Artikel OpiniÂ
Coronavirus adalah zoonosis atau virus yang ditularkan antara hewan dan manusia. Penyebaran penyakit ini telah memberikan dampak luas secara sosial dan ekonomi. Coronavirus-19 (COVID) telah dinyatakan sebagai pandemi didunia oleh WHO. Penyakit Korona 2019 atau biasa kita sebut COVID 19, adalah penyakit jenis baru yang belum pernah di identifikasi sebelumnya oleh manusia dengan gejala umum infeksi seperti gejala gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk, dan sesak napas. Virus Corona atau Biasa kita sebut Covid 19 pertama kali ditemukan  di Kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019.
 Dengan waktu yang sangatlah cepat virus ini telah menyebar hampir keseluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia. Wabah Covid-19 ini semakin hari semakin menghawatirkan, virus ini merupakan salah satu virus yang sangat berbahaya dan mematikan. Orang yang terinfeksi virus Covid-19 ditandai akan mengalami gejala ringan seperti flu yang disertai demam, pilek, batuk kering, sakit tenggorokan, dan sakit kepala  sampai gejala besar bahkan dapat menyebabkan meninggal dunia.
Oleh sebab itu, Pemerintah Indonesia menurunkan putusan yang dimana berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah menyatakan Covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang wajib dilakukan upaya penanggulangannya. Untuk menanggulangi penyebaran virus tersebut pemerintah sudah menghimbau masyarakatnya dengan memberikan protokol kesehatan untuk menghindari penularan wabah COVID-19 dengan beberapa cara, yaituÂ
(1) mencuci tangan menggunakan sabun dan bilas dengan air yang mengalir. Kemudian, jangan memegang hidung, mulut, mata, serta wajah sebelum mencuci tangan dengan bersih. Gunakan Hand Sanitizer/cairan pembersih tangan jita tidak ada air,Â
(2) Gunakan masker bila keluar rumah dan saat berada di tempat tempat umum,Â
(3) Tutup mulut ketika bersin atau bila tidak menggunakan masker. Gunakan tangan ataupun tisu ketika batuk juga bersin dan jangan lupa mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer setelah itu,Â
(4) Hindari kerumunan dan bila berada di tempat umum beri jarak 1 meter dengan orang sekitarnya,Â
(5) Lakukan karantina di rumah saja dan tidak berpergian kemanapun kecuali dengan alasan mendesak,Â
(6) Pergi ke rumah sakit bila merasakan gejala dari COVID-19. Namun sampai saat ini banyak masyarakat yang masih lalai dalam memperhatikan protokol kesehatan tersebut  terlebih di Era New Normal ini.