Mohon tunggu...
Aminuddin
Aminuddin Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis purna
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Nama : Aminuddin TTL : Plaju, 30 Desembe 1961 Pendidikan : S1 UIN Raden Fatah Palembang GO-PAY: +6289506920230

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jangan Paksa Naik kalau Bisa Turun

18 Februari 2022   15:38 Diperbarui: 18 Februari 2022   15:42 634
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ka'bah | Foto: konsultasisyariah.com

SETIAP muslim pasti menginginkan untuk melaksanakan ibadah haji ke tanah suci. 

Hanya kesempatan itu yang tak kunjung tiba. Entah karena faktor ekonomi bisa juga karena kesibukan dalam melakoni aktivitas keseharian. 

Banyak cara agar bisa menunaikan ibadah haji. Di antaranya dengan menabung setiap bulan berupa uang dan emas. 

Atau mendapat jatah haji dari kantor tem pat kita bekerja. Atau melalui arisan se perti yang dilakukan warga Banjar. 

Tentu ada harapan tersembunyi di balik upaya kita berangkat menunaikan rukun Islam kelima itu. 

Yakni tidak nombok. Artinya, saat uang terkumpul dalam jumlah tertentu tiba-tiba harus nombok karena naiknya ongkos naik haji (ONH). 

Hal inilah yang dikhawatirkan jemaah calon haji. Melunasi kekurangan uang setoran tak semua orang bisa melakukannya. 

Cara yang paling gampang adalah menarik kembali uang setoran haji, penunaian iba dah haji ditunda dulu entah sampai kapan. 

Bagi yang menabung, karena belum tercukupi di masa detik-detik pelunasan ONH, karena faktor non teknis, dialihkan untuk kepentingan lain. 

Jadi, saat Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar biaya haji (ONH) tahun 1443 H/2022 sebesar Rp 45 juta, tentu bi kin sebagian dari kita harus mengurut dada. 

Itu artinya, jika nantinya usulan itu diterima, otomatis calon jemaah haji menerimanya dengan berat hati. 

Sebelum ini kita dilanda pandemi dan sangat mempengaruhi roda dan lajunya perekonomian kita. 

Bukan cuma kita yang hidup pas-pasan melainkan juga mereka yang hidup lebih layak dari kita. 

Banyak pelbagai jenis usaha tutup karena bangkrut atau gulung tikar karena rugi te rus menerus sementara biaya produksi tidak stabil dan sejumlah karyawan yang harus digaji.

Mudah-mudahan usulan dari Menag ini mendapat perhatian dari berbagai pihak terutama DPR yang melalui ketua komisi nya (Komisi VIII) dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily dapat bersikap arif dan bijaksana sebelum jadi ketetapan. 

Jangan Paksa Naik Kalau Bisa Turun

Oleh aminuddin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun