Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Pelaku Usaha Formal Rela Menggelar Produknya di Kaki Lima demi Memburu Konsumen

27 Juli 2023   14:20 Diperbarui: 28 Juli 2023   13:59 1250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (KOMPAS.com)

Dalam tulisan saya sebelumnya (kompasiana.com, 30 Juni 2023) yang menyoroti Transmart pada saat ini sampai berada pada titik terendah karena adanya pesaing yang berlomba-lomba mendekatkan diri dengan konsumen, membuka gerai ritel di kawasan perkampungan, seperti unit bisnis ritel modern Indomaret-Alfamart, Superindo. Untuk unit bisnis kuliner ada KFC, Hokabento, Mixue, dan unit bisnis lainnya sehingga konsumen sudah tidak perlu lagi pergi ke gerai, seperti Transmart yang ada di mal-mal.

Strategi tersebut ternyata cukup ampuh mengadang konsumen untuk tidak berbelanja ke pelaku usaha yang gerai atau tokonya berada di mal, sehingga tidak heran kalau saat ini mal sudah mulai terlihat sepi/lengang sehingga konsumen/pengunjung sudah tidak sulit lagi mencari tempat parkir di arena mal.

Di Palembang saja, pengalaman saya, kalau mau parkir, mobil kita harus keliling terlebih dahulu mencari space parkir, Namun saat ini kalau mau masuk dan parkir di arena mal langsung dapat, karena sepi.

Strategi ini pun kini ternyata digandrungi oleh banyak pelaku usaha, konsumen/masyarakat sudah tidak asing lagi dengan pemandangan perilaku pelaku usaha formal dan permanen yang berlomba-lomba menggelar barang dagangannya di kaki lima.

Bila kita cermati saat ini di sudut-sudut kota, di arena tertentu, singkat kata di kawasan kaki lima ada pelaku usaha otomotif (roda dua) yang memajang beberapa sepeda motornya, dengan kata lain sepeda motor tersebut untuk dijual di kawasan perkampungan, di dekat keramaian, di kawasan tempat lalu lalang calon konsumen.

Begitu juga dengan pelaku usaha yang menjual barang-barang elektronik, barang-barang kebutuhan pokok, dan atau sembako, juga sudah melakukan hal yang sama. Mereka menggelar barang dagangan di lokasi atau di arena olahraga, di tempat-tempat keramaian, singkat kata mereka tidak bergengsi menjual barang-barang mereka tersebut di kaki lima.

Kenyataan di lapangan

Di Palembang, ada suatu kawasan dekat dengan tempat masyarakat bersantai dan berolahraga, kawasan tersebut cukup strategis dan di dalam kota.

Kemudian berada dekat hotel dan rumah dinas Walikota Palembang, yakni "Kambang Iwak Besak" yang populer dengan sebutan "KI". Di kawasan tersebut setiap pagi dan sore, terlebih pada hari Sabtu dan Minggu ramai dikunjungi masyarakat untuk berolahraga atau sekedar untuk mencari/membeli makanan.

Pada hari Sabtu dan Minggu tersebut, para pelaku usaha UMKM ramai menggelar barang dagangannya, baik berupa kuliner, maupun kebutuhan sehari-hari lainnya.

Nah, melihat kondisi ini, para pelaku usaha formal dan permanen yang lain pun terpanggil untuk ikut menggelar barang dagangannya disana, seperti unit usaha otomotif "toyota", "daihatsu" ikut meramaikan suasana usaha disana.

Tidak hanya itu, toko bangunan modern seperti Mitra 10, ACE Hardware, dan Informa perabot rumah tangga pun ikut juga membagikan brosur diskon atau katalog berbagai perlengkapan rumah tangga yang diberi diskon dengan besaran tertentu.

Kemudian masih banyak lagi unit usaha yang sudah terkenal menggelar barang dagangannya termasuk melakukan promosi secara langsung di kawasan tersebut.

Dalam perkembangannya, kawasan tersebut memang sudah rutin dijadikan ajang promosi oleh unit usaha yang ada, dengan sengaja membuat event tertentu dilengkapi dengan unsur hiburunnya. Misalnya "Honda Motor Show", Gelaran Donor Darah oleh PMI dan seterusnya.

Apakah akan mengikis kepercayaan konsumen atau akan melunturkan performa pelaku usaha?

Jika kita cermati, model pelaku usaha menggelar barang dagangannya di kawasan perkampungan, di arena keramaian dan atau di kaki lima tersebut tiada lain hanya untuk memburu konsumen dan mendekatkan mereka dengan konsumen serta memudahkan konsumen untuk membeli suatu barang tersebut.

Saya menilai model usaha seperti ini sah-sah saja, namun perlu dicermati apakah akan mengikis kepercayaan konsumen kepada unit usaha yang formal dan permanen serta sudah terkenal tersebut atau apakah akan melunturkan performa pelaku usaha yang sudah terkenal tersebut?

Menurut saya, sepanjang etika bisnis dan kepuasan konsumen tetap terjaga, maka unit usaha yang menggelar barang dagangannya di kaki lima tersebut masih bisa ditolerir.

Misalnya "motor honda", begitu terjadi transaksi di lapangan, maka penyelesaian administrasi dan kelengkapan/atribut produk tetap diproses di dealer honda.

Misalnya juga barang elektronik ACE Hardware yang dibeli di kaki lima, maka service tetap sama dengan pada saat konsumen datang langsung ke gerai ACE Hardware dan seterusnya.

Jadikan ajang promosi

Pelaku usaha yang sudah terkenal menggelar barang dagangannya di kaki lima, dan atau tempat-tempat keramaian di sudut-sudut kota tersebut, jangan semata-mata berorientasi untuk "menjual", tetapi seharusnya lebih berorientasi untuk ajang promosi kepada pengunjung/konsumen yang ada di sana.

Misalnya pelaku usaha yang menggelar "motor atau mobil", disana konsumen/masyarakat dapat melihat dan menyaksikan serta berkonsultasi dengan petugas lapangan (penjaga/sales), katakanlah bertanya-tanya terlebih dahulu tentang produk kita tersebut, walaupun pada saat itu belum terjadi transaksi, tidak ada masalah, yang kita harapkan adalah pada suatu saat begitu calon konsumen yang datang tersebut berminat untuk membeli, maka ia sudah kita bekali dengan informasi produk yang kita berikan pada saat kita menggelar produk kita tersebut, dengan kata lain calon konsumen yang datang tersebut sudah mengantongi sepucuk informasi tentang produk tersebut.

Kemudian dalam menjaga kepercayaan konsumen dan menjaga kredibilitas/performa unit usaha kita, maka petugas lapangan (penjaga/sales) penjaga stand atau tenant yang kita gelar di kaki lima tersebut harus benar-benar piawai dan menguasai segala sesuatu tentang produk yang kita tawarkan atau kita pajang tersebut.

Bagi pelaku usaha yang belum melakukan hal yang sama yakni menggelar barang dagangannya di kaki lima tersebut, masih ada waktu untuk menimbang-nimbang, apakah kita juga akan melakukannya.

Selamat mencoba semoga semakin banyak konsumen yang berhasil kita "gaet".

Semoga!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun