Mohon tunggu...
Amir
Amir Mohon Tunggu... Dosen - Pendidikan dan Pelatihan

Senang di dunia Pendidikan dan Pelatihan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan dalam Upaya Mengisi Kemerdekaan

16 Februari 2022   15:43 Diperbarui: 16 Februari 2022   15:48 1204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

PENDIDIKAN DALAM UPAYA MENGISI KEMERDEKAAN

Tahun 1945 Hiroshima dan Nagasaki lulu lantah di bom oleh Amirika Srikat, dan pada tahun yang sama tepatnya tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia mencapai kemerdekaannya. Dengan lulu lantahnya jepang ini Kaisar Hirohito terpaksa menyerah kepada sekutu dan sang Kaisar berusaha mengumpulkan kembali semua jendral yang masih hidup dan tersisa lalu sang Kaisar bertanya kepada mereka "Berapa Jumlah Guru Yang Masih Tersisa?".

Beberapa jenderal yang mendengar pertanyaan sang Kaisar Hirohito bingung dan menegaskan bahwa mereka bisa bertahan dalam menyelamatkan diri dan bisa melindungi Kaisar walau tanpa guru, namun ada yang mengejutkan yaitu jawaban sang Kaisar yaitu "Kita Telah Jatuh, Karena Kita Tidak Belajar".  

Sang Kaisar juga memahami kalau jepang kuat dalam persenjataan namun lemah dalam strategi. Maka perintah selanjtnya dari kaisar yaitu mengumpulkan sejumlah guru yang masih tersisa dari seluruh pelosok, dan mereka akan bertumbuh kepada kekuatan.

Sejarah diatas mengingatkan kita betapa pentingnya pendidikan bagi sebuah bangsa, bangsa yang maju rata rata rakyatnya berpendidikan tinggi dan mampu bersaing dengan Negara Negara luar. 

Eropa menjadi salah satu rujukan pendidikan dunia kareana rakyatnya mampu mengatasi beberapa keadaan dan mendominasi kekuatan dunia, ini artinya upaya serius pemerintah dalam mengisi kemerdekaan melalui pendidikan adalah salah satu langkah yang sangat tepat, teknologi yang hebat butuh orang terdidik yang hebat untuk membuatnya, bahkan Negara yang tidak mempunyai banyak sumberdaya alam yang besar seperti jepang pun mampu mensulap negaranya karena pendidikan rakyatnya itu mampu dalam mengatasi persoalan.

Dalam upaya mengisi kemerdekaan, mulai dari resim orde lama sampai dengan reformasi telah banyak rakyat Indonesia yang sekolah atau disekolahkan Negara keluar negeri, tujuan tersebut tidak lain untuk menimba ilmu dari Negara yang sudah maju seperti Rusia, Amirika, Timur Tengah dan Negara Negara Lainnya. 

Selain itu Indonesia sekitar tahun 1970an pernah menjadi rujukan pendidikan diberbagai bidang oleh Negara Tetangga seperti Malaysia, Malaysia datang ke Indonesia dengan tujuan menimbah ilmu. Namun kenyataan yang ada saat ini justru berbalik dengan kondisi beberapa tahun silam dimana Malaysia datang ke Indonesia sekarang Indonesia lebih banyak belajar keluar.   

Pertanyaan sederhana adalah,. Mengapa Indonesia masih belum bisa seperti Jepang? Tentu jawabannya juga sangat sederhana, kareana pada prinsipnya rakyat Indonesia bukan rakyat pemalas melainkan apa yang mau dikerjakan terkadang juga tidak tau apa yang harus dikerjakan karena faktor keterbatasan pendidikan. Jika pendidikan ini diatas rata rata maka dalam upaya mengisi kemerdekaan ini sangatlah muda diraihnya dalam menggapai cita cita tinggi bangsa. 

Contoh Lain, jika rakyat Indonesia mempunyai kemampuan mengelolah sumber daya alam yang sangat besar dan melimpah ini maka nasionalisasi perusahaan besar bisa dilakukan oleh rakyat Indonesia. Karena pada dasarnya tujuan pendidikan Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam undang undang No 20 tahun 2013 tentang system pendidikan Nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dan secara umum yaitu mampu mencerdaska kehidupan bangsa.

Upaya dalam percepatan mengisi kemerdekaan ini salahsatunya melalui penguatan pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia baik melalui pendidikan formal, non formal bahkan pendidikan informal sekalipun. Penegasan tentang penguatan pendidikan sebagaimana yang tertuang dalam UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 1 point 10, 11, 12, 13, dan 14 "satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan" Pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal.

Selain penguatan tentang undang undang system pendidikan yaitu upaya minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan ini benar dijalankan dengan tujuan mempersiapkan generasi emas masa depan. 

Disisi lain pendidikan Indonesia yang ditangani oleh beberapa kementerian seperti; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (SD, SMP, SMA, Non Formal dan Informal), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (PTN/PTS), Kementerian Kesehatan (Poltekes), Kementrian Dalam Negeri (IPDN), Kementerian Keuangan (STAN), Kementerian Agama (MI, Mts, MA, UIN, STAIN), Kementerian Perhubungan (Pelayaran) dan Kemenkumham.

Berdasarkan sumebr dari data Kemendikbud tahun 2018 diperkirakan jumlah sekolah ada 217.586 dan Jumlah Guru sekitar 2.718.861 sementara Jumlah Siswa 45.379.879. Jumlah sebaran lembaga pendidikan ini mulai dari pelosok desa sampai dengan ibu kota diharapkan mampu menjawab tantangan zaman dan mampu mengisi kemerdekaan.

 Merdeka secara kebebasan berfikir, merdeka tanpa dijajah oleh asing baik sumberdaya alamnya atau pemikirannya. Kemerdekaan ini tentu menjadi harapan setiap bangsa, namun pada kenyataan yang ada kemerdekaan ini seakan akan dimiliki oleh sebagian saja melihat sumberdaya alam melimpah seperti dipapua tetapi kesejahteraan rata rata masih beda jika dibandingkan dengan jawa. 

BIOGRAFI PENULIS

Nama Lengkap: AMIR            

Tempat / Tanggal lahir: Sumenep, 25 Agustus 1986

Alamat: Jalan Danau Bratan Malang

Pimpinan: Al-Amin Center

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun