Mohon tunggu...
Amelia Savitri
Amelia Savitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - UHAMKA

semangat!

Selanjutnya

Tutup

Politik

PERINGATAN DARURAT: Mahasiswa UHAMKA Melakukan Aksi Demonstrasi di DPR RI untuk Penolakan RUU Pilkada

22 Agustus 2024   23:00 Diperbarui: 22 Agustus 2024   23:00 726
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Massa Aksi berhasil masuk pekarangan Gedung DPR/MPR RI. Foto: ig @bangsamahardika

Jakarta (22/08) -- Aksi Demonstrasi Ibu Pertiwi dalam Gawat Darurat BEM UHAMKA Menjaga Demokrasi di Gedung DPR RI pagi tadi, Kamis (22/08) terkait ketidakpercayaan mahasiswa kepada Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dan Jajarannya yang telah melegalkan politik dinasti dan mengangkangi konstitusi. Aksi demonstrasi  dilakukan bertepatan dengan acara pembacaan hasil keputusan sidang paripurna oleh Baleg DPR RI mengenai RUU Pilkada yang pada akhirnya ditunda karena DPR RI tidak memenuhi kuorum untuk rapat.

Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 memutuskan pada Selasa (20/8) bahwa :

"memungkinkan partai politik atau gabungan partai politik mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Jakarta dengan syarat 7,5% suara sah pemilu terakhir."

Mahkamah Konstitusi juga menolak gugatan Nomor 70/PUU-XXII/2024. MK menyampaikan bahwa

"persyaratan usia minimum, harus dipenuhi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah ketika mendaftarkan diri sebagai calon, bukan pada saat pelantikan pasangan terpilih."

Akhirnya pada Rabu (21/8) Baleg DPR RI memutuskan akan melakukan rapat untuk membahas revisi RUU Pilkada. Keputusan Baleg DPR untuk membahas RUU Pilkada diduga untuk menganulir putusan MK. DPR dianggap mengabaikan putusan MK dan ikut putusan MA soal syarat usia calon dan perbedaan poin ambang batas pencalonan. Hal ini yang menyebabkan kemarahan pada massa aksi yang sedang menyuarakan aspirasi di Gedung DPR/MPR RI. Keputusan Baleg DPR RI jelas mengangkangi konstitusi.

Tuntutan yang dibawa oleh mahasiswa kepada DPR RI adalah karena adanya intervensi yang dilakukan oleh DPR RI saat keputusan MK sudah ditetapkan. DPR RI membahas revisi RUU Pilkada pada hari Rabu (21/08/2021). Baleg DPR RI melakukan rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada. Adanya pasal-pasal konrovesial yang dipercaya akan menguntungkan pencalonan Kaesang Pangarep untuk maju sebagai calon kepala daerah.

Ribuan mahasiswa yang tergabung pada aksi Ibu Pertiwi dalam Gawat Darurat Itu, datang dari berbagai kampus. Tercatat dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Universitas Trisakti, Universitas Indonesia dan berbagai kampus lainnya di Indonesia.

Aksi ini digelar sejak pukul 09.30 WIB. Sempat terjadi aksi saling dorong dan cekcok antara mahasiswa dan polisi. Para mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi-orasinya dan menunggu pihak pemerintahan untuk datang menemui mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya. Mahasiswa berusaha menerobos masuk ke Gedung DPR RI untuk bertemu dengan pihak pemerintah. Akhirnya pada jam 15.15 WIB massa aksi demonstrasi berhasil merobohkan Gerbang Pancasila atau gerbang belakang DPR RI yang disusul dengan berhasilnya merobohkan gerbang depan DPR RI.

Maskipun sempat dipukul mundur dan beberapa massa aksi mengalami luka-luka karena adanya upaya represifitas aparat, massa aksi masih bertahan dan mulai memasuki wilayah Gedung DPR/MPR RI.

Massa Aksi berhasil masuk pekarangan Gedung DPR/MPR RI. Foto: ig @bangsamahardika
Massa Aksi berhasil masuk pekarangan Gedung DPR/MPR RI. Foto: ig @bangsamahardika

Di sekitar wilayah Gedung DPR/MPR RI massa aksi dipaksa mundur karena aparat sudah memberi peringatan dengan melemparkan gas air mata dan menembakkan water cannon. Beberapa massa aksi ditangkap oleh aparat dan sudah didampingi oleh tim kuasa hukum.

Massa aksi demonstrasi UHAMKA yang berhasil masuk pekarangan Gedung DPR/MPR RI menunggu untuk keputusan sidang paripurna hingga malam hari, Sebagian massa aksi lainnya telah menuju titik evakuasi untuk pengamanan.

"Mahasiswa UHAMKA menilai kondisi demokrasi sudah kritis dan kondisi konstitusional negara sudah tidak ada marwahnya, Kami akan terus mengawal kondisi kekacauan ini " kata koordinator massa aksi demonstrasi UHAMKA, Adri Wiyanto, Kamis (22/8).

Berikut ini Tuntutan mahasiswa  UHAMKA pada aksi demonstrasi 22 Agustus 2024, antara lain :

1. Mendesak DPR untuk tidak Membangkang terhadap Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024

2. Hentikan Praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)

3. Menuntut Presiden Joko Widodo untuk Mengembalikan Marwah Negara dan Nilai Demokrasi


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun