Perlu Kesadaran Bersama
Oleh aminuddin
APAPUN itu, saat kita berkendara, selain melengkapi diri dengan SIM dan surat-surat kendaraan lainnya, harus tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan.Â
Di antaranya tidak ngebut alias me lebihi kecepatan normal, tidak me nimbulkan 'kekhawatiran' di jalan raya dan berpotensi mencelakai pengendara lainnya.Â
Pengendara harus paham betul kon disi jalan raya yang bakal di lalui nya. Harus bisa memproteksi diri dan orang lain.Â
Juga paham untuk apa dia berken daraan, entah roda dua maupun em pat. Untuk bekerja, jalan-jalan atau sekadar hura-hura.Â
Jika sekadar berhura-hura bukan di jalan raya tentunya. Sebab akan me mbahayakan keselamatan orang lain.
Juga berpotensi akan ditiru orang lain. Apalagi jika hura-hura itu ber langsung aman-aman saja. Lolos dari jerat hukum perlalu-lin tasan.Â
Marilah sedari dini kita tanamkan niat dan tekad bahwa berkendara itu bukan untuk diri sendiri tetapi juga buat orang lain.Â
Jangan mementingkan diri sendiri tetapi juga memperhatikan kepentingan orang lain.Â
Tak ada yang salah dengan kita berkendara stres hilang, tetapi salah juga jika bikin stres dan kekha watiran pengendara lain.Â
Yang paling penting ditanamkan adalah berkendara di jalan raya bukan tempatnya pamer-pameran.Â
Jika mau pamer-pameran ya di tempat pameran kendaraan, show room, bukan di jalan raya.Â
Jika memang ada bakat dan kesukaan kebut-kebutan dan konvoi ya ikutilah ajang Formula One atau ekspedisi mobil jelajahi tempat-tempat terbaik di dunia.Â
Semua ada tempatnya. Jangan salah tempat. Sepeda lewat tol, mobil mewah lewati lorong sempit.Â
Ini kan salah kaprah namanya. Dikatakan bego dia marah di bilang pintar dia besar kepala.Â
Jadi, marilah kita sama-sama introspeksi diri. Pahami bahwa jalan raya itu bukan milik perorangan tetapi milik bersama.Â
Bukan milik nenek buyut kita tetapi milik semua lapisan masyarakat, baik yang punya kendaraan mau pun tidak punya sama sekali.
Dengan demikian, saya yakin konvoi-konvoian atau apapun itu, bisa dikurangi dengan bantuan semua pihak khususnya petugas yang mengatur jalan raya.Â