Mohon tunggu...
Amir Abdullah
Amir Abdullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Psikologi UNS yang memiliki ketertarikan pada bidang Psikologi Industri dan Organisasi.

Selanjutnya

Tutup

Parenting

Press Release: Pelatihan Regulasi Emosi dan Pengenalan Teknik Time Out Oleh Mahasiswa Psikologi UNS sebagai Upaya Penerapan Pengasuhan Tanpa Kekerasan

6 Desember 2023   22:30 Diperbarui: 6 Desember 2023   23:50 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelaksanaan Kegiatan (Sumber Dok. Pribadi)

Surakarta, 4 Oktober 2023 -- Pelaksanaan pelatihan regulasi emosi dan psikoedukasi teknik time out dilaksanakan di salah satu kelurahan di Surakarta, yaitu Kelurahan Sumber tepatnya di RW 02. Kelurahan Sumber sendiri termasuk dalam wilayah Kecamatan Banjarsari di mana menurut data UPT PTPAS daerah ini memiliki kasus kekerasan anak sebanyak 20 dari total 30 kasus yang terjadi di Surakarta pada tahun 2022. Kegiatan "Pelatihan Teknik Regulasi Emosi dan Psikoedukasi Teknik Time Out Kepada Orang Tua" telah dilaksanakan selama dua pertemuan pada bulan September 2023. 

Rumah salah satu Kader Posyandu RW 02 menjadi lokasi pelaksanaan selama dua pertemuan tersebut. Pelaksanaan pertama diadakan pada Sabtu, 9 September 2023 dengan durasi pelatihan sekitar 2,5 jam. Sedangkan pelatihan hari kedua dilaksanakan pada Sabtu, 16 September 2023 dengan durasi yang lebih singkat dibandingkan hari pertama yaitu sekitar 1,5 jam. Kegiatan pelatihan dan psikoedukasi ini menyasar pada orang tua yang memiliki anak dengan rentang usia 0-5 tahun di Kelurahan Sumber.

Foto Bersama para Ibu Posyandu RW 02 Kelurahan Sumber (Sumber Dok. Pribadi)
Foto Bersama para Ibu Posyandu RW 02 Kelurahan Sumber (Sumber Dok. Pribadi)

Pada Juli 2023 lalu, Kota Bengawan ini menyandang predikat sebagai Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Padahal, kasus kekerasan anak masih terjadi. Pelatihan regulasi emosi dan psikoedukasi teknik Time Out dapat menjadi salah satu upaya dalam penerapan pengasuhan tanpa kekerasan. Pada pertemuan pertama, mahasiswa berfokus pada pemberian materi secara teoritis dan praktis. Mahasiswa juga membagikan handbook yang telah disusun berdasarkan pelaksanaan setiap sesinya. 

Mahasiswa tidak hanya memberikan materi saja, tetapi juga meminta para ibu untuk mengerjakan worksheet guna membantu memahami materi lebih dalam. Kemudian, untuk menarik minat para ibu hadir kembali pada rangkaian pelatihan dan psikoedukasi di pertemuan kedua, mahasiswa mengadakan sesi berbagi pengalaman pengasuhan dan pembagian doorprize.

Pelaksanaan Sesi Doorprize (Sumber Dok. Pribadi)
Pelaksanaan Sesi Doorprize (Sumber Dok. Pribadi)

Kegiatan pemberian "Pelatihan Teknik Regulasi Emosi dan Psikoedukasi Teknik Time Out Kepada Orang Tua"  telah sukses dilaksanakan. Pelatihan teknik regulasi emosi merupakan rangkain pelatihan dengan pengadaan diskusi yang berisi tentang regulasi emosi dalam pengasuhan, pemaparan materi mengenai emosi dan regulasi emosi, pemberian worksheet mengenai refleksi diri dan pengalaman dalam pengasuhan, serta pemberian teknik relaksasi. Selanjutnya, untuk psikoedukasi teknik Time Out berisi pemaparan materi mengenai teknik Time Out dan pengadaan role-play mengenai pelaksanaan teknik tersebut. Program ini menerapkan metode pre-test, penyampaian materi, diskusi, worksheet, roleplay, praktik relaksasi, dan post-test yang bertujuan untuk menambah pengetahuan mengenai regulasi emosi dan teknik Time Out pada para ibu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun