Mohon tunggu...
Aminatus Sholihah
Aminatus Sholihah Mohon Tunggu... Akuntan - Akuntan dan Mahasiswa Magister Akuntansi Kampus UMB Jakarta

TB1 Pajak Internasional Aminatus Sholihah NIM 55521120060 Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak Kampus UMB Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Trans_Substansi Pikiran Piketty: Pajak Internasional Capital in The Twenty-First Century

7 Juli 2024   12:25 Diperbarui: 7 Juli 2024   12:31 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

"Trans_Substansi Pikiran Piketty" mungkin merujuk pada transendensi atau esensi dari pemikiran Piketty yang melampaui sekadar analisis ekonomi biasa. konsep yang dibuat oleh Thomas Piketty, seorang ekonom Prancis terkenal yang terkenal dengan karyanya tentang ketimpangan ekonomi dan distribusi kekayaan, terutama buku terkenalnya "Capital in the Twenty-First Century" yang diterbitkan pada tahun 2013. 

Piketty terkenal karena analisisnya yang mendalam tentang pertumbuhan ekonomi jangka panjang, distribusi pendapatan, dan ketimpangan kekayaan di negara-negara maju. Salah satu aspek utama dari karya Piketty adalah fokusnya pada ketimpangan ekonomi yang semakin meningkat di berbagai negara maju. 

Dia menggunakan data historis jangka panjang untuk menunjukkan bahwa kecenderungan alami kapitalisme adalah meningkatnya ketimpangan antara mereka yang memiliki modal (kekayaan) dan mereka yang hanya mengandalkan pendapatan dari pekerjaan atau gaji. Karyanya juga menyoroti implikasi politik dan sosial dari ketimpangan yang semakin membesar ini. 

Piketty mengusulkan berbagai kebijakan untuk mengatasi ketimpangan ini, termasuk pajak kekayaan yang lebih tinggi atau pajak penghasilan yang progresif untuk mengurangi akumulasi kekayaan di tangan yang sedikit. Salah satu kekuatan utama karya Piketty adalah penggunaan data dan analisis empiris yang mendalam. Dia mengumpulkan dan menganalisis data dari berbagai negara, seringkali melacak tren jangka panjang dan membandingkan keadaan ekonomi saat ini dengan masa lalu untuk menggambarkan evolusi ketimpangan ekonomi. 

Karya Thomas Piketty dalam "Capital in the Twenty-First Century" menawarkan analisis mendalam tentang tantangan ekonomi utama yang dihadapi oleh masyarakat global saat ini. Dengan menggunakan data historis dan teori yang kuat, Piketty merangkum perbedaan fundamental dalam distribusi kekayaan dan mengusulkan solusi kebijakan untuk memperbaiki ketimpangan ekonomi. Meskipun buku ini tidak bebas dari kritik, ia tetap menjadi kontribusi signifikan dalam pemahaman kita tentang dinamika ekonomi kontemporer dan perdebatan tentang peran negara dalam mengatur distribusi kekayaan. 

pajak internasional merupakan sistem perpajakan yang ditetapkan antar negara yang memiliki kesepakatan bilateral. Ketentuan dan tarifnya juga ditentukan oleh kedua belah pihak yang memiliki kepentingan. Kesepakatan tersebut dibuat untuk meningkatkan perekonomian suatu negara dan mengurangi hambatan investasi. 

Ada dua faktor yang mempengaruhi pajak internasional di suatu negara yaitu dari status subjek pajak dan objek pajak di suatu negara. Penerapan pajak internasional tidak lepas dari hukum pajak internasional. Sedangkan untuk penerapan pajak internasional secara spesifik untuk wilayah Indonesia diatur dalam beberapa Peraturan Perpajakan Nasional

Selanjutnya, "Pajak Internasional" dalam konteks "Capital in the Twenty-First Century" karya Thomas Piketty mengacu pada gagasan-gagasan dan analisis yang diajukan oleh Piketty terkait kebijakan pajak untuk mengatasi ketimpangan ekonomi yang semakin memburuk di abad ke-21 . Adapun hal yang dibahas adalah sebagai berikut:

1. Pajak Kekayaan dan Pajak Penghasilan yang Progresif 

Piketty menganjurkan adopsi pajak kekayaan yang lebih tinggi untuk individu kaya dan keluarga dengan kekayaan besar. Dia percaya bahwa ini akan membantu mengurangi akumulasi kekayaan di tangan yang sedikit orang dan mengurangi ketimpangan ekonomi. Selain itu, ia juga mendukung sistem pajak penghasilan yang progresif, di mana tarif pajak meningkat seiring dengan pendapatan individu. 

2. Implikasi Global dari Pajak Internasional 

Piketty menyarankan bahwa upaya ini harus dilakukan secara global, karena tantangan ketimpangan ekonomi tidak hanya terjadi di satu negara tetapi juga lintas batas. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam mengimplementasikan kebijakan pajak yang lebih adil dan efektif. 

3. Ketimpangan Ekonomi dan Perlunya Pajak Internasional 

Piketty menyoroti bahwa ketimpangan ekonomi yang semakin meningkat, khususnya dalam distribusi kekayaan, dapat mempengaruhi stabilitas sosial dan keadilan ekonomi. Salah satu solusi yang dia usulkan adalah implementasi pajak internasional yang lebih adil dan efektif. 

Berdasarkan uraian di atas dapat diketahui bahwa  Pajak internasional seperti yang diusulkan oleh Piketty merupakan bagian integral dari pandangannya terhadap ekonomi modern. Dalam konteks globalisasi dan interkoneksi ekonomi saat ini, ide untuk menerapkan pajak yang lebih adil secara internasional muncul sebagai respons terhadap ketimpangan yang semakin memburuk. Analisisnya tidak hanya mencakup aspek ekonomi, tetapi juga mencakup implikasi sosial dan politik dari ketimpangan yang tidak merata dalam distribusi kekayaan.

Piketty menganggap bahwa sistem pajak yang lebih progresif dan pajak kekayaan yang lebih tinggi dapat membantu mengurangi ketimpangan, tetapi tantangan implementasi dan resistensi politik dari kelompok-kelompok dengan kepentingan yang berlawanan tetap menjadi faktor yang harus diatasi.

Dalam kesimpulannya, pandangan Piketty tentang pajak internasional menyoroti peran penting kebijakan fiskal dalam membentuk masyarakat yang lebih adil secara ekonomi. Meskipun tidak ada konsensus universal tentang pendekatannya, karyanya terus menjadi pemicu diskusi yang penting dalam bidang ekonomi politik kontemporer.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun