Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Prediksi Tahun 2024: Pelaku Bisnis Masih Dihadapkan Pada Kondisi Pahit?

30 Desember 2023   06:04 Diperbarui: 30 Desember 2023   06:07 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Pertama. Merevisi program yang sudah dicanangkan. Misalnya, jika kita telah mempunyai program 1000 gerai, program membuka unit baru diberbagai sudut kota, dipelosok-pelosok sebagai pengembangan,   mungkin sebelum melanjutkan program tersebut,  perlu ditinjau ulang terlebih dahulu, perlu dilanjutkan atau tidak.

Kedua. Bagi unit bisnis yang sudah menambah gerai/toko nya dikawasan pemukiman, yang biasanya unit bisnis tersebut tempatnya di Mal, karena mau memburu atau mendekati konsumen, ia membuka di kawasan pemukinan, maka perlu meninjau ulang juga, jika gerai yang kita buka tersebut terlalu besar yang akan menelan biaya besar, maka tidak ada salahnya, gerai tersebut  kita sesuaikan dengan kondisi tingkat keramaian dikawasan tersebut, misalnya membuka gerai khusus untuk pengiriman (delivery)  saja atau hanya melayani konsumen yang membeli  tidak  makan ditempat atau dibawak pulang.

Ketiga. Jika kondisi bisnis di tahun 2024 nanti memang masih dirasakan pahit, tidak ada salahnya dilakukan merger. Misalnya beberapa gerai kita gabung menjadi satu gerai, hal ini selain untuk menekan biaya juga menyesuaikan dengan tingkat keramaian pengunjung/konsumen.

Keempat. Dalam menghadapi persaingan ketat tersebut, lakukan terus inovasi bisnis, inovasi dari berbagai aspek. Ini penting, agar konsumen yang sudah menjadi pelanggan kita tidak mengalami kejenuhan dan pindah ke lain hati.

Akhirnya suatu langkah yang tidak kalah pentingnya adalah sedapat mungkin menciptakan ke-khas-an dan atau ke-unik-an produk kita, agar  tampilan produk kita, cita rasa produk kita, dan aroma produk kita berbeda dengan yang lain. Kemudian untuk mendongkrak daya beli masyarakat/konsumen, agar dunia bisnis bergairah, kita perlu mendorong agar pelaku bisnis atau institusi swasta membayar pegawai  sesuai dengan ketentuan/ketetapan Upah Minimum Regional atau Provinsi (UMR/UMP) dan memberikan berbagai incentif kepada pelaku bisnis serta bantuan tunai kepada masyarakat/konsumen. Selamat Berjuang!!!!!

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun