Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Artikel Utama

Mengurangi Volume Sampah dengan Mencegah atau Menekan Tindakan "Mubazir"

15 Maret 2024   15:00 Diperbarui: 16 Maret 2024   04:01 1313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi -- Tekan volume sampah dengan tidak membuang makanan. (Dok Shutterstock via Kompas.com)

Tidak heran, kalau kasir suatu toko, gerai, supermartket, mal dan lainnya tersebut, sebelum memasukkan barang belanjaan kita tersebut, mereka bertanya kepada kita, "apakah bapak/ibu/saudara mau menggunakan/memakai kantong plastik atau bapak/ibu/saudara mebawa sendiri, kalau tidak, bapak/ibu/saudara kami berikan kantong plastik, namun bapak/ibu/saudara harus membayar-nya sebesar Rp, 200,- untuk ukuran sedang dan Rp300,- ukuran besar per kantong plastik."

Bayangkan, jika barang belanjaan kita tersebut banyak dan membutuhkan (misalnya) 5 kantong plastik saja, maka kita akan membayar kantong plastik tersebut sebesar Rp1.500,-. Itu baru, untuk satu konsumen.

Terlepas dampanya membebani konsumen atau tidak, namun langkah atau penerapan plastkik berbayar tersebut dalam rangka mengurangi sampah plastik yang setiap tahun bertambah dan dalam rangka mengantisipasi kerusakan lingkungan, karena sampah plastik baru terurai dalam jangka waktu lama.

Kemudian, langkah lainnya adalah harus ada tindakan, semacam hukuman (punishment) kepada siapa saja yang seenaknya memproduksi sampah tersebut. 

Misalnya, jika sampah makanan yang kita produksi atau kita hasilkan tersebut di rumah, maka diminta agar kita memelihara binatang ternak/peliharaan, agar sisa makanan tersebut dapat diberikan pada binatang ternak/peliharaan tersebut.

Bagi hotel, restoran, rumah makan, dan tempat makanan lainnya, tidak berlebihan kalau diminta kepada mereka jangan membuang sisa makanan tersebut ke dalam kotak sampah, tetapi minta diberikan kepada binatang ternak/peliharaan yang diusahakan oleh pihak hotel, restoran, rumah makan atau tempat makan lainnya. Atau bisa juga bekerja sama dengan pihak yang mempunyai usaha dibidang peternakan.

Langkah ini segera bisa dimulai. Kemudian, jika langkah ini mengalami kendala di lapangan, bisa dicoba dengan langkah lain menyesuaikan dengan kebutuhan dalam rangka menekan produksi sampah yang terus tercipta tersebut. 

Selamat Berjuang!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun