Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Setelah Satu Bulan PPN Naik, Sebaiknya Optimalkan Saja Penerimaan Pajak

26 Mei 2022   17:01 Diperbarui: 26 Mei 2022   17:04 589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Optimalkan Saja Penerimaan Pajak.

Mencermati setelah lebih kurang satu bulan PPN 11persen diberlakukan, sepertinya,  masyarakat mulai menahan konsumsi, yang pada akhirnya berdampak terhadap turunnya daya beli terhadap barang dan jasa. Tidak hanya itu, produsen pun terkena dampaknya, yakni akibat turunnya daya beli, maka  kapasitas produksi pun akan turun, dampak berikutnya akan ada PHK, akan ada pengangguran, yang pada akhirnya akan menurunkan pendapatan masyarakat dan negara.

Bila cermati, rasanya  kurang bijak, bila  membandingkan tarif PPN dengan negara-negara maju tersebut. Negeri ini masih dikatagorikan  negara berkembang yang masih perlu terus menerus meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Kemudian pernyataan tentang kenaikan PPN tidak "menyusahkan" dan tidak mendzolimi masyarakat perlu diluruskan. Bukankah saat ini masyarakat sudah terbebani dengan kenaikan harga-harga barang termasuk BBM, bukankah masyarakat saat ini masih berjuang terus untuk  mengembalikan penghasilannya yang terkoreksi karena pandemi dan bukankah masyarakat saat ini masih dihantui bayang-bayang akan ada kenaikan BBM jenis pertalite,  solar,  LPG 3 kilogram dan tariff  listrik..

Sebetulnya dengan tidak menaikkan PPN pun pemerintah bisa meningkatkan penerimaan dari pajak.. Dengan jalan menggali dan mengoptimalkan penerimaan pajak, karena tidak sedikit uang pajak yang los. Seperti disinyalir Maysrakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dalam . Kompastv, 6 April 2022 bahwa diduga ada sejumlah perusahaan eskpor CPO tidak membayar PPN yang merugikan negara mencapai Rp. 5-6 trilun. Ini harus dikejar!

Adanya fenomena menghindari pajak. Misalnya  tax revenue bunga deposito dari harta kekayaan anak bangsa ini yang parkir di luar negeri. Presiden Joko Widodo sendiri telah mengekspos kekayaan anak bangsa yang diparkir diluar negeri sedikitnya mencapai Rp. 11 triliun.  Belum lagi uang hasil korupsi mereka depositokan di tax heaven  yakni di Cayman Island, untuk menghindar dari pajak (tax evosion). (lihat Amidi dalam Kompas, 17 Januari 1995)..

Kemudian, masih rendahnya nilai pajak di sektor kehutanan dan perkebunan, diperkirakan baru mencapai sekitar 20-40%. Uang pajak yang tidak masuk ke kas negara (baca:dikorupsi), diperkirakan mencapai 30-50%..  Untuk itu kenaikan PPN tersebut sebaiknya ditunda dan atau dibatalkan. Mari menggali dan mengoptimalkan penerimaan pajak saja. Selamat berjuang!!!!!

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun