Mohon tunggu...
Aminuddin Malewa
Aminuddin Malewa Mohon Tunggu... Freelancer - Penjelajah narası

Penikmat narasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Investasi dan Kesejahteraan, Rindu Dendam Berbalut Regulasi

24 Oktober 2020   20:20 Diperbarui: 25 Oktober 2020   10:15 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menyimak ragam argumen seputar Omnibus Law (UU Cipta Kerja) secara substansi paling tidak kita akan mendapat 2 (dua) kelompok argumen. 

Kelompok pertama meyakini bahwa UU Cipta Kerja akan menjadi perangsang bagi pemilik modal untuk segera melakukan investasi. Hal-hal yang sering menjadi hambatan berusaha pada masa lalu akan dibenahi melalui UU ini, sehingga segera akan terjadi penciptaan lapangan kerja baru dan pada akhirnya kesejahteraan akan didorong naik.

Berbeda dengan kelompok pertama yang optimis memandang ke depan, kelompok kedua mendasarkan penilaiannya dari pengalaman masa lalu dan hari ini. Akumulasi getir dan sakit akibat tindak-tanduk investor, yang diwakili oleh pengusaha, dinilai tidaklah pernah berpihak kepada kesejahteraan mayoritas.

Ketika kita membuka-buka buku tentang investasi, maka kita akan menemukan bahwa kinerja pengusaha atau ukuran keberhasilan investasi yang utama adalah tingkat pengembalian modal, baik diukur dalam jumlah maupun waktu pengembaliannya. Pekerja hanya menjadi faktor untuk mendorong pertumbuhan kapital. 

Karyawan yang hanya akan memperbesar biaya produksi bukan insentif terhadap tingkat pengembalian investasi. Apalagi kelompok di luar yang potensial dirugikan tidak akan menjadi perhatian utama, kecuali kalau akan mengganggu arus kas masuk atau menghambat proses produksi.

Keberpihakan kepada investor karenanya dipandang akan membuat pekerja dan kelompok lain di luar investor akan terpinggirkan.

Tentu akan selalu ada kejadian atau tindakan yang benturan keduanya tidak terjadi. Investasi dan tindakan pengusaha ada yang tetap menjaga tingkat dan kualitas kesejahteraan karyawannya dan juga memperhatikan dengan serius dampak lingkungan.

Investasi sesungguhnya memang dirindukan. Tambahan investasi memberi peluang bergeraknya ekonomi lebih cepat yang pergulirannya juga mendorong perputaran sumber daya yang sebagiannya akan dinikmati oleh karyawan dan masyarakat luas.

Namun investor yang tidak menjamin kesejahteraan karyawan dan mengancam kualitas hidup masyarakat akan dimasukkan dalam stigma dendam. 

Kemudahan berinvestasi, banyaknya investor dan tingginya nilai investasi tidaklah serta merta memberi kepercayaan publik akan meningkatnya kesejahteraan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun