Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Fakultas Ekonomi dan.Bisnis Universitas Muhamadiyah Palembang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Jika Mau Memangkas Subsidi BBM Harus Dilakukan dengan Kehati-hatian (Prudential)!

20 Februari 2024   14:18 Diperbarui: 21 Februari 2024   17:15 729
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menjanjikan program makan siang gratis plus susu untuk anak-anak sekolah dan pesantren. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra via KOMPAS.com

Berdasarkan pengalaman, bahwa kenaikan harga energi  dan Bahan Bakar Minyak (BBM) di negeri ini lebih disebabkan oleh adanya pengurangan subsidi energi dan BBM itu sendiri. Dengan kata lain, akibat adanya pengurangan subsidi, terutama subsidi BBM, maka akan berdampak pada penyesuaian harga BBM subsidi, harga BBM subsidi cendrung naik.

Beberapa hari ini media massa baik cetak maupun elektronik dan  media sosial ramai memberitakan bahwa calon presiden yang memperoleh suara terbanyak versi perhitungan cepat (quick count) merencanakan akan melakukan pengurangan subsidi energi dan  BBM, karena subsidi energi dan BBM tersebut dirasakan masih relatif besar dan  untuk  pembiayaan dalam merealisasikan salah satu  produk atau salah satu program yang diusung calon, yakni makan gratis.

Kompas.com,  mensinyalir bahwa pada saat ini beredar kabar,  Calon Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto bakal memangkas subsidi energi termasuk di dalamnya subsidi BBM untuk mendanai makan siang gratis. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Tim Kampanye (TKN)  Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno dalam wawancara di salah satu media.  

Namun pernyataan tersebut dibantah oleh Drajad Wibowo, ia mengatakan, dirinya sudah mengonfrimasi kabar tersebut kepada Eddy. Dia mengatakan, Sekretaris Jendaral Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut tidak pernah menyatakan pemangkasan subsidi energi dan BBM demi program makan siang gratis. (Kompas.com, 16 Pebruari 2024)

Pada  bagian lain,  Ekonom  sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai rencana Prabowo Subianto, calon Presiden (capres)  2024-2029, dalam memangkas  subsidi BBM untuk makan siang gratis tidaklah tepat. Bima menuturkan, idealnya pemangkasan subsidi energi untuk mendorong masyarakat beralih  ke energi yang lebih bersih dengan harga terjangkau  dan penambahan transportasi publik. (bisnis.com, 17 Pebruari 2024)

Hal tersebut, ditanggapi oleh  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  Arifin Tasrif, beliau  buka suata terkait rencana calon Presiden Prabowo Subianto yang ingin memangkas anggaran subsidi energi saat menjabat nanti.  Menurut Arifin, hal tersebut sah-sah saja dilakukan  oleh seorang pemimpin negara. 

Ia mengaku, jika memang dilakukan, maka kementerian ESDM hanya bisa melaksanakan. Dalam hal ini,  Wakil Ketua Tim Kamnye Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno sebelumnya mengatakan pemerintahan Prabowo dapat  menyesuaikan dana subsidi energi selama dua hingga tiga bulan kedepan, setelah menjabat pada bulan Oktober mendatang.  (CNN Indonesia, 16 Pebruari 2024).

Terlepas dari memangkas subsidi BBM untuk kepentingan apa pun, Terlepas dari memangkas subsidi BBM untuk menuju harga keekonomian,  yang jelas rencana pemangkasan subsidi energi dan BBM tersebut harus disikapi dengan berhati-hati. Saya mencermati, setiap  kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk memangkas subsidi energi, terlebih subsidi  BBM tersebut memberi implikasi/dampak negatif luar biasa terhadap perekonomian negeri ini. 

Tidak hanya  berdampak pada penyesuaian harga BBM subsidi atau kenaikan harga BBM subsidi saja, tetapi lebih jauh lagi, akan mengganggu tatanan perekonomian, akan terjadi gejolak kenaikan harga-harga barang dan jasa (inflasi), akan terjadi kelangkaan BBM subsidi, akan terjadi penyelundupan BBM subsidi, akan terjadi antrian panjang yang sebelumnya sudah terjadi bahkan sampai saat ini pemandangan antrian  masih saja terjadi.

Untuk itu, sekali lagi, perlu ke hati-hatian (prudential), apabila kita akan memangkas dan atau mengurangi subsidi BBM tersebut, terlepas dari itu semua, terlepas dari harga BBM belum memang belum mencapai harga keekonomian, untuk itu sebelum memutuskan untuk memangkas subsidi BBM perlu dipertimbangkan dengan matang.

Pemangkasan Menimbulkan efek Berlarut.

Berdasarkan pengalaman, mulai dari pemerintahan "orde baru" sampai pemerintahan saat ini, implikasi/dampak  kenaikan harga BBM subsidi tersebut, tidak hanya menyita waktu satu ata dua bulan saja, tetapi akan berlarut-larut.  Terkadang, setelah adanya kesimbangan baru (news equilibirium) pasca  beberapa waktu kedepan setelah adanya kenaikan harga BBM subsidi tersebut, dampak kenaikan harga yang ditimbulkan akibat adanya kenaikan harga BBM subsidi tersebut terkadang berlarut-larut, terkadang dampaknya sampai pada kebijakan pemangkasan berikutnya. Dahsyat, Bukan?

Kemduian tidak hanya itu, biasanya setiap kali pemerintah menerapkan  kebijakan pemangkasan subsidi  BBM tersebut, akan diikuti oleh konpensasi BBM berupa   program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk BBM guna membantu masyarakat dalam menghadapi kenaikan harga BBM subsidi.

Kementerian Keuangan mencatat belanja subsidi, baik BBM, lPG, liatrik hingga pupuk mencapai Rp. 269, 6 triliun pada akhir 2023. Nilai ini naik 6,85 % dibandingkan tahun lalu Rp 252,8 triliun. (cnbc Indonesia.com, 02 Januari 2024). Sedangkan untuk realisasi subsidi BBM dan konpensasi BBM saja disinyalir oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani mencapai Rp. 61,4 triliun per Agustus 2023. (cnn Indonesia.com,  21 September 2023).

Belum lagi, bila disimak, adanya sinyalemen penyelewenagn atas dana konpensasi BBM  ditambah lagi penyaluran konpenasi BBM yang dinilai kurang efektif, terkadang masyarakat yang selayaknya mendapatkan bantuan tersebut justru tidak mendapatkan dan sebaliknya, terlepas dari masih ada persoalan  dari aspek data penerima, yang jelas fakta dilapangan demikian.

Jika mau jujur, saksikan sendiri pada saat masyarakat mencairkan  BLT tersebut di kantor pos, terkadang mereka yang ikut antri tersebut adalah orang atau penerima yang tergolong mampu. Ini mengindikasikan bahwa dana konpensasi tersebut belum efektif.

Lagi pula, idealnya yang menerima bantuan tersebut, adalah kelompok masyarakat pemakai BBM subsidi, karena yang merasakan langsung dampak kenaikan harga BBM subsidi tersebut adalah masyarakat pemakai  BBM subsidi. Jika sudah semua, baru selebihnya dapat didistribusikan kepada kelompok masyarakat yang lain.

Belum lagi terjadi ketidak efektif-an dalam penetapan subsidi,  idelanya subsidi diberikan kepada pemakai, namun selama ini pemberian subsidi justru kepada BBM-nya bukan kepada pemakai BBM itu sendiri. Dengan demikian, siapa saja yang menggunakan/memakai/membeli  BBM subsidi, ia otomatis akan menerima/menikmati  subsidi, apalagi dilapangan masih banyak orang kaya yang memebli BBM subsidi tersebut, dengan kata lain subsidi BBM dinikamti sebagian besar orang kaya.

Hal ini diakui sendiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani  bahwa  anggaran subsidi dan konpensasi energi dan BBM yang besar tersebut dinikmati sebagian besar  oleh orang kaya. (cnb Indonesia.com,  25 Agustus 2022).

Bagaimana Sebaiknya?

Menurut hemat saya, sebaiknya pemerintahan saat ini dan pemerintahan  baru sebagai hasil pemilu 2024 ini, harus berhati-hati dengan penggunaan anggaran tersebut. Sebaiknya,  jika akan adanya penambahan dana pembangunan atau untuk kepentingan tertentu,  gunakan anggaran pos lain yang kurang mendesak dan atau anggaran yang tidak banyak memberikan impilikasi negatif terhadap perekonomian negeri ini dan tidak menimbulkan gejolak sosial dikalangan anak negeri ini. Kemudian perlu  memperbaiki model subsidi penetapan/penerapan BBM dan  atau mengefektifkan kebijakan disekitar subsidi BBM tersebut. Selamat berjuang!!!!!! 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun