Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Penggemblengan Ramadan Mampukah Cegah Kejahatan Ekonomi?

15 Mei 2022   15:03 Diperbarui: 15 Mei 2022   15:06 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Selama sebulan umat Islam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, selama itu pula umat telah melakukan  penempaan diri, pengkaderan diri, merefleksi diri  melalui proses penggemblengan Ramadan. Lantas, mampukah hasil penggemblengan Ramadan tersebut mencegah perbuatan jahat dibidang ekonomi, seperti korupsi, manipulasi, kecurangan,  dan seterusnya?

JIka kita runut ke belakang, tidak bisa dihitung kali nya lagi kita menjalankan ibadah Puasa di bulan Ramadan tersebut. Katakanlah  saat ini kita telah menginjak usia  50 tahun, dan katakanlah kita mulai menjalanakan ibadah puasa pada saat kita berumur 17 tahun saja, maka sedikitnya kita sudah 33 kali atau 33 bulan telah menjalankan ibadah puasa tersebut. Sejauhmana hasil ibadah puasa tersebut dapat mengerem kita untuk melakukan kejahatan ekonomi ?. Jika belum, apa yang salah, mangapa belum dapat mengerem kita melakukan kejahatan ekonomi tersebut?

Dalam perjalanan panjang kehidupan berbangsa dan bernegara ini, ternyata kejahatan ekonomi, seperti korupsi, manupulasi dan tindakan curang maih  berjalan terus bahkan intensitasnya ternyata makin parah  dan modusnya makin canggih saja.

Jika sebelum era reformasi, Bapak Prof. Sumitro yang merupakan begawan Ekonomi Indonesia menyebut korupsi tersebut dengan "kebocoran ekonomi", karena nilainya masih relatif kecil dan dilakukan orang tertentu, tetapi pasca reformasi ternyata korupsi meraja lela tidak hanya dilakukan oleh orang tertentu, namun dilakukan oleh berbagai lapisan, baik dilakukan masyarakat umum, dilakukan pengusaha, dilakukan eksekutif, dilakukan legeslatif, dan termasuklah dilakukan orang yang berlatar baik/beragama/beriman yang mumpuni termasuklah dilakukan oleh kalangan Perguruan Tinggi.

Beberapa waktu lalu, sekitar dua minggu umat Islam menjalankan ibadah puasa, masyarakat dikejutkan dengan berita tak sedap, yakni Kejaksaan Agung  menetapkan  empat (4) orang tersangka  dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit  mentah. Keempat orang tersebut adalah dari pihak pemerintah, Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN  Kemendag) berinisial IWW, dan dari pihak swasta, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT,  Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG) berinisial  SMA, dan General Manager di bagian General affair PT Musi Mas berinisial PT.

Dalam keterangan resminya, Kejagung menyatakan bahwa IWW selaku pejabat Kemendag, menerbitkan  izin terkait persetujuan ekspor  kepada tiga perusahaan itu. Penerbitan persetujuan eskpor kepada eskportir seharusnya tidak mendapat izin karena tidak memenuhi syarat DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic  Price Obligation).

Kemudian seminggu setelah itu, kembali masyarakat mendapat kabar bahwa KPK telah melakukan tangkap tangan kepada  seorang Bupati dinegeri ini sebagai tersangka yang diduga memberikan suap terhadap Auditor  BPK perwakilan salah satu daerah di negeri ini. KPK juga melakukan penahanan terhadap  tujuh (7)  orang  lainnya. Pemberian suap diduga diberikan agar hasil audit BPK diberikan  dengan penilaian wajar  tanpa pengecualian. (Kompastv, 29 April 2022)

Tidak hanya itu, jauh sebelumnya telah ada beberapa catatan tentang kejahatan ekonomi yang dilakukan oleh oknum orang yang telah dan sedang menjalan ibadah puasa, baik dalam bentuk kejahatan ekonomi Korupsi, Manipulasi maupun bentuk kecurangan atau kejaharan ekonomi lainnya.

Misalnya, jauh sebelumnya ada seorang berlatar partai dan beragama yang mumpuni yang diyakini sangat Islami dan militansi dari sisi Keimanan, seakan-akan tidak disangka-sangka melakukan hal serupa (baca:Korupsi), Eh ternyata melakukan hal serupa bahkan ditambah lagi melakukan hal-hal penyimpangan lain yang dilarang dalam ajaran agama mana pun juga..

Kemudian ada lagi  orang yang seharusnya kerjanya mencegah terjadinya penyimpangan dalam hal penggunaan keuangan negara, mengawasi penggunaan dana negaradi negeri ini, Eh ternyata justru mereka sendiri yang terkena kasus "suap".

Dalam melakoni bisnis, kita tidak malu lagi dan tidak merasa berdosa lagi, sehingga kita melakukan manipulasi, dan melakukan penyimpangan etika bisnis lainnya. Makanan agar awet kita tambahkan bahan pengawet yang membahayakan umat, timbangan kita permainkan agar untung besar, barang kita timbun agar untung berlipat, kita tawarkan bisnis yang menipu (investasi bodong)  agar kita cepat kaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun