Mohon tunggu...
Amirah Syahirah
Amirah Syahirah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Studi Islam dalam Konteks Hubungan Internasional

23 April 2022   21:42 Diperbarui: 23 April 2022   21:47 1760
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ilmu Hubungan Internasional merupakan suatu disiplin ilmu pengetahuan yang masuk dalam ranah studi sosial-politik dan terdiri dari berbagai perspektif serta teori-teori di dalamnya (Arif, 2016). Ilmu hubungan internasional ini memiliki cakupan kajian yang sangat luas sehingga dapat dikaji dari berbagai bidang keilmuan, seperti ilmu ekonomi, sejarah, sosiologi, antropologi, psikologi, filsafat, hingga dalam ilmu-ilmu agama termasuk Islam. Islam merupakan agama yang sangat mengutamakan ilmu pengetahuan dan telah berhasil melahirkan banyak sumbangan keilmuan pada dunia (Basya, 2015). Keutamaan ilmu dalam Islam telah di firmankan oleh Allah Swt. pada surah Al-Mujadilah (58) ayat 11 mengenai Allah yang akan meninggikan derajat orang-orang yang berilmu. Untuk itu, orang-orang terutama mereka yang beragama Islam senantiasa berlomba-lomba dalam mendapatkan ilmu yang banyak. Dalam agama Islam, terdapat suatu ranah ilmu pengetahuan yang membahas mengenai keilmuan dalam Islam, yaitu Studi Islam.

Tim Penulis IAIN Sunan Ampel menyampaikan ungkapan definisi studi Islam yaitu kajian komperehensif yang sistematis untuk memahami isu-isu yang berkaitan dengan Islam, juga menyangkut pokok-pokok ajaran Islam dan implementasinya (Tim Penulis IAIN Sunan Ampel, 2002). Namun, bidang kajian dalam studi Islam saat ini, atau kerap disebut dengan studi Islam kontemporer tidak hanya sebatas pada pemahaman agama Islam saja, melainkan juga dapat mengkaji bidang keilmuan lain, salah satunya adalah ilmu hubungan internasional. Walaupun ilmu hubungan internasional ini di dominasi oleh perspektif Barat, bidang keilmuan ini juga dapat dikaji melalui perspektif kajian studi Islam. Urgensi pengkajian ilmu hubungan internasional dalam studi Islam ini berguna untuk memperkaya khazanah keilmuan, khususnya pada keilmuan Islam dan agar sejarah Islam tidak dilupakan oleh generasi masa kini. Maka berdasarkan uraian-uraian diatas, dalam esai ini akan dibahas mengenai tiga urgensi serta perspektif kajian studi Islam dalam konteks hubungan internasional.

Pertama, hubungan internasional dalam studi Islam. Kajian hubungan internasional dalam Islam kurang banyak dipublikasi, sehingga tidak banyak orang yang mengetahui hal tersebut (Miavania, 2019). Padahal, hubungan internasional telah sejak lama dipraktekan dalam Islam, terutama pada zaman Nabi Muhammad Saw. Paradigma hubungan antar bangsa dan negara di dalam Islam ini dibangun berdasarkan prinsip-prinsip perdamaian dan berhasil memengaruhi para ahli Eropa seperti Piero Belo Victoria dan Alberico Gentili pada abad ke-17 dalam merumuskan hubungan internasional (Alkhotob, 2020). Pada zaman Nabi Muhammad Saw., nabi membangun hubungan diplomatik dengan negara lain di dominasi dengan cara perjanjian, sehingga semua hak dan kewajiban negara yang bekerja sama akan dijaga dan dilindungi apabila diserang oleh pihak luar. Namun apabila tidak lagi dapat memberikan perlindungan, maka upeti yang telah dibayar harus dikembalikan. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Khalid bin Walid yang mengembalikan upeti kepada kaum Nasrani Homs karena tidak dapat melindungi mereka dari serangan Kaisar Heraclius dari Byzantium (Nasrullah, 2017). Contoh tersebut hanyalah sebagian kecil dari berbagai praktik hubungan internasional dalam Islam. Hubungan internasional dalam Islam yang lain dapat ditunjukkan dengan Piagam Madinah yang berisi persatuan,perdamaian, dan perjanjian kerja sama antara umat Islam dan non Muslim. Piagam tersebut menunjukkan bahwa Islam sangat mengedepankan nilai perdamaian dan memperkuat perdamaian tersebut melalui hubungan diplomatik dengan negara-negara lain.

Kedua, diplomasi dalam studi Islam. Islam memulai kegiatan diplomasi dengan negara lain ketika pemerintahan Islam pertama yang dipimpin oleh Rasulullah Saw. berpusat di Madinah. Rasulullah melakukan pengutusan kepada berbagai suku dan raja-raja yang disertai dengan pengiriman surat yang berisi perjanjian damai, jaminan keamanan, dan surat seruan dakwah. Beberapa penerima surat tersebut adalah Najasy di Habasyah (Ethiopia), Muqauqis di Yaman, dan beberapa negara lainnya (Kailani, 2019). Pada kesempatan lain pun, tepatnya pada tahun ke-9 hijriah, Rasulullah mengirim sejumlah duta kepada beberapa suku, seperti Zhabyan bin Mursyid ad Dausi kepada Bani Bakar bin Wa'il dan Jarir bib Abdillah Al-Bajali kepada Al-Kala' bin Nakur (Alkhotob, 2020). Dalam memilih utusan atau duta-duta ini, Rasulullah juga mempertimbangkan kefasihan mereka dalam berbicara serta perawakan mereka, karena hal-hal tersebut akan merepresentasikan umat Islam dan agama yang dibawa. Politik Islam yang dibangun oleh Rasullullah telah menunjukkan hubungan diplomasi yang tinggi dan penuh akan nilai keteladanan, serta membangun paradigma baru dalam hubungan internasional. Urgensi studi Islam dalam hubungan internasional, khususnya dalam kegiatan berdiplomasi ini perlu diketahui oleh banyak orang, terutama para pengkaji ilmu hubungan internasional. Pasalnya, penting untuk menelusuri kembali khazanah Islam periode awal terkait sejarah diplomasi dan diplomasi Islam merupakan diplomasi yang memiliki berbagai keunggulan dibandingkan dengan diplomasi yang dilakukan oleh bangsa-bangsa Barat (Iqbal, 1961).

Ketiga, perang dalam studi Islam. Perang dalam hubungan internasional merupakan suatu hal yang sulit untuk dipisahkan. Selain menggunakan cara perdamaian dalam melakukan hubungan internasional dengan negara lain, Rasulullah juga menggunakan cara peperangan. Perang dalam Islam merupakan pilihan terakhir apabila tidak ditemukan lagi alternatif perdamaian (Hidayat, 2019). Dengan kata lain, peperangan dalam Islam hanya akan terjadi dalam kondisi genting dan diperbolehkan untuk membela negara. Tidak hanya itu, Islam juga ikut serta dalam melindungi negara lain yang terikat dalam kerja sama dan sedang diserang oleh pihak luar. Adapun tujuan dari adanya peperangan adalah perdamaian. Prioritas damai tersebut berlaku dalam implementasi hubungan internasional, sehingga apabila perang dimenangkan oleh pihak Muslim, maka tidak menutup kemungkinan hubungan kerja sama dapat dilakukan.

Hubungan internasional merupakan suatu bidang studi yang luas dan dapat dikaji dalam berbagai bidang keilmuan, terutama dalam studi Islam. Islam memiliki berbagai cara dalam melakukan hubungan internasional dengan negara lain, salah satunya dengan metode diplomasi dan perang. Walaupun hubungan internasional ini banyak dikaji dari perspektif Barat, hubungan internasional dalam Islam juga tidak kalah menarik untuk dikaji dibandingkan hubungan internasional bangsa Barat yang lebih banyak dikenal. Hubungan internasional dalam Islam telah dimulai jauh sejak zaman pemerintahan Nabi Muhammad Saw. di Madinah. Karena berbagai keteladanan Rasulullah dalam melakukan hubungan internasional, hal tersebut berhasil memengaruhi banyak tokoh Barat dalam mendefinisikan hubungan internasional. Pengiriman surat-surat perjanjian kerjasama, jaminan keamanan, pengutusan dan pengiriman duta-duta untuk suku dan bangsa lain, hingga peperangan demi mencapai perdamaian telah banyak dilakukan untuk membangun sebuah hubungan internasional dalam Islam. Tidak hanya dengan sesama umat Muslim, Rasulullah juga membangun kegiatan diplomasinya dengan umat non Muslim. Maka, berdasarkan uraian-uraian mengenai konsep hubungan internasional dalam Islam yang telah disampaikan sebelumnya, urgensi studi Islam dalam konteks hubungan internasional adalah untuk menambah khazanah keilmuan Islam dan membuktikan bahwa penting untuk menelusuri kembali khazanah Islam, terutama dalam hal diplomasi yang memiliki beragam keunggulan yang tidak kalah luar biasa dibandingkan perspektif bangsa-bangsa Barat.

REFERENSI

'Ainul Arif, Muhammad Qobidl. 2016. Kebangkitan Perspektif Islam dalam Studi Hubungan Internasional Kontemporer. Dauliyah Journal of Islamic and International Studies, Vol 1 No. 2, hal. 189-211.

Alkhotob, Imam Taufik. 2020. Studi Perbandingan Sejarah Diplomasi Islam dan Barat. El-Arbah, Vol 4 No. 1, hal. 35-57.

Basya, A. F. 2015. Sumbangan Keilmuan Islam pada Dunia. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.

Hidayat, A. 2019. Hubungan Internasional Pada Masa Perang dalam Islam. Al-Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegraan, Vol. 10 No. 2, hal. 115-136.

Iqbal, Afzal. 1961. Diplomacy in Early Islam. Lahore: Institute of Islamic Culture.

Kailani. 2019. Islam dan Hubungan Antarnegara. Jurnal Ilmu Agama, Vol. 14 No. 2, hal. 99-118.

Miavania. 2019. Hubungan Internasional dalam Perspektif Islam. Retrieved from kompasiana: https://www.kompasiana.com/miavania/5db6c065d541df58462b9852/hubungan-internasional-dalam-perspektif-islam, diakses pada 28 April 2021 pukul 16.51 WIB.

Nasrullah, Nashih. 2017. Cara Rasulullah Membangun Hubungan Diplomatik. Retrieved from republika: https://www.republika.co.id/berita/omj0mq313/cara-rasulullah-membangun-hubungan-diplomatik, diakses pada 28 April 2021 pukul 15.42 WIB.

Tim Penulis IAIN Sunan Ampel. 2002. Pengantar Studi Islam. Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun