Mohon tunggu...
A.M. Fatwa
A.M. Fatwa Mohon Tunggu... profesional -

Fatwa telah menjadi ikon sebuah perlawanan dan sikap kritis terhadap rezim otoriter Orde Lama dan Orde Baru. Itulah sebabnya sejak muda ia sudah mengalami teror dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh intel-intel kedua rezim otoriter tersebut, hingga keluar masuk rumah sakit dan penjara. Terakhir ia dihukum penjara 18 tahun (dijalani efektif 9 tahun lalu dapat amnesti) dari tuntutan seumur hidup, karena kasus Lembaran Putih Peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984 dan khutbah-khutbah politiknya yang kritis terhadap Orde Baru. Dari keluar masuk tahanan politik sebelumnya dia mukim di balik jeruji 12 tahun. Meski berstatus narapidana bebas bersyarat (1993-1999) dan menjadi staf khusus Menteri Agama Tarmidzi Taher dan Quraish Shihab saat itu, mantan Sekretaris Kelompok Kerja Petisi 50 itu bersama Amien Rais menggulirkan gerakan reformasi, hingga Presdien Soeharto mengundurkan diri pada tanggal 21 Mei 1998. Pernah menjabat beberapa jabatan struktural dan jabatan semi official pada pemda DKI Jakarta dan Staf Khusus Gubernur Ali Sadikin di bidang politik dan agama ini terpilih menjadi wakil rakyat pertama kali dalam pemilu 1999 dari daerah pemilihan DKI Jakarta, dan diamanahi tugas sebagai Wakil Ketua DPR RI (1999-2004). Pada periode 2004-2009 ia terpilih mewakili rakyat dari daerah pemilihan Bekasi dan Depok dan diamanahi tugas sebagai Wakil Ketua MPR RI. Dan pada periode 2009-2014 ia terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dari DKI Jakarta. Pada 14 Agustus 2008 ia dianugrahi oleh Negara berupa Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana di Istana Negara. Dan pada tanggal 29 Januari 2009 ia memperoleh Award sebagai Pejuang Anti Kezaliman dari Pemerintah Republik Islam Iran yang disampaikan oleh Presdien Mahmoud Ahmadinejab di Teheran. Dari buah pikirannya telah lahir tidak kurang dari 24 buku, yaitu: Dulu Demi Revolusi, Kini Demi Pembangunan (1985), Demi Sebuah Rezim, Demokrasi dan Keyakinan Beragama diadili (1986, 2000), Saya Menghayati dan Mengamalkan Pancasila Justru Saya Seorang Muslim (1994), Islam dan Negara (1995), Menggungat dari Balik Penjara (1999) , Dari Mimbar ke Penjara (1999), Satu Islam Multipartai (2000), Demokrasi Teistis (2001), Otonomi Daerah dan Demokratisasi Bangsa (2003), PAN Mengangkat Harkat dan Martabat Bangsa (2003), Kampanye Partai Politik di Kampus (2003), Dari Cipinang ke Senayan (2003), Catatan dari Senayan (2004), Problem Kemiskinan, Zakat sebagai Solusi Alternatif (bersama Djamal Doa dan Arief Mufti, 2004), PAN Menyonsong Era Baru, Keharusan Pengungkapan Kebanaran untuk Rekonsiliasi Nasional (2005), Menghadirkan Moderatisme Melawan Terorisme (2006-2007), dan Satu Dasawarsa Reformasi Antara Harapan dan Kenyataan (2008), Grand Design Penguatan DPD RI, Potret Konstitusi Paska Amandemen UUD 1945 (Penerbit Buku Kompas, September 2009). Atas kreativitas dan produktivitasnya menulis buku, Meseum Rekor Indonesia (MURI) memberinya penghargaan sebagai anggota parlemen paling produktif menulis buku, selain penghargaan atas pledoi terpanjang yang ditulisnya di penjara Masa Orde Baru. Pemikiran dan pengabdiannya pada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan luar sekolah, A.M. Fatwa dianugrahi gelar Dokter Honoris Causa oleh Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada Juni 16 Juni 2009. e-mail: emailfatwa@yahoo.go.id atau amfatwa@dpd.go.di.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Nasib Petani Karawang Korban Konflik Agraria

20 Maret 2017   16:14 Diperbarui: 21 Maret 2017   02:00 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepada Yth. 

Menteri DalamNegeri Pak Tjahjo Kumolo, 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Pak Sofyan Djalil, 

Menteri Sosial Ibu Khofifah Indar Parawansa.

Assalamu’alaikum Wr. Wb., 

Petani asal Karawang sebanyak 217 orang termasuk 63 anak kecil sejak Kamis, 16/3/2017 setelah jalan kaki dari Karawang mengadu ke Istana, terdesak mundur karena sudah malam lalu terdampar dan terpaksa menginap di Masjid PP Muhammadiyah, Menteng, dan emper-emperan kantor. Saya sudah jenguk mereka tadi malam (19/3/2017) atas info Anggota DPD RI dari Jawa Barat, Ibu Eni Sumarni, yang sedang reses.  Keadaan mereka menyedihkan karena Muhammadiyah tidak punya fasilitas menampung lama hanya terpaksa secara darurat karena perintah Al-Qur'an Surah Al-Ma’un. Negara (Kemsos) perlu segera turun tangan berdasarkan perintah UUD NRI Tahun 1945 Pasal 34. Mereka terusir dari kampung karena konflik dengan PT. Pertiwi Lestari, rumah mereka sudah rata tanah oleh bulldozer dan tertimbun tanah dengan kekuasaan Bupati gunakan kekuatan Polri/Brimob. Padahal ada surat Menteri Agraria dan Tata Ruang (29/4/2016) dan instruksi BPN Jawa Barat agar PT. Pertiwi Lestari dan Perhutani hentikan kegiatan kecuali petani yg bercocok tanam. Sambil proses penyelesaian konflik hukumnya berdasarkan keadilan hukum, penanganan kemanusiaan tidak boleh tertunda.

Salam Pri Kemanusiaan,

AM. Fatwa, 

Senator dari DKI Jakarta.

Tembusan.

1. Yth. Bpk. Presiden/Wapres, 

2. Pimpinan MPR, DPR, DPD RI,

3. Mensesneg RI.,

4. Kapolri,              

5.Plt. Gubernur DKI, 

6. Gubernur Jawa Barat, 

7. PP Muhammadiyah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun