Apa Pandangan Pelaku Bisnis Skala Kecil dan Pedagang K-5 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu) Â Para Calon Pimpinan Tertinggi dan Yang Mewakili Mereka di Parlemen?
oleh Amidi
      Berbagai sudut pandang anak negeri ini tentang pemilihan umum (pemilu) calon presdien dan wakil presiden serta calon legeslatif di negeri ini. Dengan kata lain tentang calon pimpinan tertinggi negeri ini dan orang yang akan mewakili mereka di Parlemen tersebut. Sudut pandang tersebut tergantung dengan latar belakang dan tergantung dari kepentingan masing-masing pihak.
      Dikalangan Pelaku bisnis skala besar dan atau kelas kakap ada "sinyalemen" atau ada "indikasi" bahwa mereka mengendaki calon  yang akan dipilih/dimenangkan atau didukung mereka adalah calon  yang menurut mereka dapat memperlancar bisnis-nya, calon yang dapat melindungi  unit bisnis-nya, calon yang dapat mengamankan unit bisnis-nya, bahkan calon yang dapat "diajak kompromi" sesuai dengan kepentingan bisnis-nya.
      Jika dicermati, terlepas dari pandangan tersebut, yang jelas pelaku bisnis adalah orang/pihak yang senantiasa berorientasi pada nilai ekonomi atau "cuan" semata. Jika memungkinkan, apa saja, harus digiring untuk  menciptakan nilai ekonomi atau mendatangkan "cuan". Sehingga, jika ada sinyalemen atau indikasi tersebut, sah-sah saja, karena segala sesuatu-nya harus diukur dengan nilai ekonomi atau "cuan".
      Begitu juga pihak lain, barang tentu mempunyai pandangan lain dan atau berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Tergantung dengan kepentingan pihak-pihak tersebut, apa yang akan diperhitungkan-nya  atau apa yang akan diharapkan-nya dengan calon  yang menjadi jago-nya.
     Â
      Namun, ada juga pihak tertentu, yang tidak mau  "pusing" dengan pemilu,  yang tidak peduli dengan pemilu, yang acuh tak acuh dengan pemilu, bahkan terkadang tidak sedikit dari mereka berujar; "siapa saja jadi presiden dan wakil presiden, siapa saja yang mewakili kami di Parlemen, nasib kami seperti inilah".
      Bagaimana dengan pandangan pelaku bisnis skala kecil dan atau pedagang kali lima (k-5)?. Secara kasat mata, pelaku bisnis skala kecil dan atau pedagang K-5 tersebut juga sama, ada bahkan sebagaian besar dari mereka  "acuh", namun  ada juga sebagian kecil  dari mereka yang mempunyai harapan  dengan calon  akan dipilih/dimenangkan mereka.
      Bagi pelaku bisnis skala kecil dan atau pedagang K-5 yang acuh tak acuh, mereka tidak mau terlibat lebih jauh lagi dengan hiruk pikuk sekitar pelaksanaan pemilu, yang penting mereka bisa berdagang, yang penting mereka bisa berjualan dan bagaimana agar berang dagangan mereka laku terjul, anak dan istrinya (keluarga) bisa makan.
      Bagi pelaku bisnis skala kecil dan atau pedagang K-5 yang mempunyai harapan  terhadap caon presiden dan wakil presiden serta calon yang yang mewakili mereka di Parlemen yang terpilih/dimenangkan mereka , mereka sangat konsen dengan pelaksaan pemilu yang akan digelar tersebut. Mereka berharap agar calon terpilih/dimenangkan mereka  tersebut dapat membantu mereka dan dapat memperhatikan mereka.
      Sehingga, tidak heran kalau mereka juga antusias mengikuti debat calon Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan oleh KPU, dan antusias mengikuti perkembangan informasi yang berkembang atas hiruk pikuk disekitar persoalan pemilu.
      Maklum, kalau harapan dan atau keinginan mereka tersebut timbul, karena selama ini mereka dalam melaksanakan unit bisnis-nya, atau dalam berdagang, tidak sedikit dari mereka yang sering  "kena garuk" atau barang daganngan-nya kena angkut  oleh petugas keamanan dan ketertiban kota.  Kemudian, tidak sedikit dari mereka yang tidak dapat menggelar barang dagangan-nya, karena dilarang menggelar barang dagangan di arena atau tempat tertentu,  terutama bagi mereka tidak memiliki tempat khusus untuk berdagang.
      Bila didalami, ada benar-nya, mereka menggelar barang dagangan-nya, di sembarang tempat, terlebih tempat yang mempunyai potensi keramaian,  tempat dekat dengan  unit bisnis (sekolah, rumah sakit, dan lainnya), karena mereka secara keseluruhan tidak diakomodasi untuk dialokasikan/ditempatkan  pada suatu tempat atau semacan pasar dadakan, pasar malam, pasar sore, pasar pagi, dan seterusnya tersebut.
      Artinya, mereka harus dibantu dari sisi sarana dan prasarana berdagang, pemerintah atau pihak yang berkompeten, harus menyediakan suatu tempat apakah diarena perkampungan dengan membeli tanah penduduk atau menyisihkan arena disektar pasar untuk mereka berdagang secara permanen, nyaman dan aman. Seperti yang dilakukan oleh pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap pedagang K-5 di kawasan Malioboro.
      Berdasarkan informasi yang dihimpun cnbc Indoensia, yang dipublis dalam  cnbc Indonesia,  12 Juli 2023, bahwa Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan  Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) mengungkapkan pedagang pasar tradisional  berharap Presiden yang akan mereka pilih pada pemilu 2024 ini harus memiliki 3 kriteria ideal.
- Pertama, sering berkunjung ke pasar tradional.
- Kedua, pedagang pasar tradisional akan  mendukung calon Presiden dan calon Wakil Presiden yang memberikan solusi atas persoalan pasar tradisonal.
- Ketiga, calon Presiden dan Wakil Presdien  yang dapat  melindungi pedagang pasar melalui permodalan dan pelatihan Sumberdaya Mansuia (SDM), agar pedagang tradisonal mampu  bersaing ddengan banjirnya  e-commerce dan gempuran ritel modern.
      Kemudian pada bagian lain, cnbc Indoensia juga mensinyalir bahwa sebanayak 50.000 pelaku usaha warung tegal atau warteg secara kompak menyepakai bahwa figur calon (caon Presiden dan wakil Presiden)  yang akan mereka dukung pada pemilu 2024 adalah sosok pimpinan yang  berkeadilan dan dapat  mengentaskan kesenjangan ekonomi. Â
Hal ini diungkapkan Ketua Koperasi Warteg Nusantara  kepada cnbc Indonesia.  Lebih lanjut beliau memaparkan persoalan kesenjangan panjang lebar, sehingga menurut-nya  keadilan, kesenjangan dan korupsi  harus menjadi perhatian khusus calon tepilih/menang dalam pemilu 2024 ini.  Sehingga, mereka menghendaki calon (calon Presiden dan Wakil Presiden) yang terpilih/dimenangkan  adalah calon yang  dapat memenuhi harapan yang mereka dengungkan  tersebut. (lebih kebgkap lihat cnbc Indoensia, 09 Juli 2023)
      Harapan Mereka Harus Diwujudkan!
      Sekali lagi, bila disimak secara seksama, harapan pelaku bisnis skala kecil dan atau pedagang K-5 tersebut, bisa dimaklumi. Mengapa harapan itu mucul?. Menilik dari pengalaman masa lalu, pelaku bisnis skala kecil dan atau pedagang K-5 ini memang sepertinya mereka masih harus berjuang sendiri dalam melakoni unit bisnis-nya, dalam menggelar barang dagangan-nya, dalam memperjaungkan nasib-nya.
      Kalau boleh dibilang, secara keseluruhan dari mereka, belum secara maksimal kita lirik, sepenuhnya belum kita perhatikan dan kita rangkul. Tidak jarang, kalau mereka mengeluh, mereka terkadang justru berhadapan dengan suatu kondisi "bermusuhan" atau "musuh bebuyutan"  antara mereka dengan petugas ketertiban dan keamanan kota, dengan dalih untuk menertibkan kota.
      Untuk itu, sebenarnya "tidak harus menyebut nama calon",  tetapi paling tidak siapa pun dari ketiga calon tersebut yang dapat memenuhi harapan atau keinginan pelaku bisnis skala kecil dan atau pedagang K-5 tersebut, sepertinya calon itu lah yang mereka akan pilih, yang mereka akan jagokan, mereka akan menangkan.
      Ayo calon dan tim serta  tim sukses calon, mari memanfaatkan waktu yang tinggal beberapa hari ini, untuk mengambil "simpati" pelaku bisnis skala kecil dan atau pedagang K-5 tersebut. Bagi calon yang sudah masuk kriteria harapan dan atau keinginan pelaku bisnis skala kecil dan atau pedagang K-5 tersebut, terus lah memberi keyakinan dan teruslah berjuang dan berjuang! Bagi calon yang belum bisa meyakinkah pelaku bisnis skala kecil dan atau pedagang K-5 tersebut, ayo masih ada waktu sedikit lagi untuk memberi keyakinan.
      Pada saatnya, jika calon yang belum dipilih oleh kalangan pelaku bisnis skala kecil dan atau pedagang K-5 tersebut atau belum dipilih sebgian besar pemilih pada pemilu 2024 ini, masih ada kesempatan untuk "berlaga" atau mengikuti pemilu pada priode pesta demokrasi lima tahun ke depan.
      Atau bisa juga, walaupun kita belum mempunyai kesempatan untuk memimpin negeri ini, kita bisa memposisikan diri kita selaku pengurus atau penggerak suatu lembaga/institusi (yayasan atau sejenisnya) untuk berkonsentrasi membantu dan mensolusi persoalan yang dihadapi pelaku bisnis skala kecil dan atau pedagang K-5 tersebut dan membantu persoalan anak bangsa ini dengan berkolaborasi dengan petinggi negeri ini sebagai pihak yang "nanti" menang/terpilih pada pemilu 2024 ini. Selamat Berjuang!!!!!!!!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H