Mahasiswa fakultas hukum menjadi garda terdepan dalam menangani masalah hukum yang dihadapi masyarakat karena pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan mereka. Oleh karena itu, penting bagi lembaga pendidikan dan pemerintah untuk memberikan dukungan dan fasilitas yang memadai bagi mahasiswa fakultas hukum untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka.
Â
DAFTRA PUSTAKA
Deni Achmad,2015, Peranan mahasiswa fakultas hukum sebagai pelaksana bantuan hukum (LEGAL AID) kepada masyarakat, Fiat Justisia
 Jurnal Ilmu Hukum Volume 9 No.1, Januari- Maret 2015.
 Rif'ah Roihanah, "Penegakan Hukum di Indonesia: Sebuah Harapan dan Kenyataan", Justicia Islamica, Vol. 12, No 1, 2015, hlm 40-41
 Raharjo, S. T. (2015). Peran Aktif Mahasiswa Hukum dalam Penegakan Hukum diÂ
 Indonesia. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 22(2), 117-134.
Yudono, H. (2012). Peran Mahasiswa Hukum dalam Pengembangan Hukum di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 42(3), 294-305.
Mardi, H. (2015). Peran Aktif Mahasiswa Hukum dalam Proses Perundang-undangan di Indonesia. Jurnal Perspektif Hukum, 20(3), 229-241.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H