Kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat di negeri ini dominan  memproduksi sampah makanan setiap harinya.Â
Apalagi di bulan Ramadan ini karena mereka cendrung menyediakan makanan untuk berpuka puasa dengan kapasitas yang berlebihan dan cendrung mengikuti "hawa nafsu" belaka. Sehingga tidak heran, jika Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang hal tersebut.
Seperti  fatwa MUI nomor 47 tahun 2014 tentang Pengelolaan sampah untuk mencegah kerusakan lingkungan. Salah satu hukum dalam fatwa tersebut menyebutkan bahwa setiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan  barang-barang gunaan untuk kemaslahatan, serta menghindarkan  diri dari berbagai penyakit serta perbuatan mubazir dan israf  (berlebih-lebihan).
Kemudian kecendrungan tindakan mubazir dalam hal makanan tersebut dapat kita saksikan dalam berbagai hal. Misalnya pada saat masyarakat menghadiri acara resepsi atau acara lain yang menyertakan makan siang atau makan malam.Â
Pada saat mereka mengambil makanan yang dihidangkan secara "prasmanan", mereka cendrung mengambil lebih banyak, namun pada saatnya ternyata makanan yang mereka ambil tersebut tidak semuanya habis dimakan, alias masih ada yang tersisa (mubazir).
- Menekan angka Mubazir.
Mubazir dalam hal makanan tersebut tidak hanya mendatangkan sampah, tidak hanya memperbesar angka produksi sampah saja, dan tidak hanya menimbul ekses negatif yakni mendatangkan penyakit saja.
Tetapi mubazir dalam hal makanan tersebut justru menciptakan ketidakefisienan dalam pengeluaran dikalangan masyarakat negeri ini. Tidak kecil nilai  yang hilang akibat tindakan mubazir dalam hal makanan tersebut.
Menilik angka sampah makanan yang disajikan oleh EIU di atas. Jika diasumsikan penduduk Indonesia  270 juta saja, berarti akan ada sampah makanan setahun sebanyak 81 milyar ton (270 juta X 300 kilogram).Â
Jika diasumsikan 1 kilogram samapah makanan tersebut senilai Rp. 1.000,- saja dari makanan jadinya, makan kita akan kehilangan nilai ekonomi (uang) setahun sebanyak Rp. 81 triliun atau setara dengan Rp. 6,75 triliun per bulan. Suatu nilai yang cukup bombastis bukan?.
Untuk itu sedapat mungkin kita upayakan untuk meminimalkan sampah makanan tersebut dengan kata lain mari kita menekan angka mubazir tersebut dengan jalan sebagai berikut; Â
Pertama, jika kita akan mengambil atau menuangkan makanan ke piring pada saat acara resepsi atau acara pertemuan lainnya, ambilah makanan tersebut secukupnya (maaf bukan menggurui), kalaupun kita terasa masih kurang alias mau menambah tinggal menambah saja.Â