Mohon tunggu...
Ameliya ChintaAngelina
Ameliya ChintaAngelina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Nama saya Amel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Permukiman Kumuh

5 Oktober 2022   23:55 Diperbarui: 5 Oktober 2022   23:59 630
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kabupaten Banyuwangi merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki masalah terhadap tata guna lahan karena keberadaan daerah kawasan kumuh. Secara umum, kawasan kumuh tersebut berada di daerah pesisir, Banyuwangi sendiri memiliki seluas 20,6 hektar di Kecamatan Banyuwangi yang dikategorikan sebagai kawasan kumuh.

Diantaranya terdapat di Kelurahan Mandar, Kelurahan Lateng dan Kelurahan Kepatihan dimana semua kawasan tesebut merupakan kawasan yang berada di Kecamatan Banyuwangi. Kawasan kumuh yang menjadi permasalahan di Banyuwangi terletak di daerah perkotaan Banyuwangi. 

Permasalahan yang dapat ditemukan pada kelurahan tersebut adalah rumah tidak layak huni, infrastruktur lingkungan, ketersediaan air bersih, hingga drainase. Namun,untuk permasalahan air minum mayoritas masyarakat telah terpenuhi.

Pada kawasan kumuh tersebut, terdapat beberapa rumah yang berdiri di sempadan sungai, penempatan rumah yang tidak teratur menyebabkan sulitnya akses serta menghambat saluran drainase, dimana kondisi tersebut dapat mengakibatkan bencana banjir.

Kasus banjir terbaru terjadi pada tanggal 9 Maret 2020, ketika curah hujan sedang berada di titik tinggi, 3 kelurahan tersebut mengalami kebanjiran, ketinggian banjir yang terjadi saat itu hingga mencapai pinggang penduduk sekitar, dimana permasalahan yang mengakibatkan banjir tersebut adalah tersumbatnya material sampah pada saluran drainase dan sungai, hingga aliran pada sungai dan drainase terganggu yang mengakibatkan air hujan meluap dan menggenangi rumah warga. Permasalahan banjir tidak hanya terjadi pada hari itu saja, setiap musim hujan datang 3 kelurahan tersebut berpotensi terancam oleh bencana banjir.

Dalam penanganan kawasan kumuh ini Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum mengatakan, dalam mengatasi penataan lingkungan maupun penyediaan rumah layak huni dan berkelanjutan disebut dengan Key Performance Indicators 100-0-100, dimana itu adalah visi dari Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dalam mewujudkan permukiman yang layak huni dan terbebas dari kawasan kumuh. 

Program 100-0-100 ini akan diselenggarakan oleh pemerintahan Banyuwangi yang difokuskan terlebih dahulu pada Kelurahan Lateng, Kelurahan Kepatihan, serta Kelurahan Mandar.

Meskipun pemerintah telah melakukan upaya pembersihan gorong-gorong hingga drainase, namun karena tingkat kepadatan penduduk yang tinggal disana tinggi serta tanpa adanya kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya membuat saluran perairan tersebut akan terus tersumbat. 

Kawasan perkumuhan ini bukan menjadi permasalahan bagi pemerintah saja, dimana pemerintah yang harus mengatasi permasalahan itu sendiri, namun diperlukan adanya peran dan kesadaran masyarakat itu sendiri untuk mengatasi bencana yang diakibatkan oleh masyarakat permukiman disekitar, bila tidak ada aksi nyata atas pencegahan bencana banjir yang diakibatkan penyumbatan drainase karena sampah, maka permasalahan yang ada di lingkungan perkumuhan tersebut tidak akan pernah terselesaikan.

Harapan agar masyarakat dapat melakukan hal yang sejalan agar dapat menciptakan kawasan bebas kumuh, maka diperlukan komunikasi efektif terhadap semua pelaku program terutama terhadap masyarakat itu sendiri. 

Untuk komunikasi efektif yang dapat berjalan lancar maka diperlukan konsep dalam manajemen kawasan, konsep ini harus bisa memberikan pembelajaran dalam hal berpikir, sikap hingga tingkah laku masyarakat yang sesuai dengan aturan maupun kesepakatan yang dikelola secara bersama yang sesuai dengan visi dan misi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun