Untuk itu, perlu adanya petunjuk pelaksanaan dan tehnis yang konfrehensif dan perlu aturan turunan serta pembinaan rutin. Petugas akan menjalannya harus militan, agar benar-benar dapat  membantu pihak penerima, bukan justru ada pihak yang ingin mencari keuntungan di balik program tersebut.
Terakhir yang tidak kalah penting adalah, agar tidak menjadi "preseden buruk", maka harus ada kejelasan. Pihak yang sudah menerima program penghapusbukuan tersebut harus  di-ultimatum bahwa program ini hanya berlaku satu kali untuk satu pelaku usaha saja dan program ini harus benar-benar dapat membangkitkan usaha mereka, bukan justru akan menjadi beban negara. Kemudian pihak yang tidak memenuhi persyaratan jangan dicarikan celah untuk dilakukan penghapusbukaan.
Oleh Amidi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H