Mohon tunggu...
Amelia
Amelia Mohon Tunggu... Tutor - Menulis Dengan Tujuan

Penulis amatir , mencari inspirasi dan terinspirasi

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Lagi -Lagi Petugas KPPS Tumbang, Harus Menjadi Perhatian Lembaga Terkait!

17 Februari 2024   15:26 Diperbarui: 17 Februari 2024   15:28 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi faktor penyebab petugas KPPS kelelahan yang menyebabkan kematian (Foto : DetikHealth)

Lagi -lagi Pemilu meninggalkan 'jejak' hitam. Lagi -lagi petugas KPPS meninggal dunia akibat kelelahan. Kok bisa ? Memang tugas para petugas KPPS ini apa saja ?

Tangkapan layar berita mengenai petugas KPPS yang meninggal (Foto : Detiknews)
Tangkapan layar berita mengenai petugas KPPS yang meninggal (Foto : Detiknews)

Tugas petugas KPPS bagi rakyat awam seperti saya ini tau nya kinerja mereka terlihat ketika hari pencoblosan. Tapi ternyata bukan itu saja, mereka juga harus ikut menjadi petugas perhitungan suara. Kalau hanya hitung suara presiden saja mungkin gak akan ada kejadian kematian petugas KPPS yang di sebabkan karena kelelahan. Namun, Pemilu serentak ini, memang meminta waktu lebih dalam menjaga dan mengawasi jalan nya Pemilu. Mulai stand by dari pagi, proses pencoblosan hingga perhitungan suara, bahkan dari pagi ke pagi esok nya. 

Menyambung pertanyaan di atas, apa saja tugas para petugas KPPS ini. Di kutip dari situs : https://pemilu.tempo.co/amp/1833440/tugas-anggota-kpps-di-tps-saat-pemungutan-suara-pemilu-2024

Ilustrasi petugas KPPS mendata pemilih dan menjaga jalan nya pencoblosan (Foto : Dokpri Amelia)
Ilustrasi petugas KPPS mendata pemilih dan menjaga jalan nya pencoblosan (Foto : Dokpri Amelia)

Tugas Anggota KPPS

KPPS dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota, dengan tujuan melaksanakan proses pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum untuk Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di TPS.

Jumlah anggota KPPS adalah tujuh orang, yang terdiri dari seorang ketua yang juga berperan sebagai anggota, dan enam anggota lainnya. Agar mudah, penyebutan tugas KPPS diberi nama dengan urutan seperti KPPS 1 sampai 7.

Selain itu, di lansir dari situs :  https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20231220134854-561-1039679/apa-saja-tugas-ketua-dan-anggota-kpps-pemilu-2024

Tugas anggota KPPS 1 (Ketua KPPS)

Ketua KPPS memiliki beberapa tugas utama dalam pemungutan suara di TPS, antara lain:

  • Memanggil pemilih sesuai dengan nomor urut kedatangan yang dituliskan pada Model C6 dan memisahkan Model C6 berdasarkan jenis kelamin.
  • Menandatangani surat suara.
  • Memberikan 5 jenis surat suara kepada pemilih.
  • Memberikan surat suara pengganti kepada pemilih jika terdapat surat suara yang rusak atau salah coblos. Surat suara pengganti bisa diberikan paling banyak 1 kali.
  • Membantu memasukkan surat suara ke dalam alat bantu coblos tunanetra dan diserahkan kepada pemilih.

Tugas anggota KPPS 2

  • Anggota KPPS kedua bertugas untuk mempersiapkan surat suara yang akan dibuka dan dinyatakan sah atau tidaknya surat suara tersebut oleh ketua KPPS.

Tugas anggota KPPS 3

  • Anggota KPPS 3 berkewajiban untuk mencatat jumlah pemilih, jumlah surat suara, serta sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.

Tugas anggota KPPS 4

  • Anggota KPPS 4 mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh ketua KPPS menggunakan formulir catatan hasil perhitungan suara untuk setiap pasangan calon.

Tugas anggota KPPS 5

Anggota KPPS 5 memiliki 2 tugas utama sebagai berikut:

  • Mengarahkan pemilih memasuki bilik suara yang kosong untuk memberikan hak suaranya.
  • Membantu pemilih disabilitas maupun pemilih yang memerlukan bantuan untuk memberikan suara jika diminta oleh pemilih tersebut.

Tugas anggota KPPS 6

Anggota KPPS 6 mempunyai 3 tugas, yaitu:

  • Membantu mengarahkan pemilih untuk memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai dengan jenisnya.
  • Memastikan bahwa seluruh surat suara yang telah digunakan oleh pemilih dimasukkan ke dalam kotak suara.
  • Mengarahkan pemilih menuju meja KPPS 7 yang berada di dekat pintu keluar TPS.

Tugas anggota KPPS 7

Di bawah ini tugas anggota KPPS 7, yakni:

  • Mengarahkan pemilih untuk mencelupkan salah satu jari tangannya ke tinta dan memastikan bahwa tinta sudah membasahi kuku jari.
  • Memastikan pemilih tidak menghapus tinta yang sudah menempel di jari tangan.
  • Mempersilakan pemilih keluar dari TPS.

Tugas secara tertulis ya. Namun beda dengan praktek nya. 

Ilustrasi petugas KPPS menghitung surat suara setelah jeda pencoblosan (Foto : Dokpri Amelia)
Ilustrasi petugas KPPS menghitung surat suara setelah jeda pencoblosan (Foto : Dokpri Amelia)

Ilustrasi petugas KPPS di lingkungan saya tinggal selesai bertugas pada hari Kamis pukul 02.46 Wib
Ilustrasi petugas KPPS di lingkungan saya tinggal selesai bertugas pada hari Kamis pukul 02.46 Wib

Ketika Pemilu 2019, suami saya bertugas sebagai saksi yang harus ganti - gantian nyoblos dengan saya di saat itu. Pergi pagi pulang pagi. Ketika itu suami saya di minta menjadi saksi salah satu partai berwarna putih. Di tugaskan bukan di cluster tempat saya tinggal. Namun, di cluster lain. Ketika bertugas yang menjadi sulit ketika break makan dan solat. Untung nya, relawan partai memberikan nasi box untuk para saksi. Bukan itu saja. Setelah selesai tugas suami mendapat upah atas insiatif partai. Bagi saya perhatian semacam ini adalah bentuk perhatian yang cukup dari partai yang menugaskan suami pada saat Pemilu 2019 silam.

Di cluster kami, Pemilu 14 Februari lalu Selain ada konsumsi, dokter puskesmas yang berjaga di sekitar tempat pencoblosan sudah cukup membantu. Namun, dokter dan petugas terkait yang bertugas bukan saja hanya keliling di satu tempat. Namun di tempat - tempat lain. Setelah jam kerja yang panjang, mereka tidak libur dalam hari berikut nya. Tetap bertugas pada hari esok nya. Bayangkan bagaimana remuk redam tubuh bekerja dalam 1 hari tanpa istirahat yang cukup?

Saran saya, setelah selesai Pemilu, perhitungan suara dan lain - lain. KPU segera merevisi peraturan mengenai pelaksanaan Pemilu terlebih sumber daya manusia petugas KPPS yang di tugaskan di lapangan. Saran saya sebagai berikut. 

1. Mulai di lakukan kaderisasi petugas KPPS dari usia muda. Seperti mahasiswa, berdayakan OSIS sekolah , organisasi masyarakat, karang taruna yang ada di lingkungan setempat. Dan tentu nya petugas adalah orang yang sudah usia sah untuk mencoblos. Untuk OSIS, bisa juga di manfaatkan sebagai tenaga bantuan entah dalam bentuk apapun, sehingga meringankan tugas para KPPS. Sedikit nya jumlah petugas KPPS membuat para petugas kelelahan karena tidak ada orang pengganti dalam masa tugas.

2. Revisi kembali umur petugas KPPS. Usia petugas KPPS baik nya adalah usia muda, sehat dan tidak memiliki penyakit bawaan. 

3. Perhatikan gizi para petugas KPPS. Jam kerja yang panjang bukan saja membutuhkan minuman dan makanan. Begitu juga kudapan sehat yang lagi - lagi bukan gorengan. Kudapan sehat, mengenyangkan, bergizi. Jika ini terpenuhi, akan menambah vitalitas para petugas. Namun, hal ini harus mendapat perhatian dari pemerintah bidang terkait di bantu sosialisasi oleh puskesmas setempat. 

Ohya sebetul nya berapa sih honor para petugas dan pengawas pemilu? Berikut informasi yang di lansir dari situs : 

https://indonesiabaik.id/infografis/segini-honor-petugas-dan-pengawas-pemilu-2024

Ilustrasi honor para petugas dan pengawas pemilu 2024 (Dok : Indonesia baik)
Ilustrasi honor para petugas dan pengawas pemilu 2024 (Dok : Indonesia baik)

Ilustrasi honor para petugas dan pengawas pemilu 2024 (Dok : Indonesia baik)
Ilustrasi honor para petugas dan pengawas pemilu 2024 (Dok : Indonesia baik)

Ilustrasi honor para petugas dan pengawas pemilu 2024 (Dok : Indonesia baik)
Ilustrasi honor para petugas dan pengawas pemilu 2024 (Dok : Indonesia baik)

Gimana menurut Kompasioner dengan upah sebesar di atas apakah sepadan dengan jam kerja yang panjang para petugas? 

Pemilu di Indonesia menurut saya adalah pemilu yang absurd , bukan saja memilih presiden dan wakil nya. Namun harus juga memilih anggota DPRD dengan kondisi tidak mengenal siapa orang - orang yang menjadi calon pemimpin. Bukan saja soal itu, teknologi quick count yang malah menyesatkan informasi aktual di masyarakat , menambah keruh suara - suara protes dan euforia yang tidak seimbang antara yang menikmati kemenangan dan menelan pahit kekalahan. Ilustrasi ini akan menggambarkan pemilu yang tidak adil, banyak indikasi kecurangan, ternodai nya arti demokrasi dan hal - hal yang tidak menyenangkan lain nya. Yang seharus nya menggambarkan hal sebaliknya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun