Vaksin Moderna
Vaksin Sinopharm.
Tiga dari tujuh vaksin tersebut sudah diterima stoknya dan digunakan dalam program vaksinasi Covid-19. Tiga vaksin tersebut yaitu Sinovac, PT Bio Farma, dan Oxford-AstraZeneca.Â
Menurut laman resmi World Health Organization (WHO), baru ada tiga jenis vaksin yang saat ini mendapat Emergency Use List (EUL) atau yang telah resmi terfertifikasi. Vaksin tersebut antara lain:
Vaksin mRNA Pfizer-BioNtech mendapat EUL pada tanggal 31 Desember 2020
Vaksin adenovirus Oxford-AstraZeneca mendapat EUL pada tanggal 15 Februari 2021 (buatan SKBio Korsel dan the Serum Institute India)
Vaksin COVID-19 dosis tunggal Johnson & Johnson mendapat EUL pada tanggal 12 Maret 2021.
Maka dari itu, dari total tujuh jenis vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia, baru ada dua jenis yang tersertifikasi oleh WHO, yaitu vaksin buatan Oxford-AstraZeneca dan Pfizer-BioNTech.Â
EUL sendiri merupakan mekanisme uji kelayakan dan keamanan suatu obat atau vaksin dan dilakukan oleh badan kesehatan dunia (WHO) untuk disebarluaskan ke publik. Sedangkan Emergency Use Authorization (EUA) pada umumnya hanya diberikan oleh regulator obat dari masing-masing negara, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menurut dokumen resmi dari WHO, EUL untuk vaksin Sinovac masih dalam proses pengurusan. kemungkinan  izin ini akan keluar pada Mei 2021. Begitu pula dengan vaksin COVID-19 buatan PT Bio Farma, karena bahan bakunya merupakan produksi Sinovac. Kemudian vaksin Sinopharm dan Moderna juga direncanakan akan mendapat EUL pada akhir April 2021. Sementara vaksin Novavax masih dalam proses pengujian oleh WHO.Â
Baca juga:Â Vaksin AstraZeneca Amankah