Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Fakultas Ekonomi dan.Bisnis Universitas Muhamadiyah Palembang

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Kasus Mixue, Promosi Gratis, dan Maraknya Unit Bisnis Baru

11 Januari 2023   06:16 Diperbarui: 12 Januari 2023   08:00 3012
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gerai Mixue. (sumber: shutterstock/Arief Syauqi via kompas.com) 

Setidaknya dengan adanya permasalahan tersebut, secara tidak langsung Mixue semakin dikenal (promosi gratis) melalui polemik permasalahan yang satu ini

Kemudian dari sisi lain, dengan kehadiran Mixue tersebut mengindikasikan bahwa kegiatan bisnis dinegeri ini semakin menggeliat dan atau hadirnya unit bisnis baru termasuklah unit bisnis baru lainnya seperti yang disampaikan di atas.

Dampak Hadirnya Bisnis Baru. 

Dengan semakin banyaknya pelaku unit bisnis pendatang baru tersebut, akan menilbukan dampak positif dan negatif.

Dampak positif dipihak konsumen yakni konsumen akan diuntungkan. Konsumen dihadapkan dengan berbagai pilihan akan barang dan jasa, akan makanan dan minuman serta berbagai kemudahan yang berlaku dalam pasar persaingan sempurna (perfect competition). 

Konsumen akan mudah menjangkau tempat berbelanja dalam memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa, karena unit bisnis tersebut banyak dan tersedia dimana-mana. Kemudian harga yang berlaku dipasar pun akan bersaing.

Dampak positif dipihak pelaku usaha sendiri, mereka dapat merambah konsumen yang lebih banyak dan memperluas pangsa pasar yang pada akhirnya akan dapat meraup keuntungan yang lebih besar.

Dampak positif lain yang timbul dipihak pemerintah yakni pemerintah dapat meningkatkan penerimaan, terutama penerimaan daerah, seperti Retribsi Daerah, yang meliputi retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, retribusi perizinan tertentu, pajak pertambahan nilai, dan pajak daerah..

Dampak negatif yang timbul antar pelaku unit bisnis adalah persaingan semakin tajam, baik antar pelaku unit bisnis yang sejenis maupun antar pelaku bisnis lain yang ada. Kemudian bisa saja akan terjadi praktif oligopoli bahkan mungkin menjurus ke praktik monopoli..

Dampak negatif lainnya adalah konsumen cendrung konsumerisme, karena semakin banyak tempat berbelanja, apalagi prilaku konsumen kita bila ada toko baru, bila ada unit bisnis baru.

Bila ada barang atau jasa baru di pasar, rmereka akan mencoba atau akan membeli. Sehingga tidak jarang, begitu ada suatu unit bisnis baru yang dibuka, maka dengan serta merta konsumen akan berbondong -- bondong menyerbu-nya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun