Oleh Amidi
Dalam layanan penjualan barang dan jasa, kita kenal dengan penjualan secara tunai (cash) dan penjualan secara kredit. Kemudian dalam layanan penjualan pun kita kenal dengan layanan prabayar dan layanan pascabayar.
Dalam perkembangannya, penjualan secara kredit dan atau layanan pascabayar tersebut sering mengalami kendala, terjadinya kredit macet dan penundaan pembayaran atau tagihan macet.
Bagi pelaku bisnis, sudah pasti menghendaki kredit lancar dan layanan pascabayarnya dibayar sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan. Namun, apa mau di kata, terkadang tidak sesuai dengan harapan yang mereka inginkan. Terjadinya kredit macet, layanan pascabayar dibayar melebihi batas waktu yang telah ditentukan.
Dalam rangka menekan atau mengeliminasi hal tersebut, pelaku bisnis saat ini berlomba-lomba membuat pola agar terhindar dari kredit macet dan agar terhindar dari penundaan pembayaran.
Apa Penyebabnya?
Bila disimak, mengapa sering terjadi kredit macet dan mengapa sering terjadi penundaan pembayaran, sebenarnya banyak faktor yang menyebabkannya.
Misalnya, karena konsumen mengalami masalah keuangan, sehingga angsuran atau cicilan mereka tertunda dan atau pembayaran atas layanan pascabayarnya terlewatkan dari batas waktu yang sudah ditentukan. Kemudian, terkadang karena konsumen lupa, lalai, dan memang ada unsur kesengajaan menunda pembayaran cicilan dan menunda pembayaran atas layanan pascabayar yang mereka harus lakukan.
Bila ditelusuri lebih jauh lagi, mungkin masih ada lagi faktor lain penyebab mengapa konsumen melakukan penundaan pembayaran cicilan dan penundaan pembayaran atas layanan pascabayar tersebut.Â
Misalnya, saat ini konsumen memang dihadapkan pada kondisi "sulit", sehingga tidak sedikit konsumen atau masyarakat kelas menengah yang udah "makan tabungan". Kemudian masih ada faktor lain yang tidak bisa dirinci pada kesempatan ini.