Mohon tunggu...
Amelia Rizal Matondang
Amelia Rizal Matondang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Berbahagialah dari kesederhaan.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Dampak Pandemi Covid-19 di Indonesia dan Pencegahannya

15 April 2020   18:49 Diperbarui: 15 April 2020   23:44 533
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandemi Covid-19 merupakan virus corona yang di duga  berasal dan pertama kali muncul dari kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Jumlah kasus di Wuhan sebanyak 114.285 orang dan 62.841 dinyatakan sembuh.

Awal Mula Masuknya COVID-19 Ke Indonesia.

Menteri KesehatanTerawan Agus Putranto menjelaskan, Kedua orang yang terinfeksi merupakan perempuan berusia 64 dan 31 tahun yang memiliki hubungan ibu dan anak. Keduanya diketahui terinfeksi virus tersebut setelah melakukan kontak dengan seorang WNA Jepang yang berdomilisi di malaysia dan sebelumnya sempat bertemu di Indonesia. Kontak tersebut di perkirakan terjadi pada tanggal 14 februari 2020. Pada 28 Februari 2020, pasien mendapatkan telepon dari temannya yang di Malaysia. Dalam sambungan telepon tersebut, pasien mendapatkan informasi jika WNA Jepang yang merupakan temannya itu positif terinfeksi virus corona.

Covid-19 terus menerus  menyebar di Indonesia hingga pada saat ini pada tanggal 15 April 2020 tercatat 5.136 kasus. Diantara nya 4.221 dirawat, 446 sembuh, dan 469 meninggal.

Dampak yang di rasakan Indonesia.

shutterstock
shutterstock

Salah satu penyebab virus corona mudah menyebar di Indonesia adalah karena Indonesia merupakan negara dengan Sektor pariwisata. Sektor pariwisata merupakan salah satu faktor yang berperan penting dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia dan memiliki kontribusi devisa terbesar kedua di Indonesia setelah devisa hasil ekspor Kelapa Sawit. 

Sektor pariwisata mengalami penurunan daya beli secara drastis karena berkurangnya pengunjung dari turis lokal maupun turis mancanegara, sehingga  secara otomatis pendapatan dan devisa yang didapat oleh sektor pariwisata semakin menurun.

Bukan hanya sektor pariwisata yang mengalami kelumpuhan sementara, tetapi para karyawan dari jenis perusahaan lainnya ikut merasakan dampak dari pandemi Covid-19. Yang dimana pekerjaan atau kegiatan yang biasanya dilakukan diluar rumah secara langsung sekaran terpaksa harus dilakukan di dalam rumah. Sebagaimana berdasarkan Surat Edaran yang di keluarkaan pada 18 Maret 2020, segala kegiatan di dalam dan di luar ruangan di semua sektor yang terkait pariwisata dan ekonomi kreatif di tunda sementara waktu demi mengurangi penyebaran Covid-19.

Serta ada banyak pula karyawan yang terancam pemberhentian hak kerja (PHK) karena banyak pekerjaan yang tidak memungkinkan untuk dikerjakan dirumah, seperti halnya kegiatan produksi yang bergantung pada mesin yang berada di tempat produksi. 

PHK ini juga dilakukan karena kurangnya pembelian dari konsumen dan dibatasinya ekspor ke negara tertentu sehingga akan menghambat ekspor dan mengurangi pendapatan perusahaan, bahkan perusahaaan bisa mengalami kerugian. Ada pun penyebab lain dari di PHK nya para karyawan yaitu karena kelangkaan bahan baku untuk diproduksi yang di impor dari negara luar seperti dari negara Thiongkok sehingga akan menghambat kegiatan industri. 

Perusahaan yang berhenti beroperasi dan peningkatan jumlah angka pengangguran dapat menghambat dan mengurangi produk domestik bruto (PDB) serta menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

Langkah Pemerintah Tangani Covid-19.

Direktur Riset Core Indonesia.
Direktur Riset Core Indonesia.

Pemerintah juga menetapkan anggaran sebesar Rp405,1 triliun untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan akibat COVID-19 di Indonesia. Serangkaian kebijakan juga telah diambil guna meringankan masyarakat dan pelaku usaha menghadapi Covid-19.  

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai kebijakan pemerintah yang tertuang dalam stimulus fiskal itu memiliki tiga tujuan. 

Pertama, meningkatkan pelayanan kesehatan dalam rangka menanggulangi wabah. Kedua, memberikan bantuan kepada masyarakat kecil yang terdampak. Ketiga, meningkatkan ketahanan dunia usaha dalam menghadapi wabah COVID-19. 

"Jadi, kebijakan stimulus ini tujuannya luas dan disesuaikan dengan kebutuhan di tengah hantaman wabah COVID-19," ujar Piter. 

Salah satu kebijakan yang cukup baik adalah kebijakan pelonggaran pajak untuk meningkatkan ketahanan dunia usaha di tengah tekanan wabah. "Tanpa pelonggaran pajak, dunia usaha dikhawatirkan terdampak besar dan bisa menyebabkan efek lanjutan yang lebih buruk seperti pemutusan hubungan kerja (PHK)," ujarnya.

Selain itu, kebijakan pemerintah ini juga diharapkan dapat mendukung dunia usaha untuk terus beroperasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Apabila daya tahan dunia usaha kuat dalam menghadapi wabah, pemulihan ekonomi pascawabah juga bisa lebih cepat.

"Stimulus peningkatan bantuan safety net kepada masyarakat kecil juga akan membantu mereka untuk bertahan hidup normal selama masa wabah," kata Piter. 

Sistem ini juga akan menjaga daya beli dan konsumsi masyarakat sehingga perekonomian tetap tumbuh.


Upaya Pencegahan terjangkitnya Covid-19.

istock photo
istock photo

  • Terapkan physical distancing, yaitu menjaga jarak minimal 1 meter dari orang lain, dan jangan dulu ke luar rumah kecuali ada keperluan mendesak.
  • Gunakan masker saat beraktivitas di tempat umum atau keramaian.
  • Rutin mencuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer yang mengandung alkohol minimal 60% setelah beraktivitas di luar rumah atau di tempat umum.
  • Tingkatkan daya tahan tubuh dengan pola hidup sehat.
  • Jangan menyentuh mata, mulut, dan hidung sebelum mencuci tangan.
  • Hindari kontak dengan penderita atau orang yang dicurigai menderita COVID-19.
  • Tutup mulut dan hidung dengan tisu saat batuk atau bersin, kemudian buang tisu ke tempat sampah.
  • Hindari berdekatan dengan orang yang sedang sakit demam, batuk, atau pilek.
  • Jaga kebersihan benda yang sering disentuh dan kebersihan lingkungan, termasuk kebersihan rumah.

Upaya Pemutusan Rantai Covid-19.

istock photo
istock photo
  • Jangan keluar rumah, kecuali untuk mendapatkan pengobatan.
  • Bila ingin ke rumah sakit saat gejala bertambah berat, sebaiknya hubungi dulu pihak rumah sakit untuk menjemput.
  • Lakukan isolasi mandiri dengan cara tinggal terpisah dari orang lain untuk sementara waktu. Bila tidak memungkinkan, gunakan kamar tidur dan kamar mandi yang berbeda dengan yang digunakan orang lain.
  • Larang dan cegah orang lain untuk mengunjungi atau menjenguk Anda sampai Anda benar-benar sembuh.
  • Sebisa mungkin jangan melakukan pertemuan dengan orang yang sedang sedang sakit.
  • Hindari berbagi penggunaan alat makan dan minum, alat mandi, serta perlengkapan tidur dengan orang lain.
  • Pakai masker dan sarung tangan bila sedang berada di tempat umum atau sedang bersama orang lain.
  • Gunakan tisu untuk menutup mulut dan hidung bila batuk atau bersin, lalu segera buang tisu ke tempat sampah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun