Mohon tunggu...
Amilia Putri
Amilia Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Semester 7 Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

amour sans fin.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Asuransi Syariah: Investasi Untuk Masa Depan Yang Berkelanjutan

4 Desember 2024   22:38 Diperbarui: 5 Desember 2024   01:05 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Pinterest, 2024

Di era Modern ini, yang serba digital tentunya kebutuhan akan perlindungan finansial semakin meningkat. Masyarakat tidak hanya mencari produk asuransi yang memberikan perlindungan, tetapi juga yang sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip yang mereka anut. Asuransi syariah muncul sebagai solusi yang menarik bagi banyak orang, terutama bagi mereka yang ingin berinvestasi dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Asuransi syariah tidak hanya menawarkan perlindungan terhadap risiko, tetapi juga juga memberikan kesempatan untuk berinvestasi yang tentunya untuk tabungan di masa depan. Industri asuransi syariah di Indonesia telah menjadi bagian integral dari perekonomian yang berkembang pesat, mencerminkan keinginan masyarakat untuk mengamankan masa depan finansial mereka dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah tentunya. Asuransi syariah tidak hanya memberikan perlindungan finansial tetapi juga bertujuan untuk menciptakan nilai yang berkelanjutan bagi para pemegang polis (peserta) dan masyarakat pada umumnya. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang asuransi syariah, manfaatnya, serta bagaimana asuransi syariah dapat menjadi investasi untuk masa depan yang berkelanjutan.

Lalu apa yang dimaksud dengan Asuransi Syariah itu? Serta bagaimana asuransi syariah dapat menjadi investasi untuk masa depan secara berkelanjutan?

Dalam mewujudkan pembagunan ekonomi yang berkelanjutan, perlu adanya sinergi antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Hal ini sejalan dengan tujuan utama syariat Islam atau yang dikenal sebagai Maqasid al-syariah, yaitu melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta benda. Salah satu instrumen keuangan yang dapat berperan penting dalam menciptakan tujuan ini adalah asuransi syariah. Asuransi syariah merupakan salah satu bentuk muamalah yang mencerminkan konsep tolong-menolong dan saling melindungi dalam Islam. Melalui asuransi syariah, para peserta saling berbagi risiko dan menanggung beban bersama-sama apabila terjadi musibah atau kerugian. Dengan demikian asuransi syariah menjadi sarana untuk melindungi jiwa dan harta benda masyarakat, sekaligus mewujudkan nilai-nilai persaudaraan dan solidaritas sosial yang diajarkan di dalam Islam. 

Asuransi syariah tidak hanya menawarkan perlindungan finansial dan risiko, tetapi juga mencakup aspek investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti larangan riba (bunga), spekulasi dan investasi dalam bisnis yang tidak sesuai dengan syariah. Asuransi syariah berperan sentral dalam struktur keuangan syariah, dengan harapan bahwa produk-produknya akan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dan mendukung pembangunan negara. Sebagian besar asuransi yang dibeli oleh warga masyarakat justru asuransi yang mengandung investasi. Perusahaan asuransi syariah di Indonesia tampak semakin berkembang, hal ini didukung oleh data dari Dewan Syariah Nasional (DSN) yang menunjukkan jumlah perusahaan yang telah mengajukan rekomendasi asuransi syariah mencapai 28 perusahaan. Jumlah itu terdiri dari 11 industri asuransi syariah di bidang keluarga dan sisanya di bidang kerugian. Perusahaan asuransi syariah merupakan bagian dari usaha yang harus dikerjakan secara bersama untuk membesarkan dana yang digunakan untuk menolong antar sesama umat Islam yang merugikan harta dan jiwa bagi warga masyarakat Islam, maka asuransi syariah sebagai lembaga keuangan syariah dapat difungsikan di satu pihak dan pihak lainnya sebagai investasi di berbagai sektor berdasarkan prinsip syariah. 

Apabila dana asuransi dalam bentuk investasi dimaksud, dikaji berdasarkan prinsip-prinsip syariah, maka akan mewujudkan kesejahteraan bagi para pesertanya. Sebab, dana investasi memerlukan tenaga kerja, baik dari sektor formal maupun informal, mulai dari pekerja profesional sampai para buruh kasar. Untuk membangun investasi yang kuat, tentu dibutuhkan kerja sama yang erat antara warga masyarakat Islam. Kemudian mengenai keunggulan dari asuransi syariah sendiri ada beberapa diantaranya yaitu:

1. Pengelolaan dan menggunakan prinsip syariah 

Asuransi syariah mengelola dana peserta dengan cara yang sesuai dengan prinsip syariah, yang berarti bahwa investasi dilakukan dalam instrumen yang halal dan tidak mengandung unsur riba, gharar (ketidakpastian) serta maysir (perjudian). Ini akan memberikan rasa aman bagi peserta yang ingin memastikan bahwa investasi mereka tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama.

2. Transparansi pengelolaan dana pemegang polis

Asuransi syariah menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana. Peserta memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana mereka dikelola dan diinvestasikan. Hal ini akan memberikan kepercayaan kepada peserta bahwa investasi mereka dikelola dengan baik dan sesuai dengan prinsip syariah.

3. Pembagian keuntungan hasil investasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun