4. Mendirikan Posko Pemadam Kebakaran titik krusial rawan kebakaran
Juga mengatur kebijakan dan Standar Operating Procedure (SOP) yang terkait yang diperlukan untuk menanggulangi kebakaran, termasuk yang tidak kalah penting adalah mempersiapkan keterampilan dan pengetahuan dari pasukan terlatih pemadam kebakaran atau yang kini dikenal dengan pasukan pemadam kebakaran, dengan semboyan: Pantang Pulang Sebelum Padam.Â
Para Pemadam Kebakaran ini mendapat pelatihan reguler secara khusus baik fisik dari sebelumnyaoleh pasukan Kopasus dan sekarang oleh aparat militer dan pengetahuan serta keterampilan mengenai bahaya kebakaran dari Pusdiklat Gulkarmat DKI Jakarta, yang berlokasi di Ciracas, Jakarta Timur dan telah mendapatkan akreditasi A oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN RI).
Dari Point of View (POV)Â masyarakat, apa yang kita dapat lakukan untuk meminimalisir kebakaran?
a). Tindakan Pencegahan atau Preventif:
- Menggunakan peralatan listrik sesuai SNI
- Tidak membuang dan membakar sampah sembaranganÂ
- Tidak membuang puntung rokok sembarangan
- Tidak menyalakan lilin tanpa pengawasan memadai
- Membeli APAR
- Membangun rumah dengan menggunakan bahan yang relatif tahan api
- Membeli asuransi kebakaran
b). Tindakan Penanggulangan:
- Segera laporkan bila melihat peristiwa kebakaran ke nomor telepon 112 atau datang ke pos pemadam terdekat
- Mengetahui langkah dasar yang harus dilakukan bilamana terjadi kebakaran: teknik evakuasi sampai dengan mempelajari teknik penyelamatan pernafasanÂ
- Saat berkendara di jalan, memberikan akses jalan bagi mobil pemadam kebakaran untuk lewatÂ
- Jika berada disekitar wilayah peristiwa kebakaran, sebaiknya tidak berkerumun dan menonton, untuk keselamatan sebaiknya menjaga jarak dan memberikan jalan bagi pemadam kebakaran untuk melakukan tugasnya.
- Tetap jaga jarak pada posisi aman dan dengan seizin dan berkoordinasi dengan aparat yang berwenang dapat bergotong royong membantu masyarakat misalnya dalam memberikan ruang evakuasi ataupun kebutuhan dasar hidup, jika diperlukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H