Mohon tunggu...
Amir Mahmud
Amir Mahmud Mohon Tunggu... Administrasi - Hitam manis

Menulis melatih emajinasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengapa Mayoritas Pemda Habiskan 60 Persen APBD untuk Belanja Pegawai?

7 Agustus 2018   05:35 Diperbarui: 7 Agustus 2018   19:10 1325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Membaca Komentar Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri Sunarsono mengatakan sebahagian besar Pemerintah Daerah (PEMDA) menghabiskan manyoritas Anggarannya untuk belanja pegawai.

Sekarang semua Daerah belanja Birokrasi, operasional untuk aparatur lebih besar dari belanja modal. Perbandingannya 60 : 40 (sumber. Harian Republika).

Darimana asal usul sumber Anggaran Negara (APBN, APBD), masyarakat harus tau semua anggaran berasal dari APBN yang bersumber dari pendapatan dan pembiayaan.

Pendapatan Negara terbesar berasal dari pembayaran pajak oleh masyarakat.

Pada Tahun 2017 sesuai UU No. 18 Tahun 2106 tentang APBN 2017 disebutkan bahwa total rencana belanja Negara sebesar Rp. 2.080 triliun yang bersumber dari pendapatan Rp. 1,750 triliun dan pembiayaan utang sebesar Rp. 330 triliun.

Pendapatan Negara didapat dari penerimaan pajak, PNPB dan penerimaan hibah.

Sekitar 85 persen penerimaan negara berasal dari pajak yaitu sebesar  Rp. 1.480 triliun sisanya PNPB Rp. 250 triliun dan penerimaan hibah Rp. 1,372 triliun.

Alokasi Anggaran segala jenis pajak yang dibayarkan masyarakat setiap tahun akan kembali ke masyarakat dalam bentuk APBN dan APBD Provinsi serta APBD Kabupaten/kota.

Yang jadi pertanyaan publik adalah apakah penggunaan anggaran sudah sesuai dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat atau justru anggaran banyak dihabiskan Gubernur/Bupati/walikota untuk Anggaran.Pejabat dan Belanja Aparaturnya?.

Melihat uraian diatas, dari pemberitaan di Media Massa Nasional dan Daerah, Mayoritas Pemerintah Daerah menggunakan Anggaran Publik dimaksud sebesar 60 persen untuk belanja pegawai dan 40 persen belanja modal.

Nah disini letak ketidak adilan pengelolaan anggaran dimaksud. Secara logika dan awam berpikir penulis selaku warga masyarakat beropini seperti ini?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun