Mohon tunggu...
Amirsyah Oke
Amirsyah Oke Mohon Tunggu... Administrasi - Hobi Nulis

Pemerhati Keuangan negara. Artikel saya adalah pemikiran & pendapat pribadi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Birokrasi Autopilot

2 Mei 2013   08:56 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:16 596
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Stigma Masyarakat

Sudah menjadi rahasia umum bahwa sampai saat ini secara umum kinerja birokrasi masih belum sesuai yang diharapkan. Masyarakat masih enggan bahkan takut berurusan dengan birokrasi. Kalo tidak sangat penting dan mendesak, masyarakat tidak mau berurusan dengan birokrasi. Saat hendak berurusan dengan birokrasi, seringkali masyarakat sudah bersiap diri dengan kekecewaan, kesulitan dan ketidakjelasan pelayanan yang akan dialami. Bahkan tak jarang masyarakat sudah “mempersiapkan diri” untuk keluar dari “kesulitan” saat akan mendapatkan pelayanan dari birokrasi. Masyarakat juga masih menilai bahwa birokrasi (PNS) adalah malas, pengangguran terselubung, kerja tidak kerja dapat gaji dan berbagai penilaian negatif lainnya.

Reformasi Birokrasi

Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang diimplementasikan dalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 20 tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014 telah menghasilkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Beberapa instansi pemerintah telah melaksanaan reformasi birokrasi untuk meningkatkan pelayanan, memberikan kepastian demi terwujudnya kepuasan masyarakat. Reformasi birokrasi dilaksanakan dengan meningkatkan kompetensi SDM, memperbaiki dan menyederhanakan proses bisnis, menyediakan sarana dan prasarana pelayanan yang nyaman serta memberikan remunerasi.

Hasilnya pun mendapat sambutan dari masyarakat dan mulai memberikan kinerja yang membanggakan. Beberapa survey pelayanan publik yang dilaksanakan oleh berbagai institusi menunjukkan bahwa reformasi birokrasi mulai memberikan kepuasan pelayanan yang dirasakan masyarakat sebagai akibat dari pelayanan yang mudah, jelas, pasti, nyaman, berkualitas serta bebas dari intimidasi, suap dan gratifikasi. KPK sebagai salah satu instansi pemerintah yang setiap tahun melakukan survey integritas dan pelayanan publik selalu mengumumkan hasil-hasilnya secara terbuka, hal ini cukup memberi dampak positif bagi instansi pelayanan publik. Yang mendapatkan hasil baik akan berbangga dan berusaha mempertahankan dan meningkatkan pelayanannya, sedangkan yang mendapat nilai kurang memuaskan akan menjadi perhatian masyarakat sehingga berusaha memperbaiki pelayanan agar tidak mendapatkan hasil yang sama saat survey berikutnya.

Birokrasi Autopilot

Dalam kamus bahasa inggris autopilot diartikan sebagai “a navigational device that automatically keeps ships or planes or spacecraft on a steady course”. Wikipedia mendefiniskannya sebagai “sistem mekanikal, elektrikal, atau hidraulik yang memandu sebuah kendaraan tanpa campur tangan dari manusia”. Dari pengertian-pengertian tersebut saya mengartikan autopilot sebagai berjalan sendiri secara otomatis berdasarkan sistem yang telah ditentukan sebelumnya.

Dalam mekanisme pesawat terbang, dalam mode autopilot pesawat berjalan sesuai tujuan yang ditetapkan Kapten pilot dan Co-pilot nya dan beroperasi sesuai settingan yang ditetapkan. Meskipun begitu autopilot tidak bisa digunakan dalam segala situasi seperti saat akan take off ataupun landing, Kapten Pilot dan Wakilnya perlu turun tangan langsung dalam menghadapi situasi ini. Lantas apa hubungannya dengan birokrasi? Apa yang dimaksud birokrasi autopilot?

Birokrasi autopilot adalah birokrasi yang dapat menjalankan tugas secara mandiri dan otomatis karena telah berada pada sistem yang jelas dan teratur. Masing-masing SDM dalam birokrasi (baca PNS) tahu dan mengerti tugas dan fungsinya masing-masing dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Birokrasi autopilot tidak perlu menunggu perintah dalam menjalankan tugas, semuanya bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya dengan atau tidak adanya perintah. Perintah sudah jelas dijabarkan dalam uraian tugas masing-masing dan tinggal mengikuti sistem dan prosedur (SOP) dan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan. Kadangkala perintah-perintah tambahan akan muncul untuk tugas-tugas tertentu namun tidak jadi masalah karena birokrasi autopilot dapat segera menyesuaikan diri dengan berbagai fasilitas, sarana dan prasarana yang disediakan. Birokrasi autopilot akan otomatis berkomunikasi, berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mencapai tujuan.
Birokrasi autopilot mengerti dan paham apa tujuan dari organisasi, pekerjaan dan bahkan tujuan negara. Mereka sadar sepenuhnya bahwa melaksanakan tugas dengan baik, produktiv, berorientasi output dan outcome akan menjadi kontribusi dalam mencapai tujuan-tujuan tersebut. Birokrasi autopilot tidak hanya melaksanakan pekerjaan karena merupakan tugas, tetapi mereka paham pentingnya peranan mereka sehingga selalu berusaha memberikan nilai lebih dan nilai tambah dalam melaksanakan pekerjaan, tidak asal selesai.

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, birokrasi autopilot sangat sadar bahwa mereka tidak hanya sekadar memberikan pelayanan, tetapi mereka mencari cara agar masyarakat yang dilayani mendapatkan kepuasan. Selalu berusaha memberikan unsur “kejutan” dalam pelayanan yang diberikan. Birokrasi autopilot sangat sadar bahwa mereka adalah pelayan rakyat, digaji dari uang rakyat, memberikan makan keluarga, menyekolahkan anak-anak, bahkan ber-rekreasi berkat uang rakyat yang diberikan kepada mereka. Oleh karenanya mereka malu bila tidak melaksanakan tugas dengan baik, malu bila tidak bisa memberikan pelayanan yang memuaskan.

Menjadi birokrasi autopilot tidak serta merta bisa dilaksanakan semua organisasi pemerintah dan pns di dalamnya. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan agar birokrasi autopilot bisa terwujud dan berjalan optimal, yaitu:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun