Selain itu, berdasarkan data, 80% dari total pelaku merupakan orang yang berasal dari masyarakat dengan golongan ekonomi menengah ke bawah. Mereka ingin membeli mimpi mereka untuk menjadi kaya dengan instan yang dijual oleh para bandar judi online. Namun, ego mereka tidak ingin mengakui bahwa pada akhirnya bandar akan selalu menang dan para pemain akan selalu kehabisan segala yang mereka punya.
Meskipun menjadi cara tersulit untuk dapat direalisasikan dengan jangka waktu singkat, banyak pihak yang telah bersedia dan membantu meringankan pemerintah guna mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dari judi online. Hal ini menyebabkan, perlahan tapi pasti, terjadi penolakan dan pengucilan terhadap kegiatan judi online di masyarakat yang dipelopori oleh para anak muda yang sedang berada di usia produktif. Semoga dengan ini, akan semakin banyak orang yang tercerahkan dan ikut menolak secara keras kegiatan judi online yang hina itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H