Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Fakultas Ekonomi dan.Bisnis Universitas Muhamadiyah Palembang

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Di Dalam Pasar Ada Pasar?

4 Mei 2024   14:59 Diperbarui: 14 Mei 2024   12:12 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi konsumen bertransaksi dengan kasir. (Dok Freepik/Lifestylememory)

Oleh Amidi

Dalam memburu konsumen, berbagai strategi bisnis dan atau strategi pemasaran dilakukan pelaku bisnis, mulai dari promosi sebagaimana layaknya kegiatan promosi pada umumnya, sampai pada promosi yang terkesan memaksa konsumen.

Dengan kata lain, promosi yang dilakukan adalah promosi yang kental dengan unsur membujuk dengan jalan mendikte konsumen, sehingga dalam kegiatan transaksi yang dilakukan pada suatu unit bisnis, didalamnya ada lagi kegiatan untuk mempengaruhi agar konsumen bertransaksi (membeli) di luar rencana semula konsumen. Transaksi yang demikian yang saya istilahkan di dalam pasar ada pasar.

Pada saat ini bisa disaksikan bahwa dalam suatu ritel yang kini sudah tersebar di mana-mana, yang sudah menghiasi sudut-sudut kota, yang sudah merambah ke desa-desa, melakukan promosi yang diperankan petugas (kasir), pada saat konsumen akan membayar barang yang dibelinya, kasir mulai bereaksi menawarkan barang-barang yang ada disekitar meja kasir, yang memang sudah disiapkan sebelumnya, "bapak/ibu/mbak/mas, mau tebus murah, ngak?", "bapak/ibu.mbak/mas ini beli satu dapat dua lho", "bapak/ibu/mbak/mas ini beli tiga cukup bayar dua saja lho", dan seterusnya.

Ini dilakukan mereka (kasir) agar konsumen yang tadinya atau yang sebelumnya tidak ada rencana membeli barang "X", dengan serta merta akibat promosi yang dilakukan kasir, akibat kasir membujuk dengan piawainya, akibat rayuan kasir, sehingga konsumen bisa saja membeli barang "X" tersebut.

Padahal, ritel tersebut jelas-jelas sudah merupakan pasar, suatu tempat dilakukannya transaksi jual-beli, namun dengan adanya promosi atau kegiatan membujuk konsumen oleh kasir, maka secara tidak langsung pada saat konsumen berhadapan dengan kasir, terjadi lagi pasar, terjadi pasar di dalam pasar.

Promosi Face to Face

Bila dicermati, promosi yang dilakukan komponen pelaku bisnis dengan membujuk konsumen secara face to face atau secara langsung bertatap muka tersebut, tidak hanya ditemui anak negeri ini pada unit bisnis ritel saja, tetapi sering juga terjadi pada unit bisnis lain, terjadi digerai-gerai, dan terjadi di toko-toko lain.

Adanya kegiatan pasar di dalam pasar tersebut, mengindikasikan betapa dahsyatnya promosi dapat membidik konsumen, bahkan terkadang konsumen yang rasional pun tergoda dan cendrung bergeser menjadi konsumen tidak rasional, hanya sesaat saja, sudah terjadi perubahan.

Maka promosi bukan hanya penting dilakukan dalam membujuk/mempengaruhi konsumen untuk tertarik dan akhirnya membeli produk yang ditawarkan pelaku bisnis, tetapi promosi atau tindakan membujuk secara face to face pun ternyata bisa menggeser atau bisa mengubah keadaan konsumen, yakni, konsumen rasional bisa saja menjadi konsumen tidak rasional.

Batapa tidak? Dengan gencarnya petugas atau komponen pelaku bisnis membujuk konsumen pada saat berhadapan dengan mereka untuk membayar barang yang dibelinya, yang sebelumnya konsumen tidak ada rencana membeli barang yang ditawarkan mereka, akhirnya memutuskan untuk membeli, padahal bisa saja barang yang dibelinya tersebut merupakan barang yang belum dibutuhkan segera.

Dengan demikian pula, kegiatan pasar di dalam pasar tersebut, akan meNGubah rencana berbelanja yang akan dilakukan konsumen, sejumlah uang yang akan dikeluarkan untuk membayar barang yang sudah direncanakan tersebut tidak cukup, karena ada tambahan pengeluaran untuk membayar barang yang dibeli sebagai dampak dari rayuan kasir pada saat akan membayar barang yang konsumen beli tersebut.

Bagaimana Sebaiknya?

Konsumen sebaiknya tetap mempertahankan diri pada posisi konsumen rasional, bertahan pada rencana atas barang yang akan dibeli tersebut. Artinya, bila dari rumah sudah ada rencana barang apa saja yang akan dibeli, maka berbelanjalah sesuai dengan rencana tersebut. Ini penting, agar anggaran atau uang untuk berbelanja tersebut tidak "kebablasan" alias tidak sesuai dengan anggaran atau rencana semula.

Sebetulnya, sah-sah saja bila konsumen akan membeli barang yang ditawarkan komponen pelaku bisnis (kasir) tersebut, apabila memang dari sisi anggaran atau uang yang dimiliki atau yang dibawah pada saat berbelanja tersebut masih menungkinkan dan barang yang ditawarkan sesaat di depan kasir tersebut memang benar-benar dibutuhkan segera.

Jika ini yang konsumen lakukan, maka kosumen masih tergolong konsumen rasional, karena selain konsumen masih berorientasi pada kebutuhan dalam membeli barang pada unit bisnis tersbut, dan lagi pula konsumen akan dapat membeli barang dengan harga yang lebih rendah (murah).

Namun, apabila barang yang dibeli tersebut belum dibutuhkan segera dan uang yang kita miliki pada saat ini tidak harus dihabiskan, karena masih ada kebutuhan lain, sementara konusumen memaksakan diri untuk membeli barang yang ditawarkan kasir (karena tergoda bujukan) tersebut, maka ini tidak baik, konsumen yang tadinya rasional. sesaat kemudian sudah menjadi konsumen tidak rasional

Membeli susuai dengan kebutuhan.

Dipihak pelaku bisnis, sah-sah saja Anda melakukan promosi demikian atau mempraktikkan pasar di dalam pasar tersebut, namun jangan sampai ada unsur "memaksa", karena sacara psikologis kasir bisa menilai/melihat/menyimak apakah konsumen tersebut akan membeli apa tidak pada saat barang yang dipromosikan kepada kosumen di depan kasir tersebut. Jika dilihat "gelagatnya" tidak, maka "stop" jangan diulang-ulang dan atau jangan ada unsur "pemaksaan".

Kemudian, akibat promosi face to face dan/atau rayuan yang dilakukan kasir tersebut, tidak jarang menyita waktu konsumen yang sedang antre di depan kasir untuk membayar barang yang dibelinya tersebut. 

Jika, konsumen dalam keadaan buru-buru dan atau konsumen tidak punya banyak waktu untuk antre, bisa saja konsumen batal berbelanja, bisa saja konsumen lari ke tempat berbelanja lainnya. 

Jika ini yang terjadi, maka yang dirugikan bukan hanya dipihak konsumen harus berlama-lama antre untuk membayar akibat kasir menyita waktu mereka untuk mendengarkan "rayuan" kasir, tetapi di pihak pelaku bisnis pun akan dirugikan, karena konsumen akan lari.

Dipihak konsumen, hendaknya jangan mudah tergoda bujuk rayuan pelaku bisnis, jika memang barang yang ditawarkan melalui bujuk rayu-an tersebut belum dibutuhkan segera, maka sebaiknya barang tersebut tidak perlu dibeli, abaikan saja bujuk rayu-an tersebut.

Jika barang yang ditawarkan kasir dengan bujuk rayuan tersebut memang dibutuhkan segera dan konsumen masih ada anggaran atau masih ada sisa uang, apa salahnya konsumen membelinya, karena selain konsumen akan mendapatkan barang yang harganya lebih rendah (murah), konsumen pun sudah bisa menghemat pengeluaran.

Namun, perlu diwanti-wanti, apakah barang yang ditawarkan kasir dengan bujuk rayuan tersebut, memang barang dalam kondisi baik, belum habis masa pakainya, tidak usang, tidak rusak dan baik untuk dikonsumsi (bila barang tersebut adalah barang makanan).

Terakhir, apa pun langkah dan/atau strategi bisnis atau strategi pemasaran yang dilakukan pelaku bisnis, hendaknya tidak menimbulkan unsur kerugian kedua belah pihak, baik di pihak pelaku bisnis sendiri maupun di pihak konsumen, sehingga senantiasa akan tercipta "kemesraan" antar kedua belah pihak. Semoga!!!!! 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun