Mohon tunggu...
Amelia Cindy Saroinsong
Amelia Cindy Saroinsong Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang Mahasiswa yang juga menjabat sebagai Ibu Rumah Tangga

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pegawai Pajak Dipukul Atasan karena Susah Dihubungi Saat Hari Libur

9 Juni 2022   12:57 Diperbarui: 9 Juni 2022   14:18 507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Seorang atasan dengan inisial MAZ melakukan penganiayaan dengan memukul seorang pegawainya berinisial DH (39) di Kantor Pajak Pratama, Margahayu, Bekasi, Senin (6/6).

Aksi ini sudah menjadi obrolan masyarakat dikarenakan adanya rekaman CCTV yang sudah di sebar di media social.

Penganiayaan bermula ketika korban diberikan tugas oleh pelaku dan dipanggil pada Senin (6/6) pukul 08.00 WIB menanyakan tugas tersebut. Korban menunjukkan bukti tugas yang diminta sudah dikerjakan. Tetapi pelaku merasa korban belum menyelesaikan tugas yang diminta dan korban juga sulit dihubungi pada hari libur. Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya.

Pelaku kesal terhadap korban karena susah dihubungi pada hari Sabtu-Minggu dan pelaku menuduh korban memberikan nomor HP palsu dalam data kepegawaian, dimana ada nomor keluarga yang bisa dihubungi. Korban menjawab baha itu nomor HP istrinya. Walaupun korban sudah menunjukkan bukti panggilan masuk kepada pelaku agar dipercaya, pelaku tetap tidak menerima alasan tersebut.

Dengan emosi pelaku langsung melayangkan pukulan dengan tangan kanannya mengenai rahang kiri korban saat korban membalikkan badan untuk pergi. Korban yang saat itu terjatuh ke lantai, langsung ditolong oleh orang yang berada di lokasi kejadian dan langsung dibawa ke RS Mitra Keluarga Timur.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor menyatakan tidak akan mentolerir aksi kekerasan yang sudah dilakukan pegawainya.

Kasus ini berakhir damai antara pelaku dan korban saat dimintai keterangan oleh Kapolsek Bekasi Tmur AKP Ridha Aditya. Menurut Ridha, karena masih ada hubungan pekerjaan di kantor maka korban memutuskan untuk berdamai dan mencabut laporan.

Sumber : kumparanNEWS

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun