Tingkatan beban pajak yang diterima seseorang berbeda dengan yang lainnya. Tingkatan pajak tersebut disesuaikan dengan tingkat pendapatan orang itu sendiri. Dimana hal tersebut berarti, seseorang yang memiliki penghasilan yang lebih tinggi akan dikenakan pajak yang lebih tinggi pula dibandingkan dengan mereka yang berpenghasilan dibawahnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!