Sebaiknya  Anda selaku calon dan tim sukses  serta pihak yang  membagikan "cuan recehan" yang ingin memenangkan calon tersebut, harus merenung sejenak, dan menimbang-nimbang kembali, dengan  berlandaskan  pada hati dan nurani, bahwa aktivtas membagi-bagikan  "cuan recehan" tersebut tidak dibenarkan  atau tidak demokratis serta melanggar apa yang sudah digariskan dalam ketentuan pemilu itu sendiri.
      Lagi pula, dari aspek agama manapun, membagi-bagikan  "cuan recehan"  tersebut atau politik uang (money politic) tersebut diharamkan, tidak memberi keberkahan, yang ada justru akan membuat Anda tidak  tenang serta akan menggiring Anda (calon yang menang/terpilih) berbuat "menyimpang" yang pada akhirnya akan melakukan hitung-hitungan ekonomi tehnis untuk mengembalikan "cuan" yang sudah dikeluarkan tersebut.
      Mulailah calon yang menang/terpilih, berujar, saya akan menggunakan kesempatan selama durasi masa jabatan, untuk mengembalikan cuan yang sudah saya keluarkan tersebut. Mulailah segala macam tindakan akan dilakukan, terlepas tindakan tersebut akan merugikan negara, karena menyalah gunakan kewenangan untuk menggunakan uang negara.
      Jika ini yang timbul, maka yang akan mereka kedepankan adalah bagaimana memperoleh cuan sebanyak-banyaknya dengan jalan "menyimpang" tersebut,  sehingga aspek "pengabdian" terabaikan. Konstituen atau rakyat yang memberi kepercayaan kepada Anda untuk mewakili mereka tersebut, hanya bisa "gigit jari" dan yang ada "penyesalan". Sesal kemudian tiada guna !
     Â
Secara ekonomi, sebenarnya bisa saja aksi membagi-bagikan "cuan recehan" ini diberantas/dihentikan, dengan jalan pemilih jangan menerima "cuan recehan" yang akan dibagi-bagikan tersebut.
Dalam teori ekonomi, jika tidak ada permintaan, akan menyebabkan tidak munculnya penawaran, dengan kata lain permintaan menciptakan penawaran atau sebaliknya penawaran akan menciptakan permintaan.
Untuk memutus itu semua, maka salah satu variabel harus di putus. Hilangkan permintaan, pemilih selaku penerima "cuan recehan" tidak "usah" menerima "cuan recehan" yang akan dibagikan tersebut, maka pihak yang akan membagikan-nya  tentu akan "keder" alias "kapok", karena "cuan recehan" tersebut tidak disambut baik atau tidak diambil pemilih.
Memang untuk memutus-nya tidak semudah membalik telapak tangan, tetapi bila ada pihak yang bertaji komitmen untuk memberantas-nya, maka sebenarnya bisa saja, bisa saja, bisa saja.
      Mari kita merenung kembali, dalam hitungan beberapa hari ini, hilangkan niat untuk membagi-bagikan "cuan recehan" tersebut, alihkan "cuan recehan" tersebut untuk membantu rakyat yang tidak mampu dengan jalan kebaikan, ini  akan memberi manfaat  dan memberi keberkahan untuk kita semua. Dengan demikian, diharapkan proses pemilu yang akan berjalan akan bersih dan hasilnya sesuai dengan apa yang kita harapkan, pimpinan negeri ini yang terpilih pun akan sesuai dengan keinginan  mayoritas anak negeri ini. Semoga, Semoga, Semoga !!!!!!!!!!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H