Mohon tunggu...
Amelia Nur Fauziah
Amelia Nur Fauziah Mohon Tunggu... Human Resources - Public Relations

hello, its me!

Selanjutnya

Tutup

Money

Kebijakan Pemerintah Kota Malang terhadap UMKM

29 April 2021   19:03 Diperbarui: 29 April 2021   19:05 514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
UMKM Kota Malang. (kompas)

Dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir ini, para pedagang dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Malang mengalami penurunan profit hingga lebih dari 50 persen. Hal ini disebabkan oleh penurunan ekonomi sejak pandemi Covid-19 2020 lalu. Untuk menyikap kondisi ini, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kota Malang membuat inovasi dengan cara meluncurkan sekolah pasar dan UMKM  di sebuah pasar modern yang ada di Jalan MT Hariyono Kota Malang.

Peraturan juga dikeluarkan demi menjaga alur ekonomi Kota Malang, Peraturan Walikota Malang Nomor 52 Tahun 2012 tentang Uraian Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menyatakan khususnya pada BAB II terkait Kedudukan Tugas Pokok, dan Fungsi pemerintah kepada UMKM. 

BAB II Pasal 3 menyatakan bahwa Pemerintah Kota Malang melalui  Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mempunyai fungsi terhadap UMKM antara lain:

  1. Penyusunan perencanaan dan pelaksanaan program

  2. Pelaksanaan pembinaan, pengembangan dan pengawasan kelembagaan  serta advokasi

  3. Pelaksanaan fasilitasi pengesahan akta pembentukan , penggabungan dan peleburan serta pembubaran

  4. Pelaksanaan pembinaan dan pengembangan produksi, pemasara n , Sumber Daya Manusia (SDM) dan teknologi

  5. Pelaksanaan fasilitasi, pembiayaan , dan pengawasan penyelenggaraan

  6. Pemantauan dan pengawasan akuntansi

  7. Pemberian pertimbangan teknis perizinan

  8. Pengelolaan pengaduan masyarakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun