Mohon tunggu...
MINCUT
MINCUT Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

me and my self

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembentukan Kesetaraan Gender dalam Dunia Pendidikan

5 Januari 2024   16:23 Diperbarui: 5 Januari 2024   16:24 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah kamu sudah mengetahui perbedaan gender dengan seks? Kebanyakan orang diluar sana masih menganggap bahwa dua hal tersebut sama, dan menganggap  hal tersebut tabu untuk dipelajari. Forum Kajian Jender PMII Jepara memberi pengertian bahwa : Gender adalah suatu konsep kulturalyang berupaya untuk membuat pembeda dalam hal peran, perilaku, mentalis, dan karakteristik emosional antala laki -- laki dan prempuan yang berkembang dimasyarakat. Seks adalah perbedaan yang dimiliki oleh laki -- laki dan perempuan jika dilihat dari sisi fisik (biologis) yang merupakan anugerah dari Allah SWT dan tidak dapat dipertukarkan.

Gender adalah perbedaan peran serta tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang mempunyai sifat bawaan hasil dari konstruksi sosial (bentukan budaya) yang dapat berubah sesuai zaman. Sedangkan seks adalah pandangan manusia terhadap perbedaan lawan jenis secara kodrat biologis. (Sholahuddin M. 2023). Kata gender berasal dari bahasa Inggris yang berarti seks. Webster' new world dictionary, mengartikan gender  sebagai perbedaan  antara laki-laki dan perempuan dalam nilai dan perilaku. Encyclopedia of Women's Studies menjelaskan bahwa gender merupakan sebuah konsep budaya yang berupaya menciptakan perbedaan dalam peran, perilaku, spiritualitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan dengan seiring berkembangnya mereka dalam masyarakat.

Hilary M. Lipps mendefinisikan gender sebagai laki-laki dan ekspetasi budaya terhadap perempuan. Pendapat ini meyakini bahwa segala keputusan sosial mengenai penentuan seseorang laki-laki atau perempuan yang berada dalam lingkup kajian gender (mendefinisikan suatu masyarakat tertentu sebagai laki-laki atau perempuan).Hal ini sejalan dengan pendapat-pendapat feminis seperti: Bagian dari gender. Gender adalah pandangan manusia terhadap perbedaan lawan jenis secara kodrat biologis. (Sulistyowati Y. 2020). Gender dalam segala bentuk aspek kehidupan manusia menimbulkan perbedaan antara laki-laki dan perempuan, termasuk penciptaan sosial  perempuan yang menduduki status lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki. Misalnya, perempuan dianggap baik hati, cantik, emosional, dan keibuan. Laki-laki kini dipandang kuat, rasional, gagah, dan berkuasa. Sifat-sifat alam itu sendiri merupakan sifat-sifat yang dapat dipertukarkan. Artinya, ada laki-laki yang emosional, lemah lembut, dan keibuan, sedangkan perempuan juga ada pula yang kuat, rasional, dan berkuasa. (Merdeka, 2023).

 Alat ukur untuk menilai status kesetaraan dan  ketimpangan gender yang ada  di Indonesia adalah Indeks Ketimpangan Gender (IKG) dan Gender Inequality Index (GII), merupakan ukuran yang menggambarkan sejauh mana ketidaksetaraan gender menghambat keberhasilan pembangunan dalam tiga dimensi pembangunan manusia yaitu dari kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan partisipasi ekonomi. Berdasarkan dokumen indeks ketimpangan gender Badan Pusat Statistik (BPS), menyimpulkan bahwa skor IKG Indonesia mencapai 0,400 pada tahun 2020  (Karyono & Tusianti, 2021), dan skor IKG Indonesia meningkat dari tahun 2018 hingga 2020. Seiring berjalannya waktu hal ini menunjukkan bahwa mengalami penurunan statistik dalam pengembangan skor IKG di Indonesia. Namun kesamaan data GII  UNDP dengan data IKG  BPS menunjukkan bahwa Indonesia cenderung memiliki kesenjangan gender  yang tinggi, sehingga Indonesia perlu berupaya menuju kesetaraan gender.

Ketidaksetaraan gender dapat terjadi di berbagai bidang, termasuk  pembangunan. Ketimpangan gender dalam pembangunan merupakan suatu proses peminggiran akibat perbedaan gender yang berujung pada kemiskinan. Kondisi ini terkait dengan kesenjangan gender yang menghambat kesetaraan partisipasi perempuan dan laki-laki  dalam proses pembangunan (Ngroho, 2022). Perempuan seringkali diberi label hanya sebagai pencari nafkah tambahan karena mereka berpenghasilan lebih rendah dibandingkan laki-laki dan mempunyai status lebih rendah dibandingkan laki-laki. Pelabelan seperti ini semakin membatasi peluang dan kesempatan kerja bagi perempuan. Padahal, jika  perempuan dan laki-laki mempunyai peluang dan kesempatan yang sama, maka kesenjangan antara laki-laki dan perempuan akan hilang, yang berdampak positif terhadap pembangunan gender dan  perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Lenny N. Rosalin, Deputi Kesetaraan Gender Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), mengatakan upaya untuk meningkatkan jumlah perempuan dalam angkatan kerja akan meningkatkan partisipasi perempuan dalam kontribusi ekonomi dan semakin mendorong pertumbuhan ekonomi negara. Menjelaskan bahwa hal itu bisa dilakukan. "Dalam jangka panjang, hal ini akan berdampak positif pada kenaikan Indeks Pembangunan Manusia, Indeks Pembangunan Gender, dan Indeks Pemberdayaan Gender, karena  faktor ekonomi merupakan faktor yang sangat penting dalam ketiga indeks tersebut," kata Lenny dalam 1st Side Event G20 Empower "Creating Safer Workplace for Women Post Covid-19 Pandemic" yang diadakan virtual.

Kesetaraan Gender merupakan hal yang sangat diperlukan dimasa sekarang terutama pada lingkungan bangku belajar yang dimana sekarang mulai marak adanya kasus pelecehan sekasual yang dilakukan antara teman sebaya, guru/dosen dengan muridnya dan lain-lain. Saya sebagai perempuan menganggap bahwasannya kami (perempuan) tidaklah mempunyai wewenang ataupun kekuasaan dalam hal itu, walaupun dalam Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang HAM dijelaskan bahwa "setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan, penghukuman atau perlakuan kejam, tidak manusiawi, merendahkan derajat dan martabat manusianya". Yang sudah mengandung makna bahwa kita semua (perempuan dan laki laki) mempunyai hal wewenang serta kewajiban untuk melindungi dirinya, walaupun hal itu terjadi karena perbedaan gender.

Kesetaraan Gender itu sendiri bisa kita bangun mulai dari ketika dibangku persekolahan hingga di lingkungan rumah tangga terutama pada bangku perkuliahan, yang dimana mereka sudah merasa dewasa sehingga terkadang mereka meremehkan hal itu dikarenakan tidak adanya edukasi serta penegasan tentang apa itu kesetaraan gender. Menurut Staiku Transformation Collage pada website staiku.ac.id mengatakan lingkungan kampus memiliki peran penting dalam membentuk pola pikir dan sikap generasi muda terkait kesetaraan gender. Membangun kesetaraan gender di lingkungan kampus adalah suatu upaya yang penting dan perlu dilakukan guna menciptakan lingkungan yang inklusif, adil, dan mendukung bagi semua individu. Dimana mereka juga memberikan langkah-langkah untuk membangun kesetaraan gender di lingkungan kampus yaitu:

  • Kebijakan dan Regulasi yang inclusive
  • Memberikan mekanisme pengaduan yang efektif dan aman juga harus ditetapkan untuk melindungi korban dan memberikan sanksi kepada pelaku.
  • Pendidikan dan Pelatihan
  • Program yang melibatkan mahasiswa, fakultas, dan staf kampus. Materi yang relevan termasuk pemahaman tentang stereotip gender, kekerasan berbasis gender, dan peran aktif dalam mempromosikan kesetaraan gender.
  • Peningkatan Kecerdasan
  • Dengann mengadakan seminar, lokakarya, atau diskusi panel yang membahas topik-topik seperti kesetaraan gender, feminisme, peran laki-laki dalam perjuangan kesetaraan, dan isu-isu LGBTQ+. Kampanye kesadaran yang kreatif juga dapat digunakan, seperti pameran foto, pertunjukan seni, atau video pendek.
  • Partisipasi Aktif Perempuan
  • memberikan dukungan dalam bentuk beasiswa khusus, program mentoring, atau pelatihan keterampilan kepemimpinan.
  • Penghapusan Bias Gender dalam Kurikulum
  • memperkenalkan bahan bacaan yang ditulis oleh dan tentang perempuan, mengadakan diskusi terbuka tentang gender dalam kelas, atau mengintegrasikan perspektif gender dalam penelitian dan proyek mahasiswa.
  • Dukungan terhadap penelitian dan study gender
  • mendukung penelitian dan studi tentang isu-isu gender dengan memberikan dana penelitian, fasilitas, dan akses ke sumber daya yang relevan.
  • Pembentukan Kelompok dan Organisasi Gender
  • Untuk memberikan wadah bagi mahasiswa yang memiliki minat dan kepedulian terhadap isu-isu gender untuk berkolaborasi, mengadakan kegiatan, dan menjadi agen perubahan.
  • Kemitraan dan Jaringan
  • Berkolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil, perusahaan, dan lembaga pemerintah dapat memberikan kesempatan untuk mengadakan program bersama, mendukung inisiatif yang saling menguntungkan, dan memperluas dampak positif.
  • Evaluasi dan Pemantauan
  • Melakukan survei atau penilaian terhadap mahasiswa, fakultas, dan staf dapat membantu mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan atau perubahan, guna untuk memantau kejadian atau insiden yang berkaitan dengan kesetaraan gender dan mengambil tindakan yang tepat jika terjadi pelanggaran.

Kesetaraan gender diartikan sebagai persamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk mendapatkan kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia. Sebagaimana yang tercantum pada sila kelima pancasila yang berbunyi "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" yang menunjukkan bahwa hak-hak perempuan itu sebetulnya setara dengan laki-laki, dan juga dikuatkan pada beberapa pasal yang berhubungan dengan sila-sila yang lain seperti pada pasal 28 A sampai 28 J, yang merupakan penjelasan lebih lanjut tentang hak asasi manusia yang dijamin oleh negara, seperti hak atas perlindungan diri, hak atas keadilan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, dan sebagainya. Serta Pasal 28 H ayat (1) sampai (4), yang mengatur tentang hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan fasilitas sosial.

KESIMPULAN

Mengenai peran mahasiswa dalam membangun kesetaraan gender adalah pelajar berperan penting meningkatkan gender, mengurangi stereotip, dan mendukung kesetaraan gender melalui partisipasinya dalam kegiatan, organisasi, dan kampanye yang terfokus pada isu gender sebuah peran. Kita juga dapat mempengaruhi perubahan perilaku dan pemikiran seputar kesetaraan gender melalui pendidikan, pelatihan, dan kurikulum yang komprehensif. Kesetaraan gender di lingkungan kampus  membantu mahasiswa berkembang sepenuhnya dan mencapai potensi maksimalnya. Perguruan tinggi juga berperan besar dalam meningkatkan kesadaran gender di kalangan mahasiswa melalui kurikulum, program kesadaran gender, dan kegiatan ekstrakurikuler yang mendorong kesetaraan gender. Hal ini penting karena kesetaraan gender merupakan landasan utama dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab. Peran mahasiswa dalam membangun kesetaraan gender sangatlah penting sehingga mereka dapat menciptakan perubahan dengan meningkatkan kesadaran, mendidik masyarakat, dan mendukung inisiatif yang mendorong kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun