Tidak sedikit guru selaku sang pencerdas bangsa tersebut, berjalan kaki dengan jarak tempuh yang cukup jauh, untuk menuju sekolah tempat ia mengajar. Tidak sedikit sang pencerdas bangsa yang masih menerima gaji/honor  ala kadanya. Tidak sedikit sang pencerdas bangsa yang masih kesulitan dalam memenuhi/membeli peralatan mengajarnya. Kondisi ini terutama dihadapi oleh sang pencerdas bangsa yang mengabdi di institusi pendidikan swasta, namun untuk yang mengabdi di institusi pendidikan negeri atau milik pemerintah dapat dikatakan sudah bisa terlepas dari kondisi tersebut.
Sekali lagi mereka yang masih menghadapinya, tetap komitmen untuk terus mengabdi dan mengabdi demi mencerdaskan anak bangsa, demi mencetak manusia-manusia yang berakhlat dan berkarakter.
Apa Perlu  Harus Dilakukan?
Pihak yang berkompeten, pemerintah selaku pihak eksekutif, dan pihak legeslatif dan pihak yang terlibat lainnya harus terus melakukan perbaikan tingkat kesejahteraan guru dalam artian luas, guru dengan berbagai tingkatan-nya dan guru dalam artian pendidikan tinggi (baca:dosen).
Jika, dikalangan guru negeri, mereka setiap tahun mendapatkan kenaikan gaji, mengapa tidak guru swasta pun demikian. Jika institusi tempat mereka mengabdi belum mampu melakukannya, berarti kita harus memberi subsidi dan insentif. Memang pemerintah telah menggelontorkan dana Bantuan Operasinal Sekolah (BOS) yang diperuntukkan membiayai operasional sekolah termasuk gaji guru dan karyawan, namun (terutama untuk swasta) terkadang dilapangan masih saja dirasakan kurang, apalagi bila terjadi penyimpangan.
Apakah tidak sebaiknya bantuan, seperti BOS tersebut langsung diberikan kepada guru atau orang yang bersangkutan melalui rekening mereka masing-masing. Seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi anak nenegri ini yang gaji-nya dibawah Rp. 3 juta per bulan yang menggunakan  anggaran subsidi BBM. Menurut saya, bantuan seperti  ini masih diperlukan dan diharapkan oleh anak negeri ini termasuk guru.
Â
Selanjutnya, harus ada tindakan memperkecil ketimpangan penghasilan/pendapatan yang ada. Kita ketahui bersama ada anak negeri ini yang gaji nya sampai 100 kali gaji guru (swasta), apalagi kalau guru honor. Untuk itu tidak ada salahnya memperbesar gaji sang pencerdas bangsa ini.
Kemudian, selain menghapkan bantuan dari pemerintah, guru pun dapat "berjuang sendiri" dalam memperbaiki atau meningkatkan kesejahteraannya melalui berbagai kreativitas. Misalnya guru dapat berkreasi dengan membuat buku, mengajar les/kursus, bisa menjadi seleberiti sebagai MC dan lain sebagainya. Dalam hal ini termasuk dosen yang bekerja pada institusi PT swasta yang belum mapan atau yang tidak peduli dengan kesejahteraan dosen-nya, dapat juga menjadi seleberiti, memberi tenaga ahli, menjadi narasumber, menjadi konsultan dan sebagainya.
Namun sayang, yang demikian tidak semua guru dan atau dosen dapat melakukannya. Nah, Â bagaimana dengan yang tidak dapat melakukannya, maka bantuan dari pemerintah tetap saja diperlukan. Sertifikasi guru dan atau sertifikasi dosen harus terus diberlakukan sembari memperbesar/meningkatkan besaran tunjangan yang akan diberikan kepada mereka.
Terima kasih guru, engkau orang yang berjasa dalam membesarkan nama kami, engkau orang yang berjasa dalam menghantarkan kami, sehingga kami menjadi manusia yang berguna bagi orang lain, bangsa dan negara. Kami senantiasa berdoa, agar jasa mu senantiasa dihargai dan diingat sepanjang masa. Semoga!!!!!