Memimpin pemerintahan yang transparan dan bersih dari korupsi adalah rencana Calon Bupati Purwakarta Padil Karsoma jika pada Pilkada 2018 nanti terpilih menjadi bupati Purwakarta. Hal ini siap dilakukan Padil setelah menanggapi banyaknya kepala daerah yang akhir-akhir ini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Menuju pemerintahan yang ia maksud, pria yang menjabat sebagai Sekda Kabupaten Purwakarta ini berencana melakukan pembinaan mental sepiritual. Baginya amat penting mengingatkan tujuan sebenarnya menjadi pejabat publik atau penyelenggara negara, yakni bukan untuk memperkaya diri.
Hal itu ia ungkapkan saat bertemu perwakilan santri di Sukatani, Purwakarta, Rabu (7/2). Dalam kesempatan tersebut Padil mengajak para santri yang menemuinya untuk menjadi pengawal moral, pengingat dan jika perlu "menggonggongi" penyelenggara negara yang menyimpang. Menjadi watchdog untuk transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
Jika hal itu dilakukan, Padil percaya uang rakyat akan selamat, pejabat tak lagi menyimpang dan terjerat kasus-kasus korupsi, sehingga pembangunan bisa berjalan dan dinikmati rakyat. Menurutnya, setiap pejabat dan rakyat memang harus saling aktif, pejabat transparan, dan rakyatnya mengawasi dengan telaten. Langkah itu perlu dilakukan sebagai alat ukur.
Padil menambahkan, alat ukur yang jelas dan bisa dipakai semua adalah sistem. Contohnya adalah e-planning (perencanaan elektronik), e-budgeting (penganggaran elektronik), e-procurement (pengadaan elektronik). Bisa juga dikembangkan penggunaan sistem e-retribusi, e-service atau pelayanan elektronik dan e-monitoring. Padil meyakini kalau semua transparan dari awal maka semua bisa mengakses informasinya dan bisa memantau pekerjaannya.
Padil meyakini dengan diterapkannya sistem elektronik maka pelanggaran hukum bisa diminimalisir. Karenanya ia menyambut baik peringatan Presiden Jokowi yang berulang kali disampaikan agar kepala daerah berhati-hati. Ia setuju bahwa jangan sampai ada yang bermain uang apalagi menyalahgunakan APBD. Padil mengingatkan bahwa itu uang rakyat bukan punya pejabat, jadi harus dipergunakan sesuai peruntukannya. Tidak boleh ada toleransi untuk korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H