Mohon tunggu...
Amirsyah Oke
Amirsyah Oke Mohon Tunggu... Administrasi - Hobi Nulis

Pemerhati Keuangan negara. Artikel saya adalah pemikiran & pendapat pribadi.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Agar DPD-RI Dikenal dan Disayang Rakyat

19 Juli 2015   19:52 Diperbarui: 19 Juli 2015   19:52 473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagaimana diketahui bersama bahwa lembaga survey adalah kumpulan orang-orang terdidik dengan pengetahuan yang mumpuni. Bila mereka saja tidak tertarik pada DPD-RI, bagaimana rakyat biasa akan tertarik untuk mengetahui hal-hal terkait DPD-RI? Ataukan hal ini dikarenakan sebab-sebab lainnya? Seperti DPD-RI yang kurang efektif dalam mengkomunikasikan dan mensosialisasikan lembaganya dan hasil kerjanya kepada masyarakat luas, ataukah ada sebab lainnya?

Saya memperkirakan sepertinya fungsi kehumasan dan komunikasi publik pada DPD-RI belum berjalan dengan efektif dan optimal. Akibatnya masyarakat belum banyak yang mengetahui tentang seluk beluk DPD-RI dan juga kinerjanya. Perkiraan ini sepertinya didukung oleh publikasi dan informasi yang ada dalam website resmi DPD RI.

Website DPD RI dengan alamat www.dpd.go.id sepertinya tidak menampilkan berita terbaru terkait aktivitas DPD-RI di seluruh Indonesia. Ambil contohnya yaitu pada Berita Terbaru dimana terakhir adalah tanggal 9 Juli 2015 atau sekitar 10 hari yang lalu. Tidak adakah kegiatan anggota DPD selama 10 hari terakhir yang pantas diberitakan kepada publik dalam website resmi DPD-RI? Juga bila dilihat menu Usul RUU dimana yang teratas menampilkan Keputusan DPD RI Nomor 107/DPD RI/IV/2013-2014 . Tidak adakah lagi usulan RUU terbaru di tahun 2015? Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan anggapan bahwa anggota DPD memang belum banyak perannya dan belum mempunyai banyak kegiatan khususnya yang terkait dengan kepentingan rakyat.

Sepertinya DPD harus lebih gencar melakukan sosialisasi dan publikasi kepada masyarakat. Melakukan kerjasama dengan Kompasiana dengan mengadakan blogcompetition sudah merupakan langkah yang tepat untuk lebih memasyarakat DPD-RI. Akan tetapi alangkah lebih baik lagi jika didukung juga dengan memanfaatkan fungsi publikasi di internal DPD-RI secara optimal untuk memberikan informasi yang lengkap dan terbaru kepada masyarakat luas, terkait semua kegiatan DPD-RI, salahsatunya dengan menggunakan website resmi DPD-RI. Apapun publikasi yang dilakukan oleh media lain baik cetak, elektronik dan online, biasanya masyarakat tetap akan melakukan cross check dan membandingkannya dengan publikasi resmi yang dikeluarkan oleh DPD-RI seperti melalui website resmi.

DPD-RI sebaiknya juga memberikan informasi dan sosialisasi yang menyasar pada generasi muda mulai dari bangku sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Informasi yang diberikan tidak hanya mengandalkan cara-cara formal seperti memasukkannya dalam pelajaran atau materi kuliah. Bisa juga dengan cara lain yang lebih informal dan interaktif sehingga lebih menarik minat generasi muda dari usia sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Generasi muda ini kelak yang akan sadar dan mendukung kiprah DPD-RI di masa depan, layaknya di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dengan Senatornya.

Sebenarnya masyarakat sudah relatif tahu tentang keberadaan DPD-RI. Namun mereka belum mengetahui hal-hal yang lebih spesifik terkait tugas, fungsi dan wewenang DPD-RI. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Lembaga Survey Indonesia (LSI) di tahun 2012 dalam survey “Peluang dan Harapan DPD RI: Sebuah Evaluasi Publik”. Mayoritas publik belum tahu bahwa DPD-RI tidak memiliki wewenang dalam memutuskan undang-undang atau menindaklajuti hasil pengawasan terhadap pemerintah. Meskipun demikian, hasil survei menemukan bahwa rakyat Indonesia berharap DPD-RI dapat memiliki wewenang yang lebih besar, seperti ikut memutuskan undang-undang, menindaklajuti hasil pengawasan, dan ikut membahas rancangan anggaran belanja negara.

Pepatah tak kenal maka tak sayang sepertinya berlaku pada DPD-RI. DPD-RI harus proaktif mendekati rakyat. Cara terbaik mendekati rakyat adalah dengan mendengarkan suara rakyat, menyerap dan mengupayakan tercapainya aspirasi rakyat. Dengan demikian DPD-RI akan mendapatkan kepercayaan rakyat yang otomatis akan meningkatkan portofolio DPD-RI kala berhadapan dengan pihak lain. Bila sudah demikian, maka suara DPD-RI menjadi sangat penting dalam setiap pengambilan keputusan yang terkait dengan rakyat. Bila diabaikan, maka rakyat pastilah tidak terima dan akan menghukum mereka, pihak-pihak yang tidak mau mendengarkan suara dari DPD-RI. Karena suara rakyat adalah suara DPD-RI.

--

Ilustrasi berasal dari tautan ini.

 

Referensi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun