Mohon tunggu...
Amiroh husna
Amiroh husna Mohon Tunggu... Ilmuwan - Hanyalah seorang penulis mimpi yang sangat diharapkan bisa terwujud biidznillah

Dalam masa belajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Apa Saja Hal-hal yang Dapat Dilakukan untuk Menghilangkan Trauma?

1 Mei 2019   01:40 Diperbarui: 1 Mei 2019   01:59 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Trauma merupakan kejadian luar biasa yang menyakitkan, menyedihkan, ataupun menakutkan yang dialami oleh seseorang hingga kejadian tersebut membekas didalam pikiran dan menimbulkan rasa sedih atau cemas ketika menghadapi kondisi yang sama maupun serupa dengannya. 

Jika trauma ini tidak segera diatasi, maka bisa jadi akan berubah menjadi depresi. Ini bisa menjadi sesuatu yang membahayakan bagi penderita trauma itu sendiri, maupun orang-orang yang ada disekitarnya. 

Karena, ketika seseorang sudah mengalami trauma atau bahkan depresi, terdapat kemungkinan orang tersebut akan melakukan percobaan bunuh diri atau bisa jadi ia akan memiliki niatan untuk membalaskan dendamnya kepada orang-orang yang dirasa turut andil dalam masa lalu yang membuatnya trauma maupun depresi.

Trauma disini bukanlah suatu hal yang terjadi karena telah menjadi kodratnya. Seperti suatu kematian karena telah lanjut usia atau sakit. Akan tetapi, trauma disini terbentuk apabila suatu kejadian terjadi karena sesuatu yang tidak wajar. Seperti, anak yang melihat anggota keluarganya menutup usia karena dibunuh atau dianiaya. 

Hal tidak biasa inilah yang dapat menyebabkan suatu trauma bahkan depresi jika tidak segera diatasi dengan baik.Dalam upaya mengatasi suatu trauma ini terdapat suatu strategi konseling khusus yang sering disebut dengan strategi traumatik. Strategi traumatik ini memiliki fokus tujuan yaitu untuk membantu klien yang mengalami trauma agar dapat pulih seperti sediakala dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya. 

Karena strategi ini hanya fokus pada trauma saja, sehingga hanya memerlukan waktu yang lebih singkat daripada konseling biasa pada umumnya. Disini, seorang konselor harus memiliki keseimbangan antara empati dengan ketegasan agar trauma yang dialami oleh kliennya dapat hilang dan pola pikir irrasionalnya dapat diubah pikir yang lebih rasional.

Ada tiga proses atau tahapan yang ada di dalam strategi konseling traumatik ini. Yang pertama merupakan tahap awal yakni dimulai dengan uasaha membangun hubungan yang baik antara konselor drngsn kliennya. 

Konselor diharapkan  untuk dapat melibatkan kliennya di setiap proses pemgumpulan data. Pengumpulan data ini dapat dilakukan dengan pemberiaan angket atau wawancara face to face  antara konselor dengan kliennya tersebut. Setelah tahap pengenalan selesai, dilanjutkan pada tahap yang kedua yaitu tahap kerja. 

Pada tahap ini konselor memberikan saran dan masukan kepada klien berdasarkan data yang telah didapatkan. Keberhasilan tahap kerja ini harus dilandasi dengan rasa saling percaya antara kedua belah pihak, yaitu konselor dan kliennya. 

Karena dengan adanya rasa percaya tersebut, seorang klien akan mengikuti arahan dari konselor dengan sepenuh hati, bukan karena suatu paksaan ataupun yang lainnya. Selanjutnya, memasuki tahap akhir dimana klien diharapkan sudah mengalami perubahan ke arah yang lebih positif.

Strategi konseling traumatik ini dapat dikatakan berhasil apabila klien yang mengalami trauma dapat terlepas dari traumanya tersebut dan bergerak ke arah yang lebih baik. Satu hal lagi yang sangat menentukan keberhasilan dari strategi ini adalah ketika klien atau penderita trauma tersebut dapat beradaptasi kembali dengan lingkungannya dan memiliki kepercayaan diri ketika tampil dihadapan banyak orang atau khalayak umum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun