Mohon tunggu...
Amirsyah Oke
Amirsyah Oke Mohon Tunggu... Administrasi - Hobi Nulis

Pemerhati Keuangan negara. Artikel saya adalah pemikiran & pendapat pribadi.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Agar DPD-RI Dikenal dan Disayang Rakyat

19 Juli 2015   19:52 Diperbarui: 19 Juli 2015   19:52 473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

 

 

 

Selama ini saya mengetahui tentang DPD RI hanya sekilas. Apa tugas dan fungsinya pun hanya bisa menerka-nerka berdasarkan namanya yaitu Dewan Perwakilan Daerah. Hal yang sama mungkin juga terjadi di masyarakat. Bisa jadi ada yang menganggap DPD sama saja dengan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Bila demikian, maka DPD akan mengalami kerugian karena saat ini masyarakat banyak memberikan penilaian negatif terhadap DPR.

Agar DPD-RI makin berperan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia maka mereka harus terlebih dahulu mendapatkan kepercayaan dari Rakyat Indonesia. DPD-RI harus menunjukkan pada rakyat bahwa mereka tidak berperilaku sebagaimana yang dipersepsikan negatif oleh rakyat terhadap DPR-RI. Tahun 2013 survei yang dilakukan oleh Institut Riset Indonesia (Insis) tentang kinerja anggota DPR-RI periode 2009-2014 menghasilkan: 60,9% responden menilai kinerja anggota DPR tidak baik dan 64,6% menilai citra DPR tidak baik/makin tidak baik.

Tahun 2015 kembali hasil survey kepuasan publik menempatkan DPR pada tingkat terendah. Survey dilakukan oleh Poltracking pada bulan Maret 2015 untuk mengetahui tingkat kepuasan publik terhadap institusi demokrasi selama 17 tahun reformasi, pada bulan Maret 2015. Hasilnya adalah ketidakpuasan publik tertinggi ada pada DPR (66,5 persen), kemudian partai politik (63,3 persen) dan Polri (55,9 persen).

Hasil survey yang buruk terhadap DPR-RI tersebut mau tidak mau berimbas pada DPD-RI, khususnya bagi rakyat dan masyarakat yang tidak tahu apa bedanya DPR-RI dengan DPD-RI. Hal ini sebagaimana terungkap dalam survey yang dilakukan oleh Lembaga Survei Independen Nusantara (LSIN) tentang kinerja DPR dan DPD RI periode 2009-2014. Sebagaian besar responden menilai KURANG BAIK terhadap kinerja DPR dan DPD RI periode 2009-2014 (Kurang Baik 30,9%, Buruk 20,1%, Sangat Buruk 15,4%).

Saya menduga, DPD-RI terimbas persepsi buruk masyarakat terhadap DPR-RI. Hal ini dikarenakan survey dari LSIN tersebut tidak secara spesifik ditujukan untuk DPD secara terpisah. Hasil survey yang spesifik terkait kinerja DPD-RI sepertinya belum pernah ada. Saya mencoba mencarinya di google, namun tidak menemukannya satupun.

Hal ini menimbulkan pertanyaan bagi saya, mengapa tidak ada lembagai survey yang secara spesifik melakukan survey untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap kinerja DPD-RI? Apakah lembaga survey menganggap DPD RI kurang seksi untuk dilakukan survey? Apakah lembaga survey menganggap tidak penting peran DPD RI bagi rakyat Indonesia?

Sebagaimana diketahui bersama bahwa lembaga survey adalah kumpulan orang-orang terdidik dengan pengetahuan yang mumpuni. Bila mereka saja tidak tertarik pada DPD-RI, bagaimana rakyat biasa akan tertarik untuk mengetahui hal-hal terkait DPD-RI? Ataukan hal ini dikarenakan sebab-sebab lainnya? Seperti DPD-RI yang kurang efektif dalam mengkomunikasikan dan mensosialisasikan lembaganya dan hasil kerjanya kepada masyarakat luas, ataukah ada sebab lainnya?

Saya memperkirakan sepertinya fungsi kehumasan dan komunikasi publik pada DPD-RI belum berjalan dengan efektif dan optimal. Akibatnya masyarakat belum banyak yang mengetahui tentang seluk beluk DPD-RI dan juga kinerjanya. Perkiraan ini sepertinya didukung oleh publikasi dan informasi yang ada dalam website resmi DPD RI.

Website DPD RI dengan alamat www.dpd.go.id sepertinya tidak menampilkan berita terbaru terkait aktivitas DPD-RI di seluruh Indonesia. Ambil contohnya yaitu pada Berita Terbaru dimana terakhir adalah tanggal 9 Juli 2015 atau sekitar 10 hari yang lalu. Tidak adakah kegiatan anggota DPD selama 10 hari terakhir yang pantas diberitakan kepada publik dalam website resmi DPD-RI? Juga bila dilihat menu Usul RUU dimana yang teratas menampilkan Keputusan DPD RI Nomor 107/DPD RI/IV/2013-2014 . Tidak adakah lagi usulan RUU terbaru di tahun 2015? Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan anggapan bahwa anggota DPD memang belum banyak perannya dan belum mempunyai banyak kegiatan khususnya yang terkait dengan kepentingan rakyat.

Sepertinya DPD harus lebih gencar melakukan sosialisasi dan publikasi kepada masyarakat. Melakukan kerjasama dengan Kompasiana dengan mengadakan blogcompetition sudah merupakan langkah yang tepat untuk lebih memasyarakat DPD-RI. Akan tetapi alangkah lebih baik lagi jika didukung juga dengan memanfaatkan fungsi publikasi di internal DPD-RI secara optimal untuk memberikan informasi yang lengkap dan terbaru kepada masyarakat luas, terkait semua kegiatan DPD-RI, salahsatunya dengan menggunakan website resmi DPD-RI. Apapun publikasi yang dilakukan oleh media lain baik cetak, elektronik dan online, biasanya masyarakat tetap akan melakukan cross check dan membandingkannya dengan publikasi resmi yang dikeluarkan oleh DPD-RI seperti melalui website resmi.

DPD-RI sebaiknya juga memberikan informasi dan sosialisasi yang menyasar pada generasi muda mulai dari bangku sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Informasi yang diberikan tidak hanya mengandalkan cara-cara formal seperti memasukkannya dalam pelajaran atau materi kuliah. Bisa juga dengan cara lain yang lebih informal dan interaktif sehingga lebih menarik minat generasi muda dari usia sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Generasi muda ini kelak yang akan sadar dan mendukung kiprah DPD-RI di masa depan, layaknya di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dengan Senatornya.

Sebenarnya masyarakat sudah relatif tahu tentang keberadaan DPD-RI. Namun mereka belum mengetahui hal-hal yang lebih spesifik terkait tugas, fungsi dan wewenang DPD-RI. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Lembaga Survey Indonesia (LSI) di tahun 2012 dalam survey “Peluang dan Harapan DPD RI: Sebuah Evaluasi Publik”. Mayoritas publik belum tahu bahwa DPD-RI tidak memiliki wewenang dalam memutuskan undang-undang atau menindaklajuti hasil pengawasan terhadap pemerintah. Meskipun demikian, hasil survei menemukan bahwa rakyat Indonesia berharap DPD-RI dapat memiliki wewenang yang lebih besar, seperti ikut memutuskan undang-undang, menindaklajuti hasil pengawasan, dan ikut membahas rancangan anggaran belanja negara.

Pepatah tak kenal maka tak sayang sepertinya berlaku pada DPD-RI. DPD-RI harus proaktif mendekati rakyat. Cara terbaik mendekati rakyat adalah dengan mendengarkan suara rakyat, menyerap dan mengupayakan tercapainya aspirasi rakyat. Dengan demikian DPD-RI akan mendapatkan kepercayaan rakyat yang otomatis akan meningkatkan portofolio DPD-RI kala berhadapan dengan pihak lain. Bila sudah demikian, maka suara DPD-RI menjadi sangat penting dalam setiap pengambilan keputusan yang terkait dengan rakyat. Bila diabaikan, maka rakyat pastilah tidak terima dan akan menghukum mereka, pihak-pihak yang tidak mau mendengarkan suara dari DPD-RI. Karena suara rakyat adalah suara DPD-RI.

--

Ilustrasi berasal dari tautan ini.

 

Referensi:

www.dpd.go.id

LSIN: Publik Beri Rapor Merah Untuk Kinerja DPR Dan DPD RI Periode 2009-2014

Publik Semakin Tidak Puas Dengan Parpol Dan DPR

Peluang dan Harapan DPD RI: Sebuah Evaluasi Publik

Kinerja DPR Ditandai "Catatan Hitam"

Survei Insis: Kinerja DPR Gagal Puaskan Publik

Lagi, Hasil Survei Kinerja DPR Buruk

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun