Kemudian, apakah memang benar, unit usaha tersebut ada kecendrungan akan "bangkrut"-"bangkrut"-"bangkrut", ini semua tugas dan wewenang  pihak yang memang sudah diberi kewenangan untuk itu. Kita tidak  ingin karyawan yang sudah bekerja lama pada unit usaha tersebut, tiba-tiba harus di PHK, harus dirumahkan.Â
Bila mereka harus di PHK atau dirumahkan ada kecendrungan mereka tidak mendapatkan hak-hak mereka, tidak mendapat pesangon dan atau hak pensiun. Kemudian, tidak mudah mereka akan mendapatkan pekerjaan baru dengan serta merta, apalagi tindakan PHK tersebut sepihak dan tidak diberitahukan jauh hari.
Berdirinya dan bertambahanya unit usaha di negeri ini termasuk di daerah ini memang sangat kita harapkan, karena selain akan memberi kontribusi kepada negeri ini atau daearah ini melalui kontribusinya membayar  pajak dan retribusi, juga berkontribusi dalam menyerap tenaga kerja yang ada. Apalagi pengangguran akhir-akhir ini terennya terus meningkat, maka keberadaan dan atau kehadiran  unit usaha tersebut memang sangat diharapkan.
Untuk itu ada baiknya kita mempertahankan semua unit usaha yang ada dan diupayakan akan hadir juga unit usaha baru, sehingga persaingan menjadi semakin sehat, pendapatan daerah semakin meningkat dan jumlah pengangguran terus akan berkurang. Selamat Berjuang!!!!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H