Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Dilema Menjadi Pedagang Kaki Lima

13 November 2024   07:22 Diperbarui: 13 November 2024   15:16 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seorang pedagang kaki lima mi bakso sedang menarik gerobaknya | KOMPAS/AGUS SUSANTO

Jika mereka tidak mengganggu pemandangan dan keindahan kota yang terlihat menyolok di mata publik, mungkin mereka masih bisa aman-aman saja, masih bisa bebas menggelar barang dagangannya, namun bila mereka meggunakan bibir jalan utama, atau di ruang-ruang publik yang terlihat nyata oleh publik, maka mereka akan "terancam" dari petugas kebersihan dan keindahan kota.

Tidak jarang mereka akan "digaruk", tidak jarang barang dagangan mereka "diangkut" petugas, karena dianggap akan mengganggu kebersihan dan keindahan kota serta mengganggu kegiatan publik yang akan lalu lalang di lokasi yang mereka gunakan tersebut.

Memang, bisa saja mereka menggelar barang dagangan mereka di sana, namun pada suatu saat mereka akan "digaruk", barang dagangan mereka akan "diangkut" oleh petugas keindahan dan kebersihan kota.

Kondisi ini terkadang mengindikasikan suatu permusuhan, suatu perlawanan, karena biasanya ada oknum pedagang K-5 yang tidak mau ditertibkan, tidak mau dilakukan razia, sehingga oknum tersebut melakukan perlawanan. Mempertahankan barang dagangannya agar tidak diangkut petugas, mempertahankan petak/tenda/grobak/peralatan dagang mereka agar tidak diambil oleh petugas.

Memang dilema. Di satu sisi, memang kita membutuhkan mereka, memang kita membutuhkan pelaku bisnis yang lebih banyak lagi, agar dapat menyerap tenaga kerja dan atau dapat menekan jumlah pengangguran dan menciptakan/meningkatkan pendapatan serta dapat menciptakan kondisi kondusif karena mereka sibuk berdagang, sehingga tidak sempat terpikir berbuat yang tidak baik, sehingga senantiasa tercipta kondisi kondusif. Di sisi lain mereka sering dianggap "pengganggu" kebersihan  dan keindahan kota.

Bila dicermati, sebenarnya petugas terkadang sudah melakukan pendektan "persuasif" pendekatan kemanusiaan, mereka sudah diberi peringatan berkali-kali, namun terkadang masih ada saja oknum pedagang K-5 tersebut yang "membandel". Sebenarnya  masih "membandel", karena mereka juga mengalami kesulitan dalam menggelar barang dagangannya secara baik dan aman, karena terkendala dengan sewa tempat, terkendala dengan modal.

 

Jalan Tengah!

Bila disimak, langkah kita melakukan "pengusiran", langkah kita "menggaruk", langkah kita mengahalangi mereka tersebut, sifatnya sementara, karena tidak lama kemudian dari "operasi" yang kita lakukan tersebut, maaf, maaf, maaf, berdasarkan kebiasaan, biasanya para pedagang K-5 tersebut akan kembali lagi menempati lokasi yang dilarang tersebut.

Mengapa ini terjadi? Karena mereka tidak ada tempat permanen, tidak ada pilihan lain, kecuali mereka harus  menggelar barang dagangan mereka di sana. Lokasi yang mereka tempati tersebut memang menjanjikan, tempatnya strategis, lokasi yang selalu ramai dan mudah dilihat/diketahui oleh konsumen dan dapat memudahkan konsumen untuk berbelanja.

Para pedagang K-5 tersebut membutuhkan uluran tangan kita semua, selaku konsumen, mereka berharap agar konsumen berlomba-lomba membeli barang dagangan mereka, selaku pihak berwenang, mereka menunggu uluran tangan dan kebijakan agar mereka dapat melakukan bisnisnya atau menggelar barang dagangannya dengan aman dan nyaman. Namun, apa mau dikata, mereka "tidak  berdaya", mereka orang yang lemah, mereka hanya mengharapkan "rezeki" sedikit demi sedikit, lain halnya dengan pedagang besar yang mempunyai tempat permanen, aman dan nyaman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun