Mohon tunggu...
Amelia Siti Widiana
Amelia Siti Widiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia

Saya Amelia, Mahasiswa aktif program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar di Universitas Pendidikan indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Membangun karakter untuk Mengurangi Tindak Bullying: Pespektif Pendidikan Pancasila

21 Desember 2024   20:00 Diperbarui: 22 Desember 2024   19:26 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penulis ¹ Amelia Siti Widiana – 2406795…..|…..Penulis² Dinie Anggraeni Dewi

Bullying telah menjadi salah satu masalah utama yang terus menghantui dunia pendidikan di Indonesia. “Menurut data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pada tahun 2022 terdapat lebih dari 1.500 kasus bullying yang dilaporkan di sekolah – sekolah di Indonesia”, dengan peningkatan 20% dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan bahwa kasus ini semakin sering terdengar, terutama di kalangan pelajar SMP dan SMA. Kasus – kasus bullying, baik secara fisik, verbal, maupun digital, semakin sering terdengar, terutama di kalangan pelajar SMP dan SMA. Masalah ini tidak hanya merusak mental korban, tetapi juga mencerminkan adanya krisis moral yang serius di lingkungan sekolah. Salah satu akar dari fenomena ini adalah kurangnya penekanan pada pendidikan karakter dalam sistem pendidikan kita.

Kurangnya pendidikan karakter merupakan akar masalah bullying, karena pendidikan karakter bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai moral dan etika, seperti toleransi, empati, dan tanggung jawab, yang sangat penting dalam pembentukan kepribadian siswa. Namun, dalam praktiknya, penekanan pada pendidikan karakter sering kali terabaikan. Beberapa faktor yang berkontribusi meliputi kurikulum yang lebih berorientasi pada pencapaian akademik daripada pembentukan karakter, seperti mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang sering dianggap sebagai formalitas belaka. Selain itu, kurangnya keteladanan dari guru dan orang tua dalam memberikan contoh yang baik menyebabkan siswa kehilangan figur panutan yang dapat mereka teladani. Minimnya pendidikan tentang empati dan toleransi juga menjadi masalah, karena banyak siswa tidak diajarkan bagaimana memahami perasaan orang lain atau menghargai perbedaan, sehingga lebih mudah melakukan tindakan bullying tanpa merasa bersalah. Terakhir, lingkungan sekolah yang kurang kondusif, dengan kebijakan yang tidak tegas terhadap bullying, semakin memperburuk situasi, karena kurangnya program pembinaan karakter yang menyeluruh di sekolah.

Pada tahun 2018, sekitar 15% siswa di Indonesia melaporkan menjadi korban bullying, dengan jenis bullying paling umum adalah verbal (62%) dan sosial (28%). Namun, setelah penerapan program pendidikan karakter berbasis Pancasila, data Kemendikbud menunjukkan penurunan kasus bullying sekitar 20% pada 2020. Sekolah-sekolah seperti SMP Negeri 1 Depok menerapkan kebijakan berbasis nilai Pancasila, termasuk program "Pekan Pancasila", yang mengedepankan gotong royong, penghormatan terhadap perbedaan, dan musyawarah untuk menyelesaikan masalah. Program ini berhasil mengurangi ketegangan antar siswa dan menciptakan lingkungan yang lebih damai, menunjukkan bahwa penerapan nilai Pancasila dapat mengatasi bullying dan menciptakan budaya saling menghargai.

Masalah bullying di sekolah sangat berkaitan erat dengan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan. Ketika nilai-nilai Pancasila diterapkan secara konsisten, bullying dapat diminimalkan, dan tercipta lingkungan pendidikan yang lebih sehat, inklusif, dan adil. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengajarkan penghormatan terhadap perbedaan agama, keyakinan, dan budaya, yang dapat mengurangi bullying yang sering terjadi akibat ketidakpahaman atau intoleransi terhadap perbedaan. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menumbuhkan sikap saling menghargai dan empati, sehingga siswa lebih peka terhadap dampak negatif bullying dan mampu menghentikan perilaku tersebut. Dengan nilai Persatuan Indonesia, pendidikan mengajarkan pentingnya kesatuan dalam keberagaman, yang mengurangi ketegangan dan perpecahan di antara kelompok-kelompok yang berbeda di sekolah. Nilai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan mengajarkan pentingnya musyawarah untuk menyelesaikan konflik, termasuk bullying, dengan dialog terbuka antara siswa, guru, dan orang tua. Terakhir, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mendorong perlakuan yang adil tanpa memandang perbedaan, menciptakan lingkungan yang bebas dari diskriminasi dan bullying. Dengan demikian, penerapan nilai-nilai Pancasila dapat secara efektif mengurangi kasus bullying di sekolah, menciptakan suasana yang lebih harmonis dan mendukung perkembangan karakter siswa.

Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan, kita dapat menciptakan generasi yang lebih adil, beradab, dan saling menghormati. Pendidikan berbasis Pancasila tidak hanya membentuk pengetahuan akademik, tetapi juga karakter dan moral siswa yang menjadi dasar untuk mengatasi masalah sosial seperti bullying.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun