Apalagi bila disimak daya serap tenaga kerja akibat adanya investasi di negeri ini, yang daya serapnya tidak terlalu banyak. Rasio serapan tenaga kerja dari realiasi investasi terlihat terus menurun.
Kumparan.com, 24 Februari 2024, Rasio serapan tenaga kerja dari realiasi investasi di Indonesia dalam 10 tahun menunjukkan tren penurunan. Tahun 2013, dari Rp 1 triliun investasi bisa menyerap 4,591 tenaga kerja. Sedangkan di tahun 2023, Rp 1 triliun investasi hanya bisa menyerap 1.285 tenaga kerja.
Penurunan serapan tenaga kerja tersbut diakui sendiri oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, ia mengaku rasio realisasi investasi terhadap serapan tenaga kerja dari investasi memang tidak seimbang karena investasi saat ini didominasi teknologi tinggi. (Antaranews.com, 28 April 2023)
Dinamika Yang Berkembang Di Lapangan
Bila disimak, setiap ada lowongan kerja, setiap ada penerimaan pegawai, baik pegawai negeri, pegawai BUMN dan pegawai swasta. Sudah dapat dipastikan terjadi konidsi ekses supplay, jumlah pelamar kerja lebih banyak atau lebih besar dari jumlah pegawai yang akan diterima.
Tidak perlu jauh-jauh, contoh sederhana saja pada isntusi PT "A" (dengan tidak bermaksud menyebutkan nama) yang akan menerima 10 tenaga pendidikan yang akan ditempatkan pada unit administrasi, yang mendaftar 200 orang lebih.
Dari fenomena ini, dapat disimpulkan bahwa yang mendaftar 20 kali lipat dari yang dibutuhkan. Belum lagi, bila dicermati yang diterima tersebut terkadang sudah ada "jatahnya". Ya, paling 2 atau 3 orang yang belum ada koneksi. Inilah fakta yang ada, inilah dinamika yang ada.
Perlu Terobosan Besar
Mencermati fenomena yang berkembang dalam belantika dunia kerja alias dalam belantika "pengangguran" ini harus ada terobosan besar, terutama bagi pimpinan baru yang terpilih, baik di jajaran ekskutif tertinggi maupun di jajaran legislatif.
Jutaan anak negeri ini yang masih menganggur membutuhkan terobosan Anda, membutuhkan kebijakan Anda, membutuhkan "keberanian" Anda. Tidak salah kalau mengambil kebijakan yang lebih dominan memihak kepada mereka yang terus berjuang dan berjuang demi mengejar rupiah melalui lapangan kerja yang diburu mereka.
Kebijakan yang mengharuskan menerima tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas. Kebijakan yang mengharuskan menerima tenaga sekitar area unit bisnis hendaknya diprioritaskan.