hanya permulaan saja untuk mengenalkan apa itu SBR. Bagi yang memerlukan informasi lebih lanjut dan super lengkap tentang SBR, silahkan melihat langsung informasinya di website Kementerian Keuangan ataupun menghubungi mitra Kementerian Keuangan sebagaimana yang tercantum dalam gambar.
Selamat berinvestasi dan membangun Negara Indonesia tercinta. Salam. Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H